Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang meminta penundaan sebagai terperiksa dalam sidang etik kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika pada Selasa (5/7/2022) kemarin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut alasan tidak hadirnya komisioner lembaga antirasuah tersebut. Ali mengemukakan, tugas kedinasaan Lili tidak dapat ditinggalkan untuk menghadiri kegiatan Konferensi Tinggi Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Ia menjelaskan, ada tiga pimpinan KPK yang diminta menjadi keynote speech dan menjadi narsum dalam acara tersebut sejak Senin (4/7/2022).
"Dalam berbagai rangkaian pertemuan putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Gorup (ACWG) yang digelar di Bali," katanya saat dikonfrimasi, Rabu (6/7/2022). Ali menyebut, jadwal kegiatan itu pun sudah terjadwal sejak awal tahun.
"KPK menyadari urgensi pertemuan ini, mengingat korupsi sebagai salah satu permasalahan global yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional suatu negara,"ucap Ali
"Di mana untuk memberantasanya butuh kerja sama, kolaborasi, dan duduk berdampingan berdiskusi guna menghasilkan solusi konkret atas permasalahan bersama tersebut," ujarnya.
Maka itu, kata Ali, kegiatan ini menjadi kesempatan KPK sebagai chair ACWG G20 tahun 2022.
"Untuk memberikan kontribusi yang optimal bagi pemberantasan korupsi pada tataran nasional maupun global,"
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Lili Pintauli Siregar menunjukan itikad buruk karena tidak hadir dalam sidang etik perdana yang digelar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai terperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP.
Baca Juga: KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Tidak Hadir Dalam Sidang Etik Dewas
"Absennya, saudara Lili Pintauli dari persidangan perdana dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas menunjukkan iktikad buruk dari yang bersangkutan dan sikap tidak menghargai kelembagaan Dewan Pengawas," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).
Sepatutnya, Lili menjalani sidang etik perdana pada 5 Juli 2022 kemarin. Namun, dengan alasan dinas kerja ke Bali dalam kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi G20 akhirnya dewas KPK yang memiliki kewenangan akhirnya melakukan penundaan pada Senin 11 Juli mendatang.
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan sidang sempat dibuka terlebih dahulu. Namun, akhirnya ditunda lantaran pimpinan KPK mengirimkan surat meminta sidang etik Lili diundur.
"Sidang jadi, namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20," katanya.
Hingga akhirnya, majelis diang etik yang memimpin sidang pun akhirnya menunda persidangan dengan terperiksa Lili Pintauli. Rencana sidang akan kembali dijadwalkan pada Senin, 11 Juli 2022 pekan depan.
"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB," imbuhnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang