Suara.com - Hari Raya Idul Adha menjadi hari besar bagi umat muslim yang perayaan dilakukan dengan sholat Ied kemudian dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban. Salah satu hal yang wajib diperhatikan saat menyembelih adalah mengetahui teknik menyembelih hewan kurban.
Berdasarkan pembahasan melalui Pelatihan Penyembelihan Hewan dan Penanganan Daging Kurban Yang Higienis di Era Covid-19 (Angkatan ke-6) yang telah diselenggarakan oleh Fakultas Peternakan (Fapet) UGM, Ir. Nanung Danar Dono mengatakan beberapa syarat yang harus diperhatikan sebelum menyembelih hewan kurban. Di antaranya yaitu jenis ternak, umur ternak, kesehatan ternak, dan waktu penyembelihan.
Umur Hewan Kurban
Adapun jenis ternak yang layak untuk dijadikan kurban adalah kambing, sapi, domba, kerbau, unta, dan sejenis lainnya. Untuk umur dari hewan yang akan dikurbankan dianggap sudah cukup jika hewab telah berganti sepasang gigi depan (poel) atau untuk jenis sapi/kerbau setara dengan 1,5 hingga2 tahun, kambing/domba 1,5 tahun, dan unta berumur 5 tahun.
Kondisi Kesehatan Hewan Kurban
Hewan yang akan dikurbankan juga harus memenuhi syarat kesehatan ternak, yakni kuat berdiri, cukup umur dan tidak cacat (buta, pincang, tidak terlalu kurus).
Mengingat saat ini hewan ternak dibeberapa wilayah Indonesia, terserang Virus Penyakit Mulut & Kuku (PMK) terdapat SOP hewan ternak untuk kurban yang syaratnya harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Peraturan terbaru ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus PMK.
Waktu Penyembelihan Hewan Kurban
Hewan kurban disembelih pada hari nahar atau Hari Raya Idul Adha 1443 H (10 Dzulhijjah) atau dapat disembelih di hari tasyrik (11,12, dan 13 Dzulhijjah). Jika disembelih lewat dari hari-hari tersebut maka sudah tidak dapat dianggap menjadi ibadah kurban melainkan sedekah.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, PNM Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Purwokerto
Teknik Menyembelih Hewan Kurban
Berikut beberapa teknik menyembelih hewan kurban yang harus diperhatikan oleh panitia:
1. Siapkan seluruh peralatan, yang paling utama yaitu mengasah pisau yang digunakan untuk menyembelih setajam mungkin.
2. Periksa kondisi tubuh hewan sebelum disembelih, terutama kondisi kesehatannya.
3. Puasakan ternak sebelum disembelih agar hewan kurban tidak beringas sehingga akan lebih mudah untuk ditangani. Selain itu, pemuasaan ini juga dapat mengurangi isi perut. Pemuasaan dilakukan selama 12 jam sebelum proses penyembelihan akan tetapi minum tetap diberikan.
4. Istirahatkan dan tenangkan hewan kurban sebelum disembelih. Hewan kurban yang stres karena merasa gelisah atau kelelahan dapat menurunkan kualitas daging.
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, PNM Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Purwokerto
-
Beredar Video Pemuda 'Menyembelih' Haechan NCT, Banjir Kecaman Publik hingga Dituding Pelecehan Agama
-
Apakah Daging Kambing Dicuci atau Tidak Sebelum Dimasak?
-
Cara Menjatuhkan Hewan Kurban, Cuma Pakai Tali, Sapi atau Kambing Tidak Stress
-
Siapa Layak Menerima Daging Kurban? Ketahui 3 Golongan Ini, Agar Adil
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK