Suara.com - Pedagang kambing rugi besar karena wabah penyakit mulut dan kuku. Rentetan dampak PMK dirasakan hingga mereka tak dapat cuan karena pasokan hewan ternak terbatas.
Kisah sedih itu datang dari Kota Batam. Masalah ini dimulai saat proses pengiriman hewan kurban dari luar Batam sudah dihentikan. Sementara permintaan hewan untuk kurban jauh dari kata tercukupi
Pedagang Hewan Kurban Berkah.id, Kakan Sri Agung mengaku terpaksa mengembalikan uang muka (down payment) kepada para pelanggan karena pesanan mereka tidak terpenuhi.
“Per semalam, kami kembalikan uang DP untuk 52 ekor sapi, sistemnya PO,” ujarnya, dikutip dari Batamnews (jaringan Suara.com).
Untuk pesanan kandang miliknya, dalam sehari ada permintaan sekitar 30-40 ekor sapi. Belum lagi kandang-kandang yang lain, seperti di Temiang, Nongsa ataupun Tembesi.
“Permintaan banyak, tapi stoknya gak ada, cuman bisa tercapai 30 persen,” katanya.
Selain permasalahan kebutuhan hewan kurban yang tidak tercapai, masalah lain yang dihadapi yaitu kematian ratusan ekor kambing karena perjalanan dari Lampung Tengah ke Batam.
Rugi ratusan juta
Untuk jumlah kambing yang mati di kandangnya, Kakan belum memiliki angka yang pasti. Namun pada pengiriman kambing terakhir kali, Ia mendapat kuota 70 ekor, namun 40 ekor diantaranya mati.
Baca Juga: 4 Artis Beli Sapi Kurban di Idul Adha 2022, Ada yang Beratnya Capai 1,4 Ton
“Jadi rugi besar, coba aja 40 ekor dikalikan Rp 3 juta, totalnya Rp 120 juta,” katanya.
Ia berharap kasus ini tidak terulang lagi. Kedepan ia berharap pihak pengambil keputusan merupakan orang yang mengerti dengan baik kondisi lapangan.
“Jadi tahu fisik hewannya seperti apa, kalau diteruskan cara begini sangat disayangkan, pedagang yang merugi. Apalagi saya ini pedagang kecil. Bisa dibilang cari uangnya per tahun,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis mengatakan pengiriman hewan kurban dihentikan lantaran waktunya sudah tidak mencukupi.
“Tidak ada waktu lagi, hari raya Idul Adha sudah sebentar lagi,” ujar Mardanis, Selasa (5/7/2022).
Hari raya Idul Adha ditetapkan pada tanggal 10 Juli 2022. Dalam jangka waktu kurang dari 5 hari dipastikan tidak cukup waktu untuk mendatangkan hewan ternak jenis sapi dan kambing ke Batam.
Berita Terkait
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan
-
Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Apakah Harus Dicuci Dulu? Ini Cara yang Tepat
-
Apakah Hewan Kurban Boleh Betina? Ini Ketentuannya dalam Islam
-
Berapa Lama Daging Kurban Tahan di Kulkas? Jangan Asal Simpan agar Tidak Cepat Busuk!
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib