Suara.com - Pesawat dari maskapai Lion Air rute Makassar-Ambon batal mendarat pada Senin siang di Bandara Pattimura Ambon.
Angkasa Pura (AP) I sebagai otoritas penerbangan Bandara Pattimura Ambon menuatakan bahwa pesawat tersebut batal mendarat dan kembali ke asal (return to base/RTB) akibat cuaca buruk di ibu kota Provinsi Maluku itu.
"Pesawat Lion Air JT886 dari Makassar tujuan Ambon telah RTB pada pukul 13.15 WIT, artinya kembali ke Makassar karena cuaca," kata Humas Angkasa Pura I Bandara Pattimura, Aditya Narendra, kepada ANTARA di Ambon, Senin.
Pesawat tersebut seharusnya mendarat di Bandara Pattimura pada 13.40 WIT. Namun, pilot memutuskan balik arah dan kembali ke Makassar karena pertimbangan keselamatan usai berkomunikasi dengan AirNav Bandara. Hujan deras memang terus mengguyur Kota Ambon sejak Senin dini hari hingga siang.
"Keputusan itu diambil oleh pilot setelah berkomunikasi dengan pihak AirNav Bandara," ujarnya.
Dampaknya, penumpang yang seharusnya akan diangkut dengan pesawat tersebut dari Bandara Ambon masih harus menunggu tanpa kepastian.
Aditya menjelaskan untuk keselamatan penerbangan di Bandara Pattimura batas minimal jarak pandang yang aman untuk penerbangan adalah minimal mencapai 5.000 meter.
"Apabila di bawah itu maka kondisi jarak pandang berisiko untuk penerbangan," ujarnya.
Ia mengatakan cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang sempat mengganggu penerbangan dan paling parah terjadi pada Jumat (8/7) pekan lalu. Cuaca ekstrem saat itu membuat delapan penerbangan yang seharusnya mendarat di Bandara Ambon terpaksa dibatalkan.
Baca Juga: ACT Dituduh Salurkan Uang ke Al Qaeda, Pengacara Ahyudin: Tidak Ada Afiliasi Teroris!
Ratusan penumpang yang seharusnya dilayani oleh delapan penerbangan pada hari itu dari Bandara Ambon, terpaksa pulang dan baru bisa berangkat pada Sabtu (9/7).
Selama ini ada 38 penerbangan dari dan menuju Bandara Pattimura setiap harinya. Puluhan penerbangan itu didominasi penerbangan komersil dan sisanya penerbangan carter dan penerbangan perintis. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bos ACT Bakal Kembali Diperiksa Penyidik Polri Hari Ini
-
Hujan Deras Iringi Sholat Idul Adha di Ambon
-
Warga Batu Merah Meninggal Dunia dalam Bencana Banjir di Kota Ambon
-
Lion Air Berencana Buka Rute Palembang-Madinah, Travel Umrah Harap Segera Terealisasi
-
Dua Petinggi ACT, Ahyudin dan Ibnu Khajar Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Korban Kecelakaan Lion Air
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan