Suara.com - Organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap akan meminta Kemeterian Sosial untuk membatalkan pencabutan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang.
Surat pengajuan permohonan pembatalan akan mereka kirimkan ke kementerian esok hari.
"Kami sangat yakin pihak Kemensos memudahkan surat izin pembatalan PUB yang terbit hari ini," kata Presiden ACT Ibnu Khajar di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Ibnu menyebutkan izin PUB biasanya diperpanjang setiap tiga bulan sekali.
Ibnu menjelaskan sekarang merupakan masa peralihan dari perpanjangan sebelumnya.
Izin PUB yang diberikan kepada ACT dicabut Kemensos setelah muncul dugaan pelanggaran peraturan.
“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial," kata Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi di Jakarta, Selasa (5/7/2022).
"(Izin dicabut) sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," Muhadjir menambahkan.
Ibnu mengaku kaget ketika mengetahui keputusan Menteri Sosial Nomor 133/HUK/2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan.
Baca Juga: Soal Dugaan Aliran Dana ke Organisasi Teroris Al-Qaeda, Begini Respons ACT
Sebab, kata Ibnu, sehari sebelumnya ACT memenuhi panggilan Kemensos untuk memberikan keterangan menyangkut kasus dugaan penyimpangan dana sebagaimana yang dipublikasikan di media.
Ibnu mengatakan tim Kemensos kemudian berencana melakukan pemeriksaan pada Kamis (7/7/2022).
"Artinya kami telah menunjukkan sikap kooperatif. Kami juga sudah menyiapkan apa saja yang diminta oleh pihak Kemensos, terkait dengan pengelolaan keuangan," kata dia. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
The Amazing Digital Circus: The Last Act, Memahami Penjara Berkedok Hiburan
-
Belajar Menghargai yang Sudah Ada di Novel Act of (Zero) Money
-
Romansa Enemies to Lovers di Novel Act of Money Karya Dinda Delvira
-
Diproduksi Studio Baru, Ace of the Diamond Act II S2 Siap Tayang April 2026
-
4 Pemeran Pria dalam Drama Korea dengan Act of Service Paling Romantis
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal