Suara.com - Pedagang kambing rugi besar karena wabah penyakit mulut dan kuku. Rentetan dampak PMK dirasakan hingga mereka tak dapat cuan karena pasokan hewan ternak terbatas.
Kisah sedih itu datang dari Kota Batam. Masalah ini dimulai saat proses pengiriman hewan kurban dari luar Batam sudah dihentikan. Sementara permintaan hewan untuk kurban jauh dari kata tercukupi
Pedagang Hewan Kurban Berkah.id, Kakan Sri Agung mengaku terpaksa mengembalikan uang muka (down payment) kepada para pelanggan karena pesanan mereka tidak terpenuhi.
“Per semalam, kami kembalikan uang DP untuk 52 ekor sapi, sistemnya PO,” ujarnya, dikutip dari Batamnews (jaringan Suara.com).
Untuk pesanan kandang miliknya, dalam sehari ada permintaan sekitar 30-40 ekor sapi. Belum lagi kandang-kandang yang lain, seperti di Temiang, Nongsa ataupun Tembesi.
“Permintaan banyak, tapi stoknya gak ada, cuman bisa tercapai 30 persen,” katanya.
Selain permasalahan kebutuhan hewan kurban yang tidak tercapai, masalah lain yang dihadapi yaitu kematian ratusan ekor kambing karena perjalanan dari Lampung Tengah ke Batam.
Rugi ratusan juta
Untuk jumlah kambing yang mati di kandangnya, Kakan belum memiliki angka yang pasti. Namun pada pengiriman kambing terakhir kali, Ia mendapat kuota 70 ekor, namun 40 ekor diantaranya mati.
Baca Juga: 4 Artis Beli Sapi Kurban di Idul Adha 2022, Ada yang Beratnya Capai 1,4 Ton
“Jadi rugi besar, coba aja 40 ekor dikalikan Rp 3 juta, totalnya Rp 120 juta,” katanya.
Ia berharap kasus ini tidak terulang lagi. Kedepan ia berharap pihak pengambil keputusan merupakan orang yang mengerti dengan baik kondisi lapangan.
“Jadi tahu fisik hewannya seperti apa, kalau diteruskan cara begini sangat disayangkan, pedagang yang merugi. Apalagi saya ini pedagang kecil. Bisa dibilang cari uangnya per tahun,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis mengatakan pengiriman hewan kurban dihentikan lantaran waktunya sudah tidak mencukupi.
“Tidak ada waktu lagi, hari raya Idul Adha sudah sebentar lagi,” ujar Mardanis, Selasa (5/7/2022).
Hari raya Idul Adha ditetapkan pada tanggal 10 Juli 2022. Dalam jangka waktu kurang dari 5 hari dipastikan tidak cukup waktu untuk mendatangkan hewan ternak jenis sapi dan kambing ke Batam.
Berita Terkait
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
Mengenal Susu Kambing Etawa, Mulai dari Kandungan hingga Manfaatnya untuk Tubuh
-
Isu Pratikno Mundur Kembali Berembus, Mensesneg: Sakit Aja Nggak
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka