Suara.com - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga kini telah menjangkiti 21 provinsi di 232 kabupaten/kota. Padahal beberapa waktu sebelumnya, wabah PMK masih terjadi di 19 provinsi.
Sekretaris Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Makmun dalam konferensi pers daring di Jakarta pada Selasa (5/7/2022).
"Perkembangan kasus PMK di Indonesia saat ini sudah ada di 21 provinsi kemudian di 232 kabupaten/kota dan jumlah yang tertular sampai hari ini adalah 320.016 ekor hewan," katanya seperti dikutip Antara.
Untuk diketahui hingga saat ini tercatat 108.266 ekor hewan sudah sembuh, 2.820 ekor dipotong bersyarat, dan hewan yang mati sebanyak 2.029 ekor.
Sedangkan hewan ternak yang sudah divaksinasi PMK berjumlah 337.976 ekor.
Sementara itu, Kepala Pusat Karantina Hewan Kementan Wisnu Wasisa Putra menyebut ada tiga pulau di Indonesia yang termasuk dalam zona merah, yakni Pulau Jawa, Pulau Sumatera, dan Pulau Lombok.
Ketiga pulau itu saat ini dikategorikan sebagai zona merah, lantaran 70 persen wilayahnya sudah ditemukan wabah PMK.
Untuk mengurangi penyebaran wabah tersebut, Kementan melarang kegiatan lalu lintas hewan ternak yang rentan ataupun produk ternak pada wilayah zona merah.
"Untuk zona merah dilarang untuk melalulintaskan ke pulau hijau dan pulau merah. Untuk ternak di masing-masing lokasi zona merah kita akan awasi agar tidak bergerak sama sekali, tetapi untuk kecamatan yang masih bebas di dalam satu kabupaten atau di dalam satu pulau masih bisa dilalulintaskan," katanya. (Antara)
Baca Juga: Ada 2.057 Kasus PMK di Banten, Paling Banyak di Tangerang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!