Suara.com - Dewan Pengawas KPK sudah menjadwalkan sidang etik dengan terperiksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait kasus dugaan gratifikasi tiket MotoGP Mandalika akan digelar hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB.
Anggota Dewas KPK Harjono mengatakan, majelis sidang etik nantinya tidak akan menyinggung dalam sidang adanya kabar berhembus mengenai dugaan Lili Pintauli ingin menyuap anggota Dewas dengan tujuan agar tidak dilanjutkan kasus MotoGP ini ke sidang etik.
Menurut Harjono, Dewas KPK belum sama sekali menerima laporan atau memiliki bukti rencana adanya dugaan suap yang ingin dilakukan Lili Pintauli tersebut.
"Kan sidang itu kasus balap motor Mandalika. Dugaan suap belum ada bukti-bukti, atau pengaduan. Tanpa itu kami tidak bisa periksa," kata Harjono dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Harjono mengetahui rencana dugaan suap yang ingin dilakukan Lili itu baru diketahuinya hanya sebatas dari media sosial.
"Kami baru tahu dari medsos soal adanya usaha untuk suap Dewas," ucapnya.
Informasi terkait rencana dugaan suap Lili kepada Dewas pertama kali diberitakan oleh Koran Tempo per tanggal 2 Juli 2022. Di mana, tujuan suap itu agar Lili tidak menjalani ke tahap sidang etik dalam kasus gratifikasi MotoGP Mandalika ini.
Masih dalam artikel Koran Tempo, adapun uang suap itu dikumpulkan Lili dibantu oleh Corporate Secretary PT. Pertamina Brahmantya Satyamurti Poerwadi bersama rekan lainnya.
Uang itu disebut terkumpul mencapai 200 ribu dollar Amerika Serikat. Kalau dirupiahkan mencapai Rp 3 miliar. Diduga, uang itu sebagai skenario agar Dewas KPK tidak melanjutkan ke sidang etik. Namun, masih dalam investigasi Tempo disebutkan bahwa Dewas KPK menolak terkait itu.
Baca Juga: Lili Pintauli Jalani Sidang Etik Kasus "Tiket Nontot MotoGP" Secara Tertutup, Tapi Keputusan Terbuka
Dalam sidang etik Lili Pintauli terkait dugaan gratifikasi MotoGP kali ini, Dewas KPK sudah meminta sejumlah klarifikasi sejumlah pihak. Di antaranya Dirut Pertamina Nicke Widyawati serta jajarannya. Kemudian, pihak terlapor Lili Pintauli pun juga sudah diperiksa oleh Dewas.
Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah saat menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat pada Selasa (12/4/2022).
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Lili Pintauli Jalani Sidang Etik Kasus "Tiket Nontot MotoGP" Secara Tertutup, Tapi Keputusan Terbuka
-
Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik "Nonton MotoGP Mandalika" Lili Pintauli Siregar
-
Heboh Isu Mundur, KPK Tegaskan Lili Pintauli Siregar Masih Bekerja Sebagai Pimpinan
-
Di Tengah Beredar Kabar Lili Pintauli Mundur, Dewas KPK Jadwalkan Sidang Etik Soal Tiket MotoGP 5 Juli Mendatang
-
Sidang Etik Lili Pintauli Siregar Digelar Pekan Depan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!