Dalam perbincangan saat itu, di ruangan terdapat sejumlah sosok. Mereka adalah Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, dan Mantan Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Maman Suryadi.
Pak RT mengatakan, hadirnya sosok Maman lantaran Napoleon meminta agar menjawab soal hadist yang dilontarkan Kece. Paslanya, ucapan Kece dinilai sudah kelewatan.
"Datang ternyata Ustadz Maman kemudian bicara soal hadits, gimana bapak bilang tadi? Saya (M. Kece) tahu ayatnya di Surat Jin bahwasanya Muhammad dikerumuni Jin di situ suasana makin memanas," tambah Pak RT.
"Kosman menaikan kaki itu yang mengatakan bahwa anda sambil, menunjuk Maman dan Napoleon kalian dibohongi sama Muhammad bin Abdullah," sambungya.
Napoleon yang merasa kesal kemudian memerintahkan Djafar untuk mengambil plastik putih berisi kotoran manusia yang terletak di dekat toilet. Pada saat bersamaan, kata Pak RT, kembali terjadi perdebatan antara Napoleon dengan Kece.
"Omongan kamu (M. Kece) itu tidak benar agak tinggi marah kamu nih merusak kerukunan umat agama kurang jelas siapa yang ngomong. Setelah bungkusan datang, Napoleon pegang plastik pakai tangan kiri dan ambil kotoran pakai tangan kanan sebelumnya bilang tutup mata kamu tutup mulut kamu," tuturnya.
Pak RT melihat Napoleon yang melumuri kotoran ke wajah Kece dengan posisi di dalam sel ada tahanan lainnya seperti Herly, Maman, Kece, Djafar, dan Dedy. Sambil marah Napoleon melurumi memakai tangan kanan dan kiri memegang kepala Kece.
"Dengan marah dilumuri kotoran ke mukanya. nih mulut kamu najis menistakan agama saya. Kosman reaksinya, apa nih apa itu teriak teriak. Terus Napoleon pergi ke toilet untuk membersihkan tangan karena menghidupkan keran," ujar Pak RT.
Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: M Kece Dianiaya hingga Dilumuri Tinja, Pak RT di Rutan Bareskrim jadi Saksi Sidang Irjen Napoleon
Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.
Berita Terkait
-
M Kece Dianiaya hingga Dilumuri Tinja, Pak RT di Rutan Bareskrim jadi Saksi Sidang Irjen Napoleon
-
Cabut Keterangan di BAP, Saksi Ini Sebut Irjen Napoleon Tidak Pukul M Kece Setelah Lumuri Kotoran Manusia
-
Kuasa Hukum Napoleon Keberatan Soal Tak Ada Barbuk Kotoran yang Digunakan untuk Lumuri Wajah Kece
-
Sebut Nabi Muhammad Berambut Gondrong dan Bungkuk, M Kece Sempat Debat Hadis dengan Panglima Laskar FPI di Penjara
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion