Suara.com - Dewan Pengawas KPK sudah menjadwalkan sidang etik dengan terperiksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait kasus dugaan gratifikasi tiket MotoGP Mandalika akan digelar hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB.
Anggota Dewas KPK Harjono mengatakan, majelis sidang etik nantinya tidak akan menyinggung dalam sidang adanya kabar berhembus mengenai dugaan Lili Pintauli ingin menyuap anggota Dewas dengan tujuan agar tidak dilanjutkan kasus MotoGP ini ke sidang etik.
Menurut Harjono, Dewas KPK belum sama sekali menerima laporan atau memiliki bukti rencana adanya dugaan suap yang ingin dilakukan Lili Pintauli tersebut.
"Kan sidang itu kasus balap motor Mandalika. Dugaan suap belum ada bukti-bukti, atau pengaduan. Tanpa itu kami tidak bisa periksa," kata Harjono dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Harjono mengetahui rencana dugaan suap yang ingin dilakukan Lili itu baru diketahuinya hanya sebatas dari media sosial.
"Kami baru tahu dari medsos soal adanya usaha untuk suap Dewas," ucapnya.
Informasi terkait rencana dugaan suap Lili kepada Dewas pertama kali diberitakan oleh Koran Tempo per tanggal 2 Juli 2022. Di mana, tujuan suap itu agar Lili tidak menjalani ke tahap sidang etik dalam kasus gratifikasi MotoGP Mandalika ini.
Masih dalam artikel Koran Tempo, adapun uang suap itu dikumpulkan Lili dibantu oleh Corporate Secretary PT. Pertamina Brahmantya Satyamurti Poerwadi bersama rekan lainnya.
Uang itu disebut terkumpul mencapai 200 ribu dollar Amerika Serikat. Kalau dirupiahkan mencapai Rp 3 miliar. Diduga, uang itu sebagai skenario agar Dewas KPK tidak melanjutkan ke sidang etik. Namun, masih dalam investigasi Tempo disebutkan bahwa Dewas KPK menolak terkait itu.
Baca Juga: Lili Pintauli Jalani Sidang Etik Kasus "Tiket Nontot MotoGP" Secara Tertutup, Tapi Keputusan Terbuka
Dalam sidang etik Lili Pintauli terkait dugaan gratifikasi MotoGP kali ini, Dewas KPK sudah meminta sejumlah klarifikasi sejumlah pihak. Di antaranya Dirut Pertamina Nicke Widyawati serta jajarannya. Kemudian, pihak terlapor Lili Pintauli pun juga sudah diperiksa oleh Dewas.
Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah saat menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat pada Selasa (12/4/2022).
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Lili Pintauli Jalani Sidang Etik Kasus "Tiket Nontot MotoGP" Secara Tertutup, Tapi Keputusan Terbuka
-
Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik "Nonton MotoGP Mandalika" Lili Pintauli Siregar
-
Heboh Isu Mundur, KPK Tegaskan Lili Pintauli Siregar Masih Bekerja Sebagai Pimpinan
-
Di Tengah Beredar Kabar Lili Pintauli Mundur, Dewas KPK Jadwalkan Sidang Etik Soal Tiket MotoGP 5 Juli Mendatang
-
Sidang Etik Lili Pintauli Siregar Digelar Pekan Depan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah