Suara.com - Pimpinan Yayasan Istana Yatim Riyadhul Jannah di Depok mengajak masyarakat ikut mengawasi proses hukum terhadap tiga ustaz dan satu santri senior dalam kasus dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap 11 santriwati.
"Kami harapkan proses hukum ini terang benderang dan tidak ada lagi fitnah terhadap pondok pesantren yang kami asuh dan juga agar anak-anak didik kami belajar dengan tenang dan nyaman," kata Ustaz Ahmad Riyadh Muchtar, seorang pimpinan yayasan, hari ini.
Ustaz Ahmad kemudian menjelaskan tentang ketiga ustaz yang juga guru honorer dan seorang santri senior -- kini mereka telah ditetapkan polisi menjadi tersangka.
Ketiga ustaz sudah tidak menjadi pengajar di pondok pesantren sejak 2021.
Ustaz I tinggal di luar asrama sejak 7 Januari 2021. Ustaz D sudah meninggalkan pondok pesantren sejak 26 April 2021. Kemudian Ustaz R juga meninggalkan pondok pesantren sejak 6 Desember 2021.
Pengacara pimpinan Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Khoerul, mengatakan kliennya siap mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.
"Kami tegaskan seluruh rangkaian proses di polda kami sangat mendukung dan apapun itu alat bukti dibutuhkan maka kami siap," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan dua ustaz diduga mencabuli santriwati di bawah umur, sedangkan satu ustaz lagi diduga menyetubuhinya.
"Satu orang lagi merupakan santri putra senior yang melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap santri wanita di bawah umur," kata Zulpan.
Baca Juga: Kronologi Kasus Kekerasan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia, Terdakwa Belum Dipenjara
Dari sebelas santriwati yang diduga menjadi korban, sejauhi ini baru tiga orang yang melapor ke polisi.
"Tetapi kita telah memiliki data kesebelas orang ini dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kita mendapatkan keterangan," ujarnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3084/IV/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2022.
Pengacara korban, Megawati, mengatakan pelecehan seksual dilakukan di lingkungan pondok pesantren, seperti di toilet dan kamar kosong.
Dia mengatakan kasus itu pernah dilaporkan ke pengelola pondok pesantren, tetapi korban justru mendapatkan ancaman.
"Ancaman dibilang bahwa 'jangan kasih tahu sama ibu kamu ya. Kasihan nanti ibu kamu malah kepikiran.' Jadi dari ancaman itu anak-anak tidak berani lapor ke orangtuanya," kata dia. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Das'ad Latif Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo, Ini Alasannya
-
Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
-
Bukan Ceramah, Ini Job Ustaz Jojo Paling Nyeleneh
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Viral Pertanyaan Puasa Ikut Pemerintah Lebaran Ikut Muhammadiyah, Ini Kata Ustaz Rifky Jafar Thalib
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien