Suara.com - Herly Gusjati Riyanto, salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penunut Umum (JPU) dalam kasus dugaan kekerasan terhadap M. Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte mencabut salah satu keterangan yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Keterangan yang dicabut adalah soal Napoleon memukul saat melumuri kotoran manusia ke wajah Kece.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022). Herly merupakan tahanan yang menyaksikan insiden penganiayaan di Rutan Bareskrim Polri pada 2021 lalu.
"Ya saya cabut (salah satu keterangan BAP). Saya sesuai yang di persidangan," kata Herly.
Mula-mula, Napoleon selaku terdakwa bertanya apakah dirinya memasukan hingga memukul saat melumuri kotoran manusia ke wajah Kece. Herly pun membantah dan menyebut jika sang jenderal bintang dua tidak melakukan pemukulan.
"Tidak ada. Sebelum atau sesudah itu Bapak (Napoleon) tidak ada memukul," beber Herlyn.
"Saya melihat BAP saudara pertanyaan nomor 7, saudara menjelaskan bahwa melihat Irjen Pol Napoleon berdiri sambil memegang kepala korban sambil melumuri dan menjejali kotoran manusia ke wajah korban, serta memukul dengan tangan terbuka menggunakan tangan kanan ke arah pelipis korban dengan keras sehingga kepalanya terbentur ke dinding. Apakah saudara tetap bertahan dengan BAP atau sekarang?" tanya Napoleon.
Herly menegaskan kalau Napoleon tidak melakukan pemukulan. Dia hanya menyebut kalau eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu hanya melumuri wajah Kece dengan geregetan.
"Saya yang sesuai di Persidangan. Karena saat BAP awal itu saya bilang tidak lihat bapak memukul. Saya lihat Bapak melumuri dengan geregetan," beber Herly.
Dalam surat dakwaannya, jaksa juga menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Napoleon Keberatan Soal Tak Ada Barbuk Kotoran yang Digunakan untuk Lumuri Wajah Kece
-
Sebut Nabi Muhammad Berambut Gondrong dan Bungkuk, M Kece Sempat Debat Hadis dengan Panglima Laskar FPI di Penjara
-
Lihat Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia ke Muka Kece, Saksi Herly: Pak Jenderal Geregetan
-
Dibawa Keluar Penjara, 2 Tahanan Bareskrim jadi Saksi Sidang Kasus Irjen Napoleon
-
Kasusnya Naik ke Penyidikan, Iko Uwais Kembali Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?