Suara.com - Organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap akan meminta audiensi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, kemungkinan menyangkut pemblokiran 60 rekening di 33 penyedia jasa keuangan setelah muncul dugaan penyimpangan dana.
Beberapa waktu yang lalu, ACT menyatakan sudah melakukan audiensi dengan Kementerian Sosial.
Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan belum mengetahui rekening mana saja yang telah diblokir PPATK, dia baru akan bertanya kepada tim keuangannya.
Ibnu menyatakan dana umat yang sekarang sudah dihimpun ACT akan tetap disalurkan.
"Kami nggak pengin cacat amanah dalam menyalurkan amanah-amanah dari masyarakat," kata Ibnu, hari ini.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan penghentian sementara transaksi 60 rekening atas nama entitas yayasan, dilakukan sejak hari ini.
Ivan menyebutkan pemblokiran dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 serta Perpres Nomor 50 Tahun 2011.
"Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan," ujar Ivan. "Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya."
Ivan mengatakan PPATK telah memantau transaksi keuangan ACT sejak 2018.
Baca Juga: Ogah Disalahkan, Kantor ACT di Cimahi Tetap Beroperasi meski Izinnya Telah Dicabut
Dari pemantauan itu, PPATK antara lain menemukan transaksi Rp30 miliar dengan entitas perusahaan luar. Saat dilakukan penelusuran, ternyata dana tersebut masuk ke rekening perusahaan yang diduga milik salah satu pendiri ACT. Namun, Ivan tidak menjelaskan siapa yang dia maksud. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus
-
The Amazing Digital Circus: The Last Act, Memahami Penjara Berkedok Hiburan
-
Belajar Menghargai yang Sudah Ada di Novel Act of (Zero) Money
-
Romansa Enemies to Lovers di Novel Act of Money Karya Dinda Delvira
-
Diproduksi Studio Baru, Ace of the Diamond Act II S2 Siap Tayang April 2026
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan