Suara.com - Herly Gusjati Riyanto, salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penunut Umum (JPU) dalam kasus dugaan kekerasan terhadap M. Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte mencabut salah satu keterangan yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Keterangan yang dicabut adalah soal Napoleon memukul saat melumuri kotoran manusia ke wajah Kece.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022). Herly merupakan tahanan yang menyaksikan insiden penganiayaan di Rutan Bareskrim Polri pada 2021 lalu.
"Ya saya cabut (salah satu keterangan BAP). Saya sesuai yang di persidangan," kata Herly.
Mula-mula, Napoleon selaku terdakwa bertanya apakah dirinya memasukan hingga memukul saat melumuri kotoran manusia ke wajah Kece. Herly pun membantah dan menyebut jika sang jenderal bintang dua tidak melakukan pemukulan.
"Tidak ada. Sebelum atau sesudah itu Bapak (Napoleon) tidak ada memukul," beber Herlyn.
"Saya melihat BAP saudara pertanyaan nomor 7, saudara menjelaskan bahwa melihat Irjen Pol Napoleon berdiri sambil memegang kepala korban sambil melumuri dan menjejali kotoran manusia ke wajah korban, serta memukul dengan tangan terbuka menggunakan tangan kanan ke arah pelipis korban dengan keras sehingga kepalanya terbentur ke dinding. Apakah saudara tetap bertahan dengan BAP atau sekarang?" tanya Napoleon.
Herly menegaskan kalau Napoleon tidak melakukan pemukulan. Dia hanya menyebut kalau eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu hanya melumuri wajah Kece dengan geregetan.
"Saya yang sesuai di Persidangan. Karena saat BAP awal itu saya bilang tidak lihat bapak memukul. Saya lihat Bapak melumuri dengan geregetan," beber Herly.
Dalam surat dakwaannya, jaksa juga menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Napoleon Keberatan Soal Tak Ada Barbuk Kotoran yang Digunakan untuk Lumuri Wajah Kece
-
Sebut Nabi Muhammad Berambut Gondrong dan Bungkuk, M Kece Sempat Debat Hadis dengan Panglima Laskar FPI di Penjara
-
Lihat Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia ke Muka Kece, Saksi Herly: Pak Jenderal Geregetan
-
Dibawa Keluar Penjara, 2 Tahanan Bareskrim jadi Saksi Sidang Kasus Irjen Napoleon
-
Kasusnya Naik ke Penyidikan, Iko Uwais Kembali Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital