Suara.com - Berikut cara membeli minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita dengan harga Rp14.000 per liter sudah terjual bebas di masyarakat.
Cara membeli Minyakita ini tidak berbeda dengan membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Barangnya pun tersedia di pasar tradisional dan supermarket.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan bahwa saat ini Minyakita mulai dipasarkan baik ke pasar tradisional dan supermarket. Namun, lantaran perilisannya terbilang baru, maka jumlah minyak ini masih terbatas.
Cara Membeli Minyakita Rp14.000 per Liter
Masyarakat yang ingin membeli Minyakita bisa mendatangi pasar tradisional atau supermarket yang sudah menjual produk tersebut dengan dua cara berikut:
- Bawa identitas diri berupa KTP dan tunjukkan kepada penjual.
- Pastikan bagian NIK tertulis dengan jelas.
- Pembeli juga bisa buka aplikasi PeduliLindungi di ponsel.
- Pindai atau scanning kode unik (QR Code) PeduliLindungi yang tersedia di toko tersebut. Ini sama seperti saat ingin masuk ke mal dan berbagai tempat umum lainnya.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Mendag Zulhas. Ia menyarankan masyarakat untuk memilih cara membeli Minyakita yang dianggap paling mudah.
“Jadi boleh pilih mau Minyakita atau minyak curah. Sama, membelinya boleh pakai PeduliLindung boleh KTP, mana yang mudah saja,” katanya.
Zulhas juga mengatakan, meski Minyakita hadir dengan harga yang sangat terjangkau, namun MGCR masih tetap diperjualbelikan. Kehadiran merek ini disebutnya menjadi opsi bagi masyarakat untuk mencukupi kebutuhannya.
“Minyak curah tetap, tidak ada perubahan apapun. Minyakita ini tambahan (opsi)," kata Mendag Zulhas di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: Kemendag Temukan 129 Pedagang e-Commerce Jual MinyaKita di Atas Rp14.000 per Liter
Minyakita sendiri merupakan lanjutan dari program MGCR. Minyakita sudah terdaftar dan memiliki izin edar. Kemasannya lebih kuat dan rapi sehingga bisa dipasarkan dan dikirim ke luar daerah dengan lebih aman.
“Dengan ini lebih mudah karena sudah dikemas, dan bisa ke mana–mana. Bisa masuk ke pasar manapun, terutama Indonesia Timur karena ekspedisinya akan lebih mudah,” kata Zulhas.
Minyakita sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat TBM/002003152. Saat ini, sudah dua produsen yang mulai memproduksi Minyakita, yakni PT Best Agro Internasional dan PT Panca Nabati Prakars.
Lebih lanjut, Minyakita dapat diproduksi dan dikemas oleh produsen manapun dengan izin empat tahun dan bisa diperpanjang. Produsen itu wajib memenuhi syarat, baik izin edar maupun izin terbit.
Pada awal perilisannya, Minyakita akan mulai diperjualbelikan sebanyak 5.000 liter dalam kemasan plastik satu liter seharga Rp13.000 per liter. Harganya lebih murah karena disubsidi oleh asosiasi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Tag
Berita Terkait
-
Kemendag Temukan 129 Pedagang e-Commerce Jual MinyaKita di Atas Rp14.000 per Liter
-
Ramai Soal Pembelian Migor Pakai Aplikasi PeduliLindungi, DIY Masih Lakukan Sosialiasai
-
Apes, Wanita Ini Temukan Penampakan Plastik Bening di Dalam Gorengan Bala-bala Miliknya
-
Jokowi Tinjau Penelitian Minyak Goreng Merah di PPKS Medan
-
Holding BUMN Pangan ID FOOD Sediakan Pom Minyak Goreng di Pasar Tradional
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar