Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung menantang semua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berdebat terkait dengan filosofi dari konstitusi. Pasalnya selama ini MK dianggap tak paham fungsinya, terutama soal judicial activism.
Pernyataan Rocky ini disampaikan lantaran MK telah menolak setidaknya 30 gugatan uji materi UU Pemilu. Terutama soal ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold 20 persen.
Rocky awalnya menyampaikan, MK sebenarnya memiliki dua aktivitas, baik pasif dan aktif. Aktivitas pasifnya yakni menunggu adanya pendaftaran perkara atau yang dinamakan judicial review.
Kemudian, kata dia, yang harusnya dicermati aktivitas MK lainnya yakni judicial acitivism.
"Lebih dari itu Mahkamah di seluruh dunia dari zaman Sokrates sampai zaman Jokowi dalilnya satu yaitu Mahkmah punya fungsi judicial activism. Apa itu judicial activism? Memantau, mendengar, mencium, mengamati potensi retaknya demokrasi," kata Rocky dalam diskusi bertajuk 'JR Presidential Threshold 20 persen oleh PKS' di Youtube PKS TV, Sabtu (9/7/2022).
Menurut Rocky, kekinian justru MK telah mengabaikan fungsi judicial activism-nya tersebut. Padahal, kata dia, di berbagai belahan dunia, mahkamah lain kerap menggunakan fungsi tersebut.
"Di luar negeri begitu ada kekacauan demokrasi, Mahkamah Konstitusi bikin semcam konferensi pers tidak dengan cara langsung rakyat bikin judicial review tapi dia kasih tahu, 'Eh ada bahaya loh coba LSM ajukan judicial review nanti kami proses kami bantu'. Jadi mahkmah harus membantu rakyat untuk menemukan cara mempersoalkan treshold itu," tuturnya.
"Bukan dia tutup, disitu dungunya, Mahkamah Konstitusi itu jadi kedunguan kita. Apa gunanya demokrasi kalau penjaga konstitusi tidak paham kalau demokrasi terancam bahkan dia paham bahwa 20 persen ancam demokrasi," sambungnya.
Menurutnya, MK sekarang tak paham soal tersebut dan dirinya ingin menjelaskan hal tersebut. Terlebih Rocky mengajak para hakim-hakim MK saat ini untuk berdebat.
Baca Juga: Gugatan Partai Gelora Terkait UU Pemilu Ditolak MK, Anis Matta: Prematur dan Membingungkan
"Saya mau terangkan itu dan saya mau minta berdebat ditaruh dalam panel semua hakim itu dan kita duel argument. Di situ taruh legal filosofi hukum segala macam taruh. Supaya orang tonton bahwa kedunguan itu diperlihara oleh Mahkamah dianggap mulia," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Gugatan Partai Gelora Terkait UU Pemilu Ditolak MK, Anis Matta: Prematur dan Membingungkan
-
Tanggapi Soal Keputusan PKS Gugat Presidential Threshold 20 Persen, Wanti-wanti Gerindra: Selama Ini MK Menolak
-
Gugatan Presidential Threshold 20 Persen Selalu Ditolak, Rocky Gerung Kritik Keras MK: Mahkamah Kedunguan
-
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan DPD dan PBB Terkait Hal Ini
-
MK Tolak Gugatan La Nyalla Mattalitti dan Yusril Ihza Mahendra Terkait Presidential Threshold
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya