Suara.com - Puncak ibadah haji 2022 semakin dekat, dimulai pada 8 Dzulhijjah atau 7 Juli 2022 hingga 13 Dzulhijjah atau 12 Juli 2022. Rangkaian puncak ibadah haji ini perlu diketahui seluruh jemaah agar mendapatkan haji yang mabrur.
Konsultan Pembimbing Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah, Prof. Aswadi Suhada, memaparkan rincian rangkaian ibadah haji kepada tim Media Center Haji (MCH), Rabu (6/7/2022).
Rangkaian dimulai 8 Dzulhijjah atau 7 Juli 2022, pukul 07.00 hingga 17.00 WAS mobilisasi jamaah dari hotel di Makkah menuju Arafah.
Jemaah sudah mandi, pakai pakaian ihram, dan nantinya niat haji. Kemudian, jemaah menempati tenda-tenda di Arafah yang telah disediakan untuk mabit atau menginap di Arafah.
"Sampai pagi hari atau Jumat jamaah memperbanyak zikir, baca Al-Qur'an," jelasnya.
Pada 9 Dzulhijjah atau 8 Juli 2022, pukul 11 pagi jemaah sudah siap-siap untuk mengambil wudhu untuk prosesi wukuf di Arafah.
Dimulai ada azan, khutbah wukuf dan melaksanakan shalat Dzuhur berjamaah jamak qashar dengan shalat Ashar, dan disertai dengan doa.
"Doa wukuf di Arafah itu panjang sekali, dan tidak pernah doa-doa lain itu panjang kecuali doa wukuf itu. Doa secara jamaah dan yang lain mengamini. Disarakannya banyak berzikir karena di Arafah ini adalah waktu mustazabah apalagi nanti wukuf Arafah bertepatan dengan hari Jumat. Hari Jumat adalah Sayyidul Ayyam, apalagi Arafah yang merupakan puncak ibadah haji," kata Prof Aswadi.
Keistimewaan khutbah wukuf harus diikuti jamaah haji. Khutbah wukuf dimulai dengan doa talbiah selain memanjatkan pujian kepada Allah SWT.
Baca Juga: Jemaah Haji Diimbau Perhatikan Jadwal Pergerakan ke Arafah
"Kalau khutbah Jumat dimulai perbanyak Hamdallah, kalau dua hari raya yakni Idul Fitri dan Idul Adha khutbah dimulai dengan takbir. Tapi kalau khutbah wukuf dimulai dengan talbiyah atau memenuhi panggilan Allah yang maknanya berkomunikasi langsung kepada Allah," jelasnya.
Setelah itu, dimulai waktu Ashar secara bergilir diangsur secara bertahap, jemaah diberangkatkan ke Muzdalifah dalam rangka mabit di sana. Jemaah lalu bermalam di Muzdalifah untuk mengambil batu kerikil minimal 49 untuk nafar awal dan 70 batu untuk nafar tsani. Secara bertahap, jemaah diberangkatkan ke Mina untuk mabit sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh PPIH.
"Pada tengah malam, magrib sampai fajar sekitar jam 11.30 malam mulai start dari Muzdahalifah nanti jamaah ditempatkan di Mina untuk meletakkan bawaanya.
Kemudian pada 10 Dzulhijjah atau 9 Juli 2022, jemaah haji selanjutnya berangkat ke Jamarat untuk lempar jumrah aqobah sebanyak 7 batu.
"Diharapkan jamaah melempar ini tidak dengan hati kosong. Tapi diisi dengab ketulusan niat bahwa ini melempar kotoran-kotoran yang ada di dalam dirinya agar bersih. Setelahnya jamaah berdoa mohon kepada Allah SWT segala kebaikan ditimbuh kembangkan, haji nya diterima dan mabrur sambil menghadap ke arah kiblat," ucapnya.
Setelah itu, jemaah bisa melakukan tahalul awal atau potong rambut dan bisa melepas pakaian ihramnya. Jemaah lalu kembali ke tenda Mina dan beristirahat. Jemaah diimbau untuk jangan keluar-keluar dari tenda karena cuaca yang panas.
Tag
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Diimbau Perhatikan Jadwal Pergerakan ke Arafah
-
Kemenkes Nyatakan Opersional Kesehatan di Puncak Haji Sudah Siap
-
Menag soal Visa Mujamalah Haji Furoda: Itu Kewenangan Arab Saudi
-
Ke Jemaah Haji, Alissa Wahid Minta Doa untuk Indonesia
-
Perbedaan Haji Furoda, Haji Plus dan Haji Reguler yang Perlu Diketahui Jemaah sebelum Daftar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru