TANTRUM - Penyuap Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi, Lai Bui Min akan menjalani dua tahun bui di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Lai Bui Min merupakan terpidana dalam kasus suap proyek barang dan jasa di Pemkot Kota Bekasi.
"Selesai mengeksekusi terpidana Lai Bui Min selaku penyuap Wali Kota Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti diberitakan suara.com, Rabu (6/7/2022).
Selain akan mendekam di penjara selama dua tahun, dalam putusan pengadilan Lai Bui Min dipidana denda sebesar Rp 200 juta.
Dalam kasus ini, bukan hanya Rahmat Effendi yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Ada delapan orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi; Mulyadi, Lurah Kati Sari; dan Wahyudin Camat Jati Sampurna.
Kemudian, Ali Amril, Direktur PT Mam Energindo; Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Karyati; Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu; dan Lai Bui Min alias Anen, pihak swasta.
Dalam OTT itu pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 miliar.
Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar.
Baca Juga: Mahasiswa Sorot Kinerja Manajemen PT Krakatau Steel, Pembenahan Jawab Ekspetasi Publik?
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Timur Tengah Memanas! FIFA Minta Irak Datang Lebih Awal ke Meksiko Demi Tiket Piala Dunia 2026
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Cair! Promosikan Proyek Arab Saudi, Pakar Transfer Fabrizio Romano Dicap Buzzer King Salman
-
Tak Dikasih Nomor Punggung 2, Eks Bek AC Milan Kecewa Berat hingga Serang Allegri
-
Memberi THR ke Ortu Baiknya Berapa? Ini Kisaran yang Luwes
-
Deretan Insiden Persebaya vs Persib: Benturan Horor Federico Barba hingga Kekonyolan Adam Alis
-
Namanya Zahra Azadpour Ditembak Mati di Teheran dan Aksi Diam Timnas Putri Iran
-
Bantah Cristiano Ronaldo Tinggalkan Riyadh, Al Nassr Bagikan Kabar Lebih Buruk
-
Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh