Untuk video selengkapnya dapat disimak di sini.
Syarat Penukaran Uang Rusak atau Cacat di Bank Indonesia
Melansir pintar.bi.go.id, Bank Indonesia melayani penukaran uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah atau berbeda dari ukuran aslinya karena beberapa alasan, seperti terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, dan mengerut.
Disebutkan pula uang rusak/cacat bisa ditukarkan apabila tanda keaslian Uang Rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali. Hal ini berlaku baik untuk uang kertas maupun uang logam.
Spesifik pada penukaran uang kertas, penukaran uang rusak/cacat akan diberikan denggan nilai yang sama nominalnya bila memenuhi seluruh persyaratan berikut:
- Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya
- Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya
- Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
- Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama
Sementara bila secara fisik uang tersebut sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, maka BI tidak akan memberikan uang penggantian.
Sementara persyaratan penukaran uang kertas yang terbakar dan penjelasan lebih lengkap mengenai penukaran uang yang rusak/cacat di BI bisa dibaca di sini.
Berita Terkait
-
Emak-emak Pemotor Masuk Tol Santai Meski Berkali-kali Diklakson, Netizen: Ras Terkuat
-
Kocak! Shin Tae-yong Digeruduk Bocil Minta Tanda-tangan, Warganet Penasaran Gimana Ngomongnya
-
Meresahkan! Murka Tak Dikasih Uang, Tukang Palak di Palembang Main Pecahkan Kaca Truk Pakai Parang
-
Viral Temuan Pecahan Kaca Terbalut Bubuk Cokelat di Produk Donat, Tanggapan Diduga dari J.CO Jadi Sorotan Warganet
-
Emak-emak Nonton Sepak Bola di Lapangan, Berakhir Berantem sampai Dilerai Tentara, Publik: Enggak Ada Lawan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!