Suara.com - Ada berita yang kurang nyaman tentang haji furoda Indonesia. Apa itu haji furoda? Apa saja perbedaan haji furoda, haji plus, dan haji reguler?
Kementerian Agama (Kemenag) telah menerangkan sebanyak 46 jemaah haji furoda RI dideportasi. Hal itu karena jemaah tersebut memakai jasa PT. Al-Fatih sebagai biro perjalanan haji. Namun ternyata PT. Al-Fatih belum memiliki ijin dan tidak terdaftar sebagai penyelenggara ibadah khusus dan penyelenggara ibadah umroh.
Oleh karenanya, 46 jemaah haji 2022 yang bergantung pada PT. Alfatih dideportasi dari Tanah Suci. Sehubungan dengan itu, bagi Anda mungkin belum tahu perbedaan haji furoda, haji plus, dan haji reguler. Silahkan simak penjelasannya di bawah ini.
Haji Furoda
Kita ketahui perbedaan haji furoda, haji plus, haji reguler dari pengertiannya lebih tahulu. Pertama, dari haji furoda. Apa itu haji furoda yang menyebabkan 46 calon jemaah haji dideportasi dari tanah suci?
Haji furoda adalah ibadah haji yang keberangkatannya menggunakan visa khusus dari pemerintah Arab Saudi. Dengan visa tersebut, jamaah haji tidak perlu menunggu keberangkatan sampai bertahun-tahun. Ketika visa sudah jadi dan persiapan sudah memenuhi syarat, mereka bisa berangkat sesuai jadwal kapan saja, bisa jadi berangkat dalam tahun yang sama ketika mendaftar.
Kuota haji furoda legal namun diluar kuota ibadah haji yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Kuota ibadah haji Furoda langsung dari pemerintah arab dan kerap disebut juga sebagai ibadah haji undangan karena visa Furoda berarti juga mendapatkan undangan ibadah haji oleh pemerintah Arab.
Jasa keberangkatan haji furoda biasanya diberikan kepada mitra diplomatik. Karena itu jangan mudah tergiur dengan tawaran jasa haji furoda, sebab tidak semua biro perjalanan memiliki ijin dan manajemen yang legal atas haji Furoda. Pemerintah Arab sendiri yang memilih biro perjalanan tersebut.
Sementara Pemerintah Indonesia hanya mengelola haji reguler dan haji khusus (haji plus) sesuai mandat undang-undang. Oleh karenanya, masyarakat harus berhati-hati agar tidak mengalami kejadian yang sama dengan ke-46 calon jamaah haji yang dideportasi dari tanah suci.
Baca Juga: Simak, Ini Perbedaan antara Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda
Selain itu, perbedaan haji Furoda, haji plus dan haji reguler juga terdapat dalam aspek pembiayaannya. Umumnya, biaya haji furoda jauh lebih tinggi dari pada haji plus dan haji reguler.
Haji Plus
Sedangkan haji plus adalah salah satu dari kuota jamaah haji yang dimiliki oleh kementerian agama. Kementerian Agama bisa saja bekerjasama dengan sejumlah biro perjalanan.
Data biro perjalanan sah atau legal sebagai mitra Kementerian Agama bisa dicek di laman haji.kemenag.go.id. Kuota haji plus biasanya lebih sedikt daripada kuota gaji reguler.
Haji reguler
Haji reguler termasuk kuota haji yang didapatkan oleh Pemerintah Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi dan dikelola oleh Kementerian Agama. Kuota haji reguler Indonesa bisa mencapai puluhan ribu namun antreannya bisa mencapai 30 tahun atau lebih.
Tag
Berita Terkait
-
Simak, Ini Perbedaan antara Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda
-
H-4 Puncak Haji, PPIH Sebut Fasilitas Wukuf di Arafah Sudah Siap 90 Persen
-
Menengok Lokasi dan Fasilitas Wukuf di Arafah Bagi Jemaah Haji Indonesia
-
Kasus 46 Calon Haji Dideportasi, Wagub Jabar: Jangan Cepat Tergiur untuk Cepat Berangkat
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal