Suara.com - Berikut cara membeli minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita dengan harga Rp14.000 per liter sudah terjual bebas di masyarakat.
Cara membeli Minyakita ini tidak berbeda dengan membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Barangnya pun tersedia di pasar tradisional dan supermarket.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan bahwa saat ini Minyakita mulai dipasarkan baik ke pasar tradisional dan supermarket. Namun, lantaran perilisannya terbilang baru, maka jumlah minyak ini masih terbatas.
Cara Membeli Minyakita Rp14.000 per Liter
Masyarakat yang ingin membeli Minyakita bisa mendatangi pasar tradisional atau supermarket yang sudah menjual produk tersebut dengan dua cara berikut:
- Bawa identitas diri berupa KTP dan tunjukkan kepada penjual.
- Pastikan bagian NIK tertulis dengan jelas.
- Pembeli juga bisa buka aplikasi PeduliLindungi di ponsel.
- Pindai atau scanning kode unik (QR Code) PeduliLindungi yang tersedia di toko tersebut. Ini sama seperti saat ingin masuk ke mal dan berbagai tempat umum lainnya.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Mendag Zulhas. Ia menyarankan masyarakat untuk memilih cara membeli Minyakita yang dianggap paling mudah.
“Jadi boleh pilih mau Minyakita atau minyak curah. Sama, membelinya boleh pakai PeduliLindung boleh KTP, mana yang mudah saja,” katanya.
Zulhas juga mengatakan, meski Minyakita hadir dengan harga yang sangat terjangkau, namun MGCR masih tetap diperjualbelikan. Kehadiran merek ini disebutnya menjadi opsi bagi masyarakat untuk mencukupi kebutuhannya.
“Minyak curah tetap, tidak ada perubahan apapun. Minyakita ini tambahan (opsi)," kata Mendag Zulhas di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: Kemendag Temukan 129 Pedagang e-Commerce Jual MinyaKita di Atas Rp14.000 per Liter
Minyakita sendiri merupakan lanjutan dari program MGCR. Minyakita sudah terdaftar dan memiliki izin edar. Kemasannya lebih kuat dan rapi sehingga bisa dipasarkan dan dikirim ke luar daerah dengan lebih aman.
“Dengan ini lebih mudah karena sudah dikemas, dan bisa ke mana–mana. Bisa masuk ke pasar manapun, terutama Indonesia Timur karena ekspedisinya akan lebih mudah,” kata Zulhas.
Minyakita sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat TBM/002003152. Saat ini, sudah dua produsen yang mulai memproduksi Minyakita, yakni PT Best Agro Internasional dan PT Panca Nabati Prakars.
Lebih lanjut, Minyakita dapat diproduksi dan dikemas oleh produsen manapun dengan izin empat tahun dan bisa diperpanjang. Produsen itu wajib memenuhi syarat, baik izin edar maupun izin terbit.
Pada awal perilisannya, Minyakita akan mulai diperjualbelikan sebanyak 5.000 liter dalam kemasan plastik satu liter seharga Rp13.000 per liter. Harganya lebih murah karena disubsidi oleh asosiasi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Tag
Berita Terkait
-
Kemendag Temukan 129 Pedagang e-Commerce Jual MinyaKita di Atas Rp14.000 per Liter
-
Ramai Soal Pembelian Migor Pakai Aplikasi PeduliLindungi, DIY Masih Lakukan Sosialiasai
-
Apes, Wanita Ini Temukan Penampakan Plastik Bening di Dalam Gorengan Bala-bala Miliknya
-
Jokowi Tinjau Penelitian Minyak Goreng Merah di PPKS Medan
-
Holding BUMN Pangan ID FOOD Sediakan Pom Minyak Goreng di Pasar Tradional
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung