Suara.com - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tengah ramai dibicarakan karena diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat dari Pertamina pada Maret lalu. Sikan profil Lili Pintauli dan sederet kontroversinya berikut ini.
Kabarnya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli pada Selasa 5 Juli 2022.
Gara-gara itu ada kabar yang menyebut Lili Pintauli mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar pengunduran diri Lili pun sudah beredar dan menjadi perbincangan hangat di internal KPK sejak Kamis (30/6/2022) kemarin. Siapa sebenarnya Lili Pintauli? Yuk simak profil Lili Pintauli berikut ini.
Profil dan Karier Lili Pintauli
Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H. lahir di Tanjung Pandan, Bangka Belitung pada 9 Februari 1966 yang berarti kini usianya 56 tahun. Ia adalah seorang advokat Indonesia yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2019. Selain itu Lili juga pernah menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode mulai dari 2008–2013 dan 2013–2018.
Terkait pendidikan, Lili Pintauli menamatkan jenjang S1 dan S2 hukum di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Medan. Ia kemudian mengawali kariernya sebagai Asisten Pembela Umum Lembaga Bantuan Hukum Medan pada tahun 1991–1992.
Setelahnya, Lili Pintauli bekerja sebagai asisten pengacara di kantor advokat Asamta Parangiunangis, SH & Associates pada 1992–1993. Pada 1994, Lili mulai aktif di Pusat Bantuan dan Penyadaran Hukum Indonesia (Pusbakumi) Medan hingga menjadi Direktur Eksekutif Pusbakumi pada 1999-2002.
Kemudian pada tanggal 20 Desember 2019, Lili Pintauli Siregar beserta 4 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo. Lili Pintauli pun menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
Sepak Terjang Lili Pintauli
Baca Juga: Lili Pintauli Siregar Tidak Hadir, Dewas Tunda Sidang Etik Wakil Ketua KPK
Selama perjalanan kariernya, Lili tercatat pernah terlibat dalam pendampingan justice colaborator dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang yakni Mindo Rosalina Manulang. Ia juga termasuk orang yang setuju dengan revisi Undang-Undang KPK pada 2019.
Namun Lili Pintauli tak setuju dengan adanya Dewan Pengawas (Dewas) di tubuh KPK, khususnya berkaitan dengan urusan teknis kerja penyidik, seperti izin dalam penyeledikan atau penyidikan. Selain itu Lili juga tidak setuju adanya penambahan kewenangan KPK dalam menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Sebelumnya Lili Pintauli pernah dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena berkomunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada 2020 di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Padahal, mantan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus ketika itu tersangkut kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan 2018.
Lili Pintauli juga sempat dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong. Hal tersebut berkaitan dengan konferensi pers 30 April 2021, saat Lili menyangkal telah berkomunikasi dengan pihak yang tengah berperkara di KPK, yakni eks Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Terbaru, Lili Pintauli diadukan ke Dewan Pengawas karena diduga menerima tiket menonton MotoGP Mandalika dan akomodasi hotel di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat dari pihak PT Pertamina. Sidang etik untuk kasus Lili Pintauli ini akan digelar pekan depan.
Berita Terkait
-
Lili Pintauli Siregar Tidak Hadir, Dewas Tunda Sidang Etik Wakil Ketua KPK
-
Tunda Sidang Etik Lili Pintauli, Dewas KPK Jadwalkan Digelar Lagi Pada 11 Juli
-
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Lili Pintauli, Terperiksa Sedang Dinas Ke Bali
-
Jelang Sidang Etik "Nonton MotoGP Mandalika" Lili Pintauli, Dewas KPK Bicara Soal Dugaan Upaya Suap
-
Lili Pintauli Jalani Sidang Etik Kasus "Tiket Nontot MotoGP" Secara Tertutup, Tapi Keputusan Terbuka
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap