Suara.com - Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki resmi menjadi Penjabat Gubernur Aceh, Rabu (6/7/2022).
Achmad dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Achmad menggantikan Nova Iriansyah yang masa tugasnya habis pada 5 Juli 2022. Adapun pelantikan berlangsung di ruang rapat Paripurna DPR Aceh.
Proses pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah yang dipimpin oleh Mendagri Tito.
"Sebelum saudara mengucapkan sumpah berkenaan dengan pengesahan saudara sebagai penjabat gubernur terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama saudara?," tanya Tito sebagaimana dikutip melalui YouTube DPR Aceh, Rabu.
"Bersedia," jawa Achmad.
Setelah itu, Tito membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti Achmad. Adapun sumpah jabatan yang diucapkan Achmad ialah "Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa."
Dalam kesempatan berbeda, Tito menjelaskan kalau penunjukan Pj Gubernur Aceh tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 di mana penjabat gubernur ditunjuk untuk masa waktu 1 tahun.
Penunjukan Achmad tersebut disampaikan Tito sudah berdasarkan masukan dari sejumlah pihak termasuk dari pihak DPR Aceh. Kemudian masukan-masukan tersebut diajukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Setelah itu, Jokowi memimpin sidang tim penilai akhir (TPA) yang diikuti sejumlah menteri dan lembaga.
Baca Juga: Yuk Merapat! Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 Buat Kuliah di Dalam atau Luar Negeri
"Bapak presiden RI telah menugaskan saudara Mayjen TNI (purn) Achmad Marzuki sebagai penjabat gubernur Provinsi Aceh sesuai Keppres 70/p/2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 dan pengangkatan penjabat Gubernur Aceh tertanggal 4 Juli 2022," jelasnya.
Pensiun Dini dari TNI
Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki bakal dilantik menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh pada Rabu (6/7/2022) besok. Terkait dengan itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan bahwa dirinya telah mengirimkan surat usulan pemberhentian Marzuki kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sebagaimana informasi yang sudah beredar sebelumnya, Achmad memutuskan untuk pensiun dini dari TNI. Hal tersebut kemudian dibenarkan oleh Andika.
"Betul sekali," kata Andika saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Langkah selanjutnya yang dilaksanakan Andika ialah membuat surat usulan pemberhentian dengan hormat Mayjen TNI Achmad Marzuki. Surat itu ditandatangani pada Jumat (1/7/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Karnavian Dipastikan Hadir Lantik Penjabat Gubernur Aceh
-
Ratusan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Pelantikan Penjabat Gubernur Aceh Besok
-
KSAD Dudung Benarkan Calon Penjabat Gubernur Aceh Pensiun Dini Dari TNI
-
Gantikan Mendiang Tjahjo Kumolo, Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Menpan RB Adinterm
-
Jokowi Tunjuk Mendagri Tito Karnavian Menjadi MenPAN RB Ad Interim
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Duka dari Banjarnegara: Longsor Pandanarum Telan 2 Korban, 27 Warga Masih Hilang Tertimbun
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!
-
Program Prioritas Presiden Dinilai Berpihak pada Daerah, Tamsil Linrung Soroti Tantangan Lapangan
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Kemendagri Apresiasi Upaya Sumut Tekan Inflasi
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Kebakaran di Jatipulo Hanguskan 60 Rumah, Kabel Sutet Putus Biang Keroknya?
-
Rekaman CCTV Detik-detik Pendopo FKIP Unsil Ambruk Viral, 16 Mahasiswa Terluka
-
Jeritan 'Bapak, Bapak!' di Tengah Longsor Cilacap: Kisah Pilu Korban Kehilangan Segalanya
-
Khawatir Komnas HAM Dihapus Lewat Revisi UU HAM, Anis Hidayah Catat 21 Pasal Krusial