Suara.com - Pimpinan Yayasan Istana Yatim Riyadhul Jannah di Depok mengajak masyarakat ikut mengawasi proses hukum terhadap tiga ustaz dan satu santri senior dalam kasus dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap 11 santriwati.
"Kami harapkan proses hukum ini terang benderang dan tidak ada lagi fitnah terhadap pondok pesantren yang kami asuh dan juga agar anak-anak didik kami belajar dengan tenang dan nyaman," kata Ustaz Ahmad Riyadh Muchtar, seorang pimpinan yayasan, hari ini.
Ustaz Ahmad kemudian menjelaskan tentang ketiga ustaz yang juga guru honorer dan seorang santri senior -- kini mereka telah ditetapkan polisi menjadi tersangka.
Ketiga ustaz sudah tidak menjadi pengajar di pondok pesantren sejak 2021.
Ustaz I tinggal di luar asrama sejak 7 Januari 2021. Ustaz D sudah meninggalkan pondok pesantren sejak 26 April 2021. Kemudian Ustaz R juga meninggalkan pondok pesantren sejak 6 Desember 2021.
Pengacara pimpinan Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Khoerul, mengatakan kliennya siap mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.
"Kami tegaskan seluruh rangkaian proses di polda kami sangat mendukung dan apapun itu alat bukti dibutuhkan maka kami siap," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan dua ustaz diduga mencabuli santriwati di bawah umur, sedangkan satu ustaz lagi diduga menyetubuhinya.
"Satu orang lagi merupakan santri putra senior yang melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap santri wanita di bawah umur," kata Zulpan.
Baca Juga: Kronologi Kasus Kekerasan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia, Terdakwa Belum Dipenjara
Dari sebelas santriwati yang diduga menjadi korban, sejauhi ini baru tiga orang yang melapor ke polisi.
"Tetapi kita telah memiliki data kesebelas orang ini dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kita mendapatkan keterangan," ujarnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3084/IV/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2022.
Pengacara korban, Megawati, mengatakan pelecehan seksual dilakukan di lingkungan pondok pesantren, seperti di toilet dan kamar kosong.
Dia mengatakan kasus itu pernah dilaporkan ke pengelola pondok pesantren, tetapi korban justru mendapatkan ancaman.
"Ancaman dibilang bahwa 'jangan kasih tahu sama ibu kamu ya. Kasihan nanti ibu kamu malah kepikiran.' Jadi dari ancaman itu anak-anak tidak berani lapor ke orangtuanya," kata dia. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Ustaz Yusuf Mansur Dulu Mondok di Mana? Viral Buka Jasa Kirim Doa Online Berbayar
-
Dari PayTren hingga Fatihah Berbayar, Ini 4 Kontroversi Ustaz Yusuf Mansur yang Gemparkan Publik
-
Doa Dibayar Donasi? Ustaz Yusuf Mansur Disorot Usai Live PayTren Picu Polemik Publik
-
Percakapan Terakhir Ustaz Derry Sulaiman dengan Ammar Zoni: Janji Hijrah dan Bebas Desember
-
Tinggalkan Imej Ustaz, Alfie Alfandy Antusias Perankan Bos Zalim di Film Sampai Titik Terakhirmu
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Nadiem Makarim Muncul Usai Operasi: Siap Hadapi Kasus Korupsi, Minta Doa dari Guru dan Ojol
-
Keok, Nadiem Makarim Pasrah Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim: Saya Terima Hasilnya!
-
Cak Imin Bela Rencana Bangun Ponpes Al Khoziny Pakai APBN: Yang Kritik, Apa Solusinya?
-
Siswa SMAN 1 Cimarga Mogok Belajar Protes Kepsek, FSGI: Pendisiplinan Tak Boleh dengan Kekerasan
-
Modal Nyamar Staf DPR, Pria Ini Tipu Telak Korban Modus Syarat Masuk Polisi: Duit Rp750 Juta Raib!
-
Ultimatum Chairul Tanjung, Tokoh NU Gus Nadir Ngamuk soal Program Xpose Trans7: Fitnah, Hina Kiai!
-
Anak Pengusaha Didakwa Korupsi Rp 3 Triliun dalam Skema Perdagangan Minyak Mentah
-
Bertemu Ahmad Sahroni di Plaza Senayan, Waketum PSI Bro Ron: Beliau Dewan Penasihat
-
5 Fakta Kunci Geger Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Siswa Merokok di Sekolah Berujung Laporan Polisi
-
Mau Terbitkan Obligasi untuk Cari Pemasukan Tambahan, Pemprov DKI Tunggu Restu Pusat