Suara.com - Pejabat Pengelola lnformasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian PUPR melalui Biro Komunikasi Publik menyelenggarakan Bimbingan Teknis Petugas Pelaksana PPID, di Tuscany Boutique Hotel Serpong, Banten, 4-5 Juli 2022.
Acara tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatan kapasitas petugas pelaksana PPID yang berkualitas dan profesional sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Layanan lnformasi Publik.
Pada hari pertama, 4 Juli 2022, kegiatan diisi dengan diskusi panel yang mengambil tema utama lnovasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan lnformasi Publik, Perspektif Keterbukaan lnformasi Publik, Pengelolaan lnformasi dan Dokumentasi dengan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan lnformatika (Kominfo) dan juga dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Mengawali kegiatan ini, Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), Donny Yoesgiantoro dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PUPR selaku Badan Publik yang informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang lalu.
“Saya sangat mengapresiasi dukungan dan komitmen dari seluruh jajaran PUPR terkait Keterbukaan Informasi Publik. Konsistensi Badan Publik dalam meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik sangat penting dilakukan. Namanya peningkatan maka kita harus berusaha lebih baik,” harap Donny.
Ia juga menuturkan, dalam hal pelayanan informasi publik, Badan Publik agar terus melakukan akselerasi dan perbaikan implementasi keterbukaan informasi publik, dengan mengaplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi kepada publik.
“Misalnya yang sudah ada aplikasi, permintaan informasi jadi kita bisa kembangkan lagi, yang sudah ada kita pertahankan, kalau bisa fitur diperbanyak. Ke depan, inovasi jelas sudah ada karena memang diharuskan, dan jangan lupa pelayanan untuk kelompok berkebutuhan khusus,” imbuh Donny.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Biro Komunikasi Publik, Pantja Dharma Oetojo menyampaikan bahwa Kementerian PUPR terus berupaya meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik, diantaranya melalui penguatan struktur PPID, pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksana PPID baik di tingkat pusat maupun UPT/Balai, pembinaan, pendampingan, hingga inovasi dan kolaborasi di bidang pelayanan informasi publik.
Seluruh upaya tersebut tidak terlepas dari pendampingan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat, selaku instansi pembina dan pengawas pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di tanah air.
Baca Juga: Ulasan 'Onani, Masalah Anak Muda': Bahaya dan Pengaruhnya pada Mental
“Upaya dan komitmen ini turut mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik, sehingga tahun 2021 lalu Kementerian PUPR berhasil meraih predikat Badan Publik “Informatif” berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat,” ujar Pantja.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Komisi Informasi Pusat yang telah mendampingi dan mengawal pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Kementerian PUPR selama ini.
“Saya mengapresiasi berbagai upaya Pelaksana PPID dalam menghadirkan terobosan baru dan berbagai inovasi strategis untuk mengakselerasi pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik, mengemas informasi-informasi teknis menjadi informasi yang lebih komunikatif, menarik dan mudah dimengerti, serta aktif berkolaborasi dengan publik atau institusi lain dan kreatif dalam hal penyebarluasan informasi,” imbuh Pantja.
“Dengan demikian diharapkan ruang publik dapat diisi dengan informasi yang sehat, akurat, berkualitas dan edukatif, sehingga partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam pembangunan dan berbagai kebijakan publik khususnya untuk Kementerian PUPR,” tambahnya.
Narasumber dari Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, Bagus Ananto, menilai acara yang diselenggarakan Kementerian PUPR sangat menarik karena membuktikan bahwa PUPR sudah informatif, dengan adanya forum ini juga membuktikan bahwa koordinasi antar unit juga solid.
“Kita jadi banyak belajar dari apa yang sudah dilakukan oleh Kementerian PUPR, mulai dari sistem diseminasi informasi, penyajian informasinya yang memang eye catching, kekinian, itu salah satu yang bisa kita implementasikan bersama teman-teman di Kominfo,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Serba-serbi Siskohat, Pusat Data Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia
-
Presiden Jokowi Disarankan Terbitkan Perppu Soal Pemilu 2024, Ini Alasannya
-
Layanan Digital Kementan Dapat Apresiasi dari Ketua KIP
-
Lewat Informasi Pasar Kerja Kemnaker Harap Beri Dampak Besar Bagi Sektor UMKM
-
KPU Catat 16 Parpol Sudah Daftar Akun Sistem Informasi Partai Politik
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya
-
Buntut Ribuan Siswa Keracunan, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Keamanan Pangan untuk Program MBG
-
KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker yang Diduga Terima Uang Pemerasan Rp50 Juta per Minggu
-
Siap Ngadu ke DPR, Wanita Ini Desak KPK Kembalikan Aset: Itu Warisan Orang Tua Saya!
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan