Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan terhadap M. Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. Ketiga saksi merupakan terdakwa dengan kasus yang sama, namun berbeda nomor perkara.
Mereka bertiga adalah Harmeniko alias Choky alias Pak RT, Djafar Hamzah, dan Himawan Prasetyo. Mula-mula, JPU bertanya kepada sosok Choky alias Pak RT.
Nama Pak RT adalah sebutan Choky di Rutan Bareskrim Polri. Dia dipilih oleh warga Rutan untuk memenuhi kebutuhan tahanan layaknya warga di sebuah pemukiman penduduk.
Pak RT mengaku tahu jika akan ada sosok Kece sebagai tahanan baru. Kala itu, dia menonton berita di televisi yang melaporkan bahwa Kece tersandung kasus penistaan agama.
"Ketika saudara Kace mau masuk tahu berita di TV, bahwasanya ada penista agama ditangkap Bareskrim," kata Pak RT di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022).
Kece masuk ke Rutan Bareskrim pada tanggal 25 Agustus 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Pak RT yang saat itu sedang beristirahat di kamar sel 22 diminta petugas menyiapkan kamar sel isolasi nomor 11 untuk tahanan baru.
Dalam keterangannya, Pak RT mengatakan jika sosok Napoleon sempat berkata agar Kece diperiksa terlebih dahulu. Hal itu sebagai antisipasi kalau-kalau Kece membawa barang membahayakan.
"Ditanyakan ke saya, iya saya yang mengarahkan, setelah itu saya antar ke kamar 11. Kemudian Pak Kece masuk, terus Pak Napoleon bilang periksa dulu barangnya, takut ada barang yang membahayakan seperti kain panjang," jelas Pak RT.
Napoleon kemudian meminta Bripda Asep Sigit selaku petugas jaga untuk berbicara empat mata dengan Kece. Kata Pak RT, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu juga memerintahkan agar gembok sel tahanan Kece diganti.
Baca Juga: M Kece Dianiaya hingga Dilumuri Tinja, Pak RT di Rutan Bareskrim jadi Saksi Sidang Irjen Napoleon
Adapun tujuan dari gembok yang diganti agar Napoleon bisa masuk ke kamar Kece. Memasuki pukul 00.00 WIB Pak RT membangunkan Napoleon.
"Pak Kece tidak tahu awalnya kalau Napoleon jenderal, saya yang memperkenalkan kami ngobrol sebentar soal rutan, perkara. Lalu, Napoleon nanya kenapa Pak Kace melakukan penistaan agama tujuannya apa?" kata Pak RT menirukan ucapan Napoleon.
Dalam perbincangan itu, Napoleon bertanya mengapa sosok Kece melakukan penistaan agama.
"(Jawaban M. Kece), Kosman dulu pernah nyantri terus asal usul, terus saya (M. Kece) mau menyadarkan orang islam bahwa Nabi Muhammad dikerumuni jin. Terdakwa (Napoleon tanya), bapak tahu dari mana?" Beber Pak RT.
Obrolan itu, lanjut Pak RT berlangsung kurang lebih satu jam. Singkatnya, Napoleon marah lantaran pernyataan Kece telah menghina Nabi Muhammad. Pasalnya, Kece sempat bertanya soal agama kepada Napoleon. Pak RT yang menirukan dialog saat itu mengatakan, Kece hendak menyadarkan Napoleon karena beragama islam.
"Sampai pada puncaknya yang menjadi kemarahan terdakwa, bapak agamanya apa? Saudara Kosman nanya ke terdakwa sambil menaikan satu kaki. Oh bapak (Napoleon) Islam, bapak harus saya (M. Kece) sadarkan karena bapak sudah dibohongi oleh Muhammad bin Abdullah nah itu menjadi terdakwa marah," tegas Pak RT.
Berita Terkait
-
M Kece Dianiaya hingga Dilumuri Tinja, Pak RT di Rutan Bareskrim jadi Saksi Sidang Irjen Napoleon
-
Cabut Keterangan di BAP, Saksi Ini Sebut Irjen Napoleon Tidak Pukul M Kece Setelah Lumuri Kotoran Manusia
-
Kuasa Hukum Napoleon Keberatan Soal Tak Ada Barbuk Kotoran yang Digunakan untuk Lumuri Wajah Kece
-
Sebut Nabi Muhammad Berambut Gondrong dan Bungkuk, M Kece Sempat Debat Hadis dengan Panglima Laskar FPI di Penjara
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden