Suara.com - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tengah ramai dibicarakan karena diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat dari Pertamina pada Maret lalu. Sikan profil Lili Pintauli dan sederet kontroversinya berikut ini.
Kabarnya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli pada Selasa 5 Juli 2022.
Gara-gara itu ada kabar yang menyebut Lili Pintauli mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar pengunduran diri Lili pun sudah beredar dan menjadi perbincangan hangat di internal KPK sejak Kamis (30/6/2022) kemarin. Siapa sebenarnya Lili Pintauli? Yuk simak profil Lili Pintauli berikut ini.
Profil dan Karier Lili Pintauli
Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H. lahir di Tanjung Pandan, Bangka Belitung pada 9 Februari 1966 yang berarti kini usianya 56 tahun. Ia adalah seorang advokat Indonesia yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2019. Selain itu Lili juga pernah menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode mulai dari 2008–2013 dan 2013–2018.
Terkait pendidikan, Lili Pintauli menamatkan jenjang S1 dan S2 hukum di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Medan. Ia kemudian mengawali kariernya sebagai Asisten Pembela Umum Lembaga Bantuan Hukum Medan pada tahun 1991–1992.
Setelahnya, Lili Pintauli bekerja sebagai asisten pengacara di kantor advokat Asamta Parangiunangis, SH & Associates pada 1992–1993. Pada 1994, Lili mulai aktif di Pusat Bantuan dan Penyadaran Hukum Indonesia (Pusbakumi) Medan hingga menjadi Direktur Eksekutif Pusbakumi pada 1999-2002.
Kemudian pada tanggal 20 Desember 2019, Lili Pintauli Siregar beserta 4 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo. Lili Pintauli pun menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
Sepak Terjang Lili Pintauli
Baca Juga: Lili Pintauli Siregar Tidak Hadir, Dewas Tunda Sidang Etik Wakil Ketua KPK
Selama perjalanan kariernya, Lili tercatat pernah terlibat dalam pendampingan justice colaborator dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang yakni Mindo Rosalina Manulang. Ia juga termasuk orang yang setuju dengan revisi Undang-Undang KPK pada 2019.
Namun Lili Pintauli tak setuju dengan adanya Dewan Pengawas (Dewas) di tubuh KPK, khususnya berkaitan dengan urusan teknis kerja penyidik, seperti izin dalam penyeledikan atau penyidikan. Selain itu Lili juga tidak setuju adanya penambahan kewenangan KPK dalam menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Sebelumnya Lili Pintauli pernah dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena berkomunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada 2020 di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Padahal, mantan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus ketika itu tersangkut kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan 2018.
Lili Pintauli juga sempat dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong. Hal tersebut berkaitan dengan konferensi pers 30 April 2021, saat Lili menyangkal telah berkomunikasi dengan pihak yang tengah berperkara di KPK, yakni eks Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Terbaru, Lili Pintauli diadukan ke Dewan Pengawas karena diduga menerima tiket menonton MotoGP Mandalika dan akomodasi hotel di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat dari pihak PT Pertamina. Sidang etik untuk kasus Lili Pintauli ini akan digelar pekan depan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Lili Pintauli Siregar Tidak Hadir, Dewas Tunda Sidang Etik Wakil Ketua KPK
-
Tunda Sidang Etik Lili Pintauli, Dewas KPK Jadwalkan Digelar Lagi Pada 11 Juli
-
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Lili Pintauli, Terperiksa Sedang Dinas Ke Bali
-
Jelang Sidang Etik "Nonton MotoGP Mandalika" Lili Pintauli, Dewas KPK Bicara Soal Dugaan Upaya Suap
-
Lili Pintauli Jalani Sidang Etik Kasus "Tiket Nontot MotoGP" Secara Tertutup, Tapi Keputusan Terbuka
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi