Suara.com - Dewan Pengawas KPK sudah menjadwalkan sidang etik dengan terperiksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait kasus dugaan gratifikasi tiket MotoGP Mandalika akan digelar hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB.
Anggota Dewas KPK Harjono mengatakan, majelis sidang etik nantinya tidak akan menyinggung dalam sidang adanya kabar berhembus mengenai dugaan Lili Pintauli ingin menyuap anggota Dewas dengan tujuan agar tidak dilanjutkan kasus MotoGP ini ke sidang etik.
Menurut Harjono, Dewas KPK belum sama sekali menerima laporan atau memiliki bukti rencana adanya dugaan suap yang ingin dilakukan Lili Pintauli tersebut.
"Kan sidang itu kasus balap motor Mandalika. Dugaan suap belum ada bukti-bukti, atau pengaduan. Tanpa itu kami tidak bisa periksa," kata Harjono dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Harjono mengetahui rencana dugaan suap yang ingin dilakukan Lili itu baru diketahuinya hanya sebatas dari media sosial.
"Kami baru tahu dari medsos soal adanya usaha untuk suap Dewas," ucapnya.
Informasi terkait rencana dugaan suap Lili kepada Dewas pertama kali diberitakan oleh Koran Tempo per tanggal 2 Juli 2022. Di mana, tujuan suap itu agar Lili tidak menjalani ke tahap sidang etik dalam kasus gratifikasi MotoGP Mandalika ini.
Masih dalam artikel Koran Tempo, adapun uang suap itu dikumpulkan Lili dibantu oleh Corporate Secretary PT. Pertamina Brahmantya Satyamurti Poerwadi bersama rekan lainnya.
Uang itu disebut terkumpul mencapai 200 ribu dollar Amerika Serikat. Kalau dirupiahkan mencapai Rp 3 miliar. Diduga, uang itu sebagai skenario agar Dewas KPK tidak melanjutkan ke sidang etik. Namun, masih dalam investigasi Tempo disebutkan bahwa Dewas KPK menolak terkait itu.
Baca Juga: Lili Pintauli Jalani Sidang Etik Kasus "Tiket Nontot MotoGP" Secara Tertutup, Tapi Keputusan Terbuka
Dalam sidang etik Lili Pintauli terkait dugaan gratifikasi MotoGP kali ini, Dewas KPK sudah meminta sejumlah klarifikasi sejumlah pihak. Di antaranya Dirut Pertamina Nicke Widyawati serta jajarannya. Kemudian, pihak terlapor Lili Pintauli pun juga sudah diperiksa oleh Dewas.
Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah saat menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat pada Selasa (12/4/2022).
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Lili Pintauli Jalani Sidang Etik Kasus "Tiket Nontot MotoGP" Secara Tertutup, Tapi Keputusan Terbuka
-
Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik "Nonton MotoGP Mandalika" Lili Pintauli Siregar
-
Heboh Isu Mundur, KPK Tegaskan Lili Pintauli Siregar Masih Bekerja Sebagai Pimpinan
-
Di Tengah Beredar Kabar Lili Pintauli Mundur, Dewas KPK Jadwalkan Sidang Etik Soal Tiket MotoGP 5 Juli Mendatang
-
Sidang Etik Lili Pintauli Siregar Digelar Pekan Depan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP