Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik perkara dugaan kasus gratifikasi tiket MotoGP Mandalika dengan terperiksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, pada Selasa (5/7/2022) hari ini.
Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh anggota Dewas Syamsuddin Haris. Rencana agenda sidang etik pun akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Jadi, sidang etik tetap sesuai jadwal tanggal 5 Juli 2022 jam 10.00 WIB," kata Syamsuddin dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Sementara itu, anggota Dewas Albertina Ho menyebut siudang etik dengan terperiksa Lili Pintauli ini dilaksanakan secara tertutup. Untuk nantinya, kata Lili, ketika sudah menghasilkan putusan tentu akan dilakukan secara terbuka.
"Sidang etik tertutup. Tapi, putusan terbuka," ucap Albertina
Menurut Albertina dalam Peraturan Dewas dalam melaksanakan sidang etik paling lama 60 hari kerja. Di mana hal itu sudah harus ada hasil putusan.
"Paling lama 60 hari kerja harus sudah diputus," katanya.
Seperti diketahui, Dewas KPK akhirnya memutuskan perkara dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli masuk ke dalam tahap persidangan etik.
"Dilanjutkan ke Sidang Etik," ucap Anggota Dewas KPK Albertina Ho beberapa waktu lalu,
Adapun saksi saksi yang akan dihadirkan dalam sidang etik nantinya, kata Albertina, hingga kini masih disusun oleh para anggota Dewas lainnya.
"Masih disusun jadwalnya," imbuhnya
Dalam perkara Ini, Dewas KPK sudah meminta sejumlah klarifikasi sejumlah pihak. Diantaranya Dirut Pertamina Nicke Widyawati serta jajarannya. Kemudian, pihak terlapor Lili Pintauli pun juga sudah diperiksa oleh Dewas.
Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah saat menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat pada Selasa (12/4/2022).
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik "Nonton MotoGP Mandalika" Lili Pintauli Siregar
-
Heboh Isu Mundur, KPK Tegaskan Lili Pintauli Siregar Masih Bekerja Sebagai Pimpinan
-
Di Tengah Beredar Kabar Lili Pintauli Mundur, Dewas KPK Jadwalkan Sidang Etik Soal Tiket MotoGP 5 Juli Mendatang
-
Sidang Etik Lili Pintauli Siregar Digelar Pekan Depan
-
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dikabarkan Mundur, Ini Profilnya yang Penuh Kontroversi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun