Suara.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menanggapi tuduhan dan keluhan yang disampaikan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) kepada Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko terkait problem antrean penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Taiwan. Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Utama BP2MI, Achmad Kartiko menyebut tuduhan Apjati tidak tepat dan tidak berdasar.
"Kalau tuduhan tertundanya penempatan bagi PMI ke beberapa negara terhitung sejak tahun 2020 disalahkan kepada BP2MI, apa bedanya dengan pertanyaan publik terkait SPSK ke Timur Tengah yang tidak jalan? Kan Apjati pun waktu itu menjawab dengan alasan karena situasi pandemi Covid-19," ujar Kartiko dalam keterangan tertulis, Jumat (8/7/2022).
Menurut Kartiko, saat itu juga ada pertanyaan publik terkait Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) tidak berjalan sejak 2018 sampai hari ini. Pada saat itu, Apjati beralasan karena adanya masalah pandemi Covid-19.
"Jadi tuduhan Apjati ini menjadi tidak relevan dan terkesan ingin menyalahkan BP2MI. Pernyataan Apjati sangat tendensius," ucapnya.
"Terkait penempatan PMI sektor domestik, termasuk Taiwan. Selain karena Covid-19, BP2MI dan Taiwan terus berunding hingga tiga kali melalui pertemuan Joint Task Force yang juga dihadiri Kemenaker dengan IETO-TETO. Dalam setiap pertemuan itu, BP2MI mendesak Taiwan untuk melakukan dua hal," tuturnya.
Dua hal yang didesak BP2MI ialah pertama, BP2MI menuntut Taiwan menaikan gaji PMI untuk sektor domestik yang sejak tahun 2017 tidak pernah naik. Kedua, meminta Taiwan menghilangkan Komponen biaya Fee Agency sebesar NTD 60 ribu atau sekitar Rp 32 juta dari Surat Pernyataan Biaya Penempatan yang selama bertahun-tahun menjadi beban PMI.
"Beban PMI selama ini kurang lebih Rp32 juta. Apa yang dilakukan BP2MI itu untuk kepentingan PMI. Harusnya ini yang direspon positif pihak asosiasi (APJATI) kalau mereka mau berjuang untuk PMI," tegasnya.
"Kalau mereka tidak merespon perjuangan BP2MI ini dengan positif, maka pertanyaannya asosiasi dan P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) ini berpihak kepada siapa? Apakah berpihak kepada PMI atau hanya memikirkan kepentingan bisnisnya?," sambungnya.
Kartiko kemudian menegaskan Taiwan akhirnya menyetujui permintaan BP2MI. Gaji PMI dinaikkan dan menghilangkan komponen biaya Fee Agency.
Baca Juga: Indonesia Menekankan Optimalisasi Pengelolaan Air untuk Produksi Pangan dalam WWF 2024
"Artinya terjadi kenaikan NTD 3 ribu setiap bulannya untuk PMI kita. Kalau dihitung tiga tahun masa kontrak maka PMI mendapatkan tambahan Rp 54 juta. Ini kemenangan bagi PMI yang diperjuangkan BP2MI. Tidak mungkin Taiwan menyetujui jika kita tidak tekan melalui Perbadan Nomor 9 tahun 2020 tentang pembebasan biaya penempatan," ucapnya.
Bagi Kartiko, tercapainya kesepakatan dengan Taiwan merupakan kemenangan bagi PMI dan negara. Karena itu, ungkapnya, saat ini tidak boleh ada pihak-pihak lain yang membebani biaya PMI. Kartiko mengatakan BP2MI akan tegak lurus pada perintah undang-undang untuk memperjuangkan kepentingan negara dan PMI.
"BP2MI adalah lembaga negara. Sehingga tidak mungkin keputusan lembaga negara lahir karena tekanan dan paksaan mereka yang tidak berpihak kepada kepentingan PMI."
Aduan Apjati
Apjati sempat menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (5/7/2022). Dalam pertemuan tersebut, Apjati menyampaikan berbagai persoalan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pasca pandemi Covid-19.
Ketua Umum DPP Apjati Ayub Basalamah mengungkapkan bahwa seiring dengan melandainya pandemi, beberapa negara sudah membuka kembali peluang untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia. Seperti, Malaysia, Singapura, dan Taiwan.
Berita Terkait
-
Pekerja Migran Indonesia di Taiwan Kini Minimal Harus Digaji Rp 10 Juta Per Bulan
-
BP2MI Tekankan TKI Tidak Dibebankan Pungutan di Luar Kewajiban saat Bekerja di Taiwan
-
Rapat Bersama BP2MI, Senator Jihan Perjuangkan Pekerja Migran
-
BP2MI Lampung: Sejumlah Rumah Sakit Ini Jadi Rujukan Pemeriksaan CPMI ke Korea
-
Kepala BP2MI NTB Disebut Menghalang-halangi Keberangkatan 147 CPMI Ke Malaysia, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan