Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap selama periode 2014-2022 menemukan 2.000 transaksi dana masuk ke Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari 10 negara.
Dana yang berasal dari aliran 10 negara tersebut mencapai lebih dari Rp 64 miliar.
"Ada lebih dari 2.000 kali pemasukan dari entitas asing kepada yayasan ini (ACT). Itu angkanya di atas Rp 64 miliar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat pada Rabu (6/7/2022).
Sementara untuk aliran dana ke luar negeri, tercatat 450 kali transaksi dengan nilai Rp52 miliar.
"Dari entitas yayasan ini ada terkait dengan aktivitas bantuan di luar negeri, karena bisa di manapun juga, tidak hanya di dalam negeri. Tetapi juga membantu saudara-saudara kita yang kesulitan yang ada di luar negeri," kata Ivan.
Ivan mengungkap, 10 negara yang menyalurkan dana ke ACT di antaranya Turki, Inggris, Amerika Serikat hingga Belanda.
"Angkanya sekitar paling tinggi itu adalah Rp20 miliar lebih ya, hampir Rp21 miliar," katanya.
Sementara itu, terhitung sejak hari ini Rabu (6/7/2022), PPATK memblokir 60 rekening milik ACT di 33 jasa penyedia keuangan untuk sementara. Pemblokiran dilakukan bersamaan dengan keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) yang mencabut sementara perizinan ACT.
Dengan pemblokiran ini, ACT tidak dapat melakukan transaksi baik debit ataupun kredit. Kemudian dalam waktu 20 hari ke depan, PPATK akan bekerja memeriksa secara detail puluhan ribu transaksi yang dilakukan ACT. Harapannya, temuan yang diperoleh dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Baca Juga: ACT Disarankan Belajar dari Menteri Sri Mulyani Mengenai Konsep Spending Better
Sebelumnya, berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Diduga saat Ahyudin menjadi petinggi ACT dia memperoleh gaji sebesar Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.
Di samping itu, masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai petinggi difasilitasi tiga kendaraan mewah, seperti Toyota Alphard, Misubishi Pajero Sport, dan Honda CR-V. Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin berupa keperluan rumah.
Saat mengelar konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Pusat, Ibnu Khajar mengungkap alasan digulingkan Ahyudin. Dia mengatakan sosok pendiri ACT dinilai otoriter dan cenderung bersikap one man show selama menahkodai lembaga.
"Gaya kepemimpinan beliau yang one men show yang cenderung otoriter sehingga organisasi tidak nyaman, dinasehati dan dia mengundurkan diri," kata Ibnu pada Senin (4/7/2022) lalu.
Namun, Ibnu membantah sejumlah temuan majalah Tempo di antaranya gaji Ahyudin Rp 250 juta, fasilitas mobil mewah, dan penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi Ahyudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat