Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap selama periode 2014-2022 menemukan 2.000 transaksi dana masuk ke Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari 10 negara.
Dana yang berasal dari aliran 10 negara tersebut mencapai lebih dari Rp 64 miliar.
"Ada lebih dari 2.000 kali pemasukan dari entitas asing kepada yayasan ini (ACT). Itu angkanya di atas Rp 64 miliar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat pada Rabu (6/7/2022).
Sementara untuk aliran dana ke luar negeri, tercatat 450 kali transaksi dengan nilai Rp52 miliar.
"Dari entitas yayasan ini ada terkait dengan aktivitas bantuan di luar negeri, karena bisa di manapun juga, tidak hanya di dalam negeri. Tetapi juga membantu saudara-saudara kita yang kesulitan yang ada di luar negeri," kata Ivan.
Ivan mengungkap, 10 negara yang menyalurkan dana ke ACT di antaranya Turki, Inggris, Amerika Serikat hingga Belanda.
"Angkanya sekitar paling tinggi itu adalah Rp20 miliar lebih ya, hampir Rp21 miliar," katanya.
Sementara itu, terhitung sejak hari ini Rabu (6/7/2022), PPATK memblokir 60 rekening milik ACT di 33 jasa penyedia keuangan untuk sementara. Pemblokiran dilakukan bersamaan dengan keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) yang mencabut sementara perizinan ACT.
Dengan pemblokiran ini, ACT tidak dapat melakukan transaksi baik debit ataupun kredit. Kemudian dalam waktu 20 hari ke depan, PPATK akan bekerja memeriksa secara detail puluhan ribu transaksi yang dilakukan ACT. Harapannya, temuan yang diperoleh dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Baca Juga: ACT Disarankan Belajar dari Menteri Sri Mulyani Mengenai Konsep Spending Better
Sebelumnya, berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Diduga saat Ahyudin menjadi petinggi ACT dia memperoleh gaji sebesar Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.
Di samping itu, masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai petinggi difasilitasi tiga kendaraan mewah, seperti Toyota Alphard, Misubishi Pajero Sport, dan Honda CR-V. Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin berupa keperluan rumah.
Saat mengelar konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Pusat, Ibnu Khajar mengungkap alasan digulingkan Ahyudin. Dia mengatakan sosok pendiri ACT dinilai otoriter dan cenderung bersikap one man show selama menahkodai lembaga.
"Gaya kepemimpinan beliau yang one men show yang cenderung otoriter sehingga organisasi tidak nyaman, dinasehati dan dia mengundurkan diri," kata Ibnu pada Senin (4/7/2022) lalu.
Namun, Ibnu membantah sejumlah temuan majalah Tempo di antaranya gaji Ahyudin Rp 250 juta, fasilitas mobil mewah, dan penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi Ahyudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
-
Rano Karno Minta Warga Jakarta Berbenah: Stop Buang Sampah ke Sungai!
-
Sempat Terdampak Banjir Rob, Kawasan Ancol dan Penjaringan Berangsur Normal
-
Sawit Bikin Sewot: Kenapa Dibilang Bukan Pohon, Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra?
-
Ammar Zoni Minta Jadi Justice Collaborator, LPSK Ajukan Syarat Berat
-
DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Pengusaha Hutan yang Tutup Mata pada Bencana Sumatra
-
Calon Penumpang Super Air Jet Terlibat Cekcok dengan Petugas Buntut Penundaan 4 Jam di Bandara
-
LPSK Sebut Ammar Zoni Ajukan Justice Collaborator: Siap Bongkar Jaringan Besar Narkotika?
-
Pemerintah Perkuat Komitmen Perubahan Iklim, Pengelolaan Karbon Jadi Sorotan di CDC 2025
-
Pramono Anung Genjot Program Kesejahteraan Hewan untuk Dongkrak Jakarta ke Top 50 Kota Global 2030