Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung menantang semua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berdebat terkait dengan filosofi dari konstitusi. Pasalnya selama ini MK dianggap tak paham fungsinya, terutama soal judicial activism.
Pernyataan Rocky ini disampaikan lantaran MK telah menolak setidaknya 30 gugatan uji materi UU Pemilu. Terutama soal ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold 20 persen.
Rocky awalnya menyampaikan, MK sebenarnya memiliki dua aktivitas, baik pasif dan aktif. Aktivitas pasifnya yakni menunggu adanya pendaftaran perkara atau yang dinamakan judicial review.
Kemudian, kata dia, yang harusnya dicermati aktivitas MK lainnya yakni judicial acitivism.
"Lebih dari itu Mahkamah di seluruh dunia dari zaman Sokrates sampai zaman Jokowi dalilnya satu yaitu Mahkmah punya fungsi judicial activism. Apa itu judicial activism? Memantau, mendengar, mencium, mengamati potensi retaknya demokrasi," kata Rocky dalam diskusi bertajuk 'JR Presidential Threshold 20 persen oleh PKS' di Youtube PKS TV, Sabtu (9/7/2022).
Menurut Rocky, kekinian justru MK telah mengabaikan fungsi judicial activism-nya tersebut. Padahal, kata dia, di berbagai belahan dunia, mahkamah lain kerap menggunakan fungsi tersebut.
"Di luar negeri begitu ada kekacauan demokrasi, Mahkamah Konstitusi bikin semcam konferensi pers tidak dengan cara langsung rakyat bikin judicial review tapi dia kasih tahu, 'Eh ada bahaya loh coba LSM ajukan judicial review nanti kami proses kami bantu'. Jadi mahkmah harus membantu rakyat untuk menemukan cara mempersoalkan treshold itu," tuturnya.
"Bukan dia tutup, disitu dungunya, Mahkamah Konstitusi itu jadi kedunguan kita. Apa gunanya demokrasi kalau penjaga konstitusi tidak paham kalau demokrasi terancam bahkan dia paham bahwa 20 persen ancam demokrasi," sambungnya.
Menurutnya, MK sekarang tak paham soal tersebut dan dirinya ingin menjelaskan hal tersebut. Terlebih Rocky mengajak para hakim-hakim MK saat ini untuk berdebat.
Baca Juga: Gugatan Partai Gelora Terkait UU Pemilu Ditolak MK, Anis Matta: Prematur dan Membingungkan
"Saya mau terangkan itu dan saya mau minta berdebat ditaruh dalam panel semua hakim itu dan kita duel argument. Di situ taruh legal filosofi hukum segala macam taruh. Supaya orang tonton bahwa kedunguan itu diperlihara oleh Mahkamah dianggap mulia," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Gugatan Partai Gelora Terkait UU Pemilu Ditolak MK, Anis Matta: Prematur dan Membingungkan
-
Tanggapi Soal Keputusan PKS Gugat Presidential Threshold 20 Persen, Wanti-wanti Gerindra: Selama Ini MK Menolak
-
Gugatan Presidential Threshold 20 Persen Selalu Ditolak, Rocky Gerung Kritik Keras MK: Mahkamah Kedunguan
-
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan DPD dan PBB Terkait Hal Ini
-
MK Tolak Gugatan La Nyalla Mattalitti dan Yusril Ihza Mahendra Terkait Presidential Threshold
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?