5. Saat penyembelihan, salah satu hal yang paling penting yaitu potong 3 saluran pada leher bagian depan hewan, yaitu saluran nafas, saluran makanan, dan pembuluh darah.
6. Sebelum hewan kurban mati, dilarang keras untuk melakukan penusukan terhadap jantungnya, menguliti, memotong kaki-kakinya, memotong ekornya, dan lain sebagainya. Untuk mengecek apakah hewan kuraban sudah mati atau belum, dapat menggunakan tiga reflek, yaitu memeriksa refleks mata, refleks kuku, dan refleks ekor. Setiap bagian hewan kurban yang terpotong ketika hewannya belum mati, maka bagian tersebut akan dianggap sebagai bangkai dan tidak dapat dimakan.
Setelah Menyembelih Hewan Kurban
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan setelah menyembelih hewan kurban yaitu:
1. Periksa organ dalam hewan kurban, jika panitia menemukan adanya ketidakwajaran, sebaiknya segera menghubungi ahli kesehatan.
2. Jangan memotong-motong daging sambil merokok. Daging yang telah disembelih memiliki sel-sel tubuh yang terbuka yang dapat menyerap aroma-aroma termasuk asap rokok.
3. Jangan mencuci jeroan di sungai karena dikhawatirkan air sungai tidak bersih atau telah terkontaminasi bakteri. Jeroan sebaiknya dicuci dengan menggunakan air bersih dari selang.
4. Daging yang hendak dibagikan sebaiknya dikemas dengan menggunakan plastik berwarna bening/putih. Karena pada umumnya tas plastik berwarna hitam adalah hasil dari daur ulang.
Saat Memotong Hewan Kurban
Baca Juga: Jelang Idul Adha, PNM Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Purwokerto
Agar daging tetap higienis, ada beberapa syarat peralatan yang harus dipenuhi saat memotong, yaitu:
1. Gunakan pisau tajam, panjang, tidak berkarat.
2. Pastikan alas plastik, wadah daging, dan talenan harus bersih.
3. Kandang penampungan hewan harus kering dan teduh.
4. Tempat penyembelihan kondisinya harus kering dan wajib terpisah dari sarana umum.
5. Sediakan tempat khusus untuk pemotongan daging dan pastikan penanganan jeroan terpisah dari penanganan daging.
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, PNM Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Purwokerto
-
Beredar Video Pemuda 'Menyembelih' Haechan NCT, Banjir Kecaman Publik hingga Dituding Pelecehan Agama
-
Apakah Daging Kambing Dicuci atau Tidak Sebelum Dimasak?
-
Cara Menjatuhkan Hewan Kurban, Cuma Pakai Tali, Sapi atau Kambing Tidak Stress
-
Siapa Layak Menerima Daging Kurban? Ketahui 3 Golongan Ini, Agar Adil
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Bukan Dilarang Total, Kakorlantas Tegaskan Sirene dan Strobo Polisi Tetap Meraung untuk Tugas Ini
-
Akhir Tragis Nasir di Yalimo: Hilang Saat Kerusuhan, Ditemukan Tewas Mengenaskan Penuh Anak Panah
-
Tak Setuju Gaji Anggota DPR Dipotong Gegara Bolos Rapat, Adian PDIP: Nanti Kita Terjebak Absensi
-
Dukung KLHK, NHM Laksanakan Aksi Bersih-bersih Serentak World Cleanup Day 2025 bersama Mitra Lokal
-
Sejak 2003, Haji Robert Konsisten Membina Ribuan Santri Penghafal Qur'an
-
Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Kamtibmas & Susun Strategi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
-
Mimpi Jadi Tentara Terhalang Duit? KSAD Maruli Simanjuntak: Siapa Pun Bisa Daftar Tanpa Biaya!
-
Tragedi Minggu Pagi, Atap Gedung Rp120 Miliar KPT Brebes Ambruk, Warga dan Pekerja Jadi Korban
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Panglima TNI Ungkap Alasan RI Butuh Tank Harimau, Senjata Pamungkas Penjaga Kedaulatan