Suara.com - Doa qunut merupakan sebuah anjuran. Lalu bagaimana jika tidak hafal dengan doa qunut? atau lupa bacaan doa qunut? Apa pengganti doa qunut?
Sebelum tahu tentang apa pengganti doa qunut, anda perlu tahu dahulu dasar anjuran doa ini dibaca oleh umat Islam. Kebiasaan membaca doa qunut, salah satunya mengambil contoh dari hadist yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik berikut:
“Rasulullah SAW senantiasa melakukan qunut pada shalat Subuh sampai beliau meninggalkan dunia," (HR Ahmad). Bagi umat Islam yang berpegang pada mazhab Syafi'i dan Maliki, membaca doa qunut saat shalat subuh sudah menjadi rutinitas.
Amalan doa qunut pada shalat subuh hukumnya sunnah ab'ad. Dalam hukum ini, jika doa qunut terlupa maka tidak sampai membatalkan shalat, dan pelakunya dianjurkan melakukan sujud sahwi sebagai gantinya.
Lantas, apakah ada doa lain yang bisa dibaca sebagai pengganti doa qunut? Syekh Zainuddin Al Malibari dalam kitab Fathul Mu'in juz 1 menerangkan, bahwa seseorang cukup membaca ayat yang mengandung doa lalu meniatkannya sebagai qunut.
Sebagai contohnya, membaca ayat akhir surah Al-Baqarah. Selain itu, beliau juga menyatakan dapat pula mengganti doa qunut menggunakan redaksi dengan membaca doa-doa lain.
Apa Pengganti Doa Qunut?
Syekh Zainuddin juga menyatakan dapat pula doa qunut menggunakan redaksi dengan membaca doa-doa lain, walaupun doa-doa tersebut bisa jadi tidak bersumber dari Rasulullah SAW. Contoh-contoh pengganti doa qunut antara lain antara lain adalah:
1. "Rabbanaa aatinaa fiddunyaa hasanah wa fil-aakhirati hasanah wa qina ‘adzaabannaar"
Baca Juga: Bagaimana Bacaan Doa Qunut yang Disunahkan saat Salat Subuh?
Yang artinya: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka" (QS. Al-Baqarah: 201).
2. "Allahummahdini fi man hadait, wa afini fi man afait, wa tawallani fi man tawallait, wa barikli fi ma a thait, wa qini syarra ma qadhait, fa innaka taqdhi wa la yuqdha alaik, wa innahu la yazillu man walait, wa la ya izzu man adait, tabarakta rabbana wa ta alait, fa lakal hamdu a la ma qadhait, wa astaghfiruka wa ‘atubu ilaik, wa shallallahu ‘ala sayyidina muhammadin nabiyyil ummiyi wa ala alihi wa shahbihi wa sallam"
Yang artinya: "Ya Allah, kumpulkanlah aku bersama dengan orang-orang yang menerima petunjuk-Mu, selamatkan diriku ke dalam kelompok orang yang Kau lindungi dari bala dunia dan akhirat, sertakan aku bersama mereka yang Kau pelihara dari dosa, turunkan berkah-Mu untukku dalam semua anugerah-Mu, jauhkan diriku dari dampak buruk yang Kau gariskan. Karena sungguh Engkau yang memutuskan, bukan menerima putusan. Sungguh tiada hina orang yang Engkau bimbing, dan tiada mulia orang yang Kau musuhi. Wahai Tuhan kami, Engkaulah Maha Suci dan Maha Tinggi. Segala puji bagi-Mu atas segala putusan-Mu. Aku memohon ampun dan bertobat kepada-Mu".
Memang amalan doa qunut sholat subuh hukumnya sunnah ab'ad. Dalam hukum ini, jika doa qunut terlupa maka dianjurkan melakukan sujud sahwi sebagai gantinya. Demikian penjelasan tentang apa pengganti doa qunut jika tidak hafal atau lupa mengerjakannya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung