Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan fenomena pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Menurutnya, pola pelanggaran HAM di Indonesia kekinian sudah berubah.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam menanggapi hasil survei lembaga survei Indikator Politik Indonesia bertajuk 'Evaluasi Publik Terhadap Kinerja Pemerintah Dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, Dan Pemberantasan Korupsi' pada Jumat (11/7/2022).
Awalnya, ia menyatakan, terkait sorotan isu pelanggaran HAM di Indonesia selalu mendapat penilaian negatif. Menurutnya, penilaian tersebut hanya ada di media sosial.
"Saya contohkan misalnya kalau saudara ikuti perkembangan hukum hak asasi manusia, selalu saja pemerintah diserang jelek. Sudah disorot oleh PBB, PBB sudah bentuk tim akan menyelidiki pelanggaran HAM dan sebagainya. Itu ternyata hanya ada di medsos," kata Mahfud.
Mahfud menceritakan, bagaimana dirinya berkunjung langsung ke kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada kurun waktu 13 Juni 2022 hingga 14 Juni 2022 lalu. Menurutnya, Indonesia sama sekali tak mendapat sorotan soal isu pelanggaran HAM dari PBB.
"Terus terang, dalam penegakan HAM yang disorot adalah Turki Inggris, Rusia, Korea Utara, Brazil ada 49 negara yang disebut ini, 18 ada peningkatan, 31 itu memburuk dan Indonesia tidak ada di situ," katanya.
Atas dasar itu, ia mengklaim, ramainya soal sorotan terkait isu pelanggaran HAM di Indonesia hanya di media sosial dan hanya ulah oknum belaka.
"Ini saya pastikan karena saya hadir sendiri dan saya berbicara sendiri langsung dengan dewan HAM PBB," tuturnya.
Ia menambahkan, pernyataannya tersebut bukan untuk menafikan bahwa pelanggaran HAM di Indonesia sudah tidak ada. Hanya saja, kata Mahfud, kekinian polanya sudah berubah.
"Tapi supaya diingat polanya sudah berubah. Kalau pelanggaran HAM dulu itu adalah bersifat vertikal, dari pemerintah terhadap rakyat, sekarang pelanggaran HAM dari rakyat kepada rakyat lain yang banyak. Itu namanya kejahatan," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud pun memberikan contoh soal pola pelanggaran HAM dari rakyat terhadap rakyat.
"Kalau pelanggaran HAM biasa itu yg dilakukan rakyat terhadap rakyat, tentara misalnya membunuh seorang, menabrak orang pacaran lalu mayatnya dilempar ke sungai ya itu pelanggaran HAM tapi itu bukan pelanggaran HAM berat. Itu pelanggaran HAM biasa, seperti orang membunuh istrinya dokter meracuni suaminya kan banyak setiap hari. Dan itu bukan pelanggaran HAM yang menjadi urusan PBB. Itu sudah ditangani juga di sini dengan sebaik-baiknya diusahakan lah," katanya.
Berita Terkait
-
Sebut Pemerintah Lebih Percaya Hasil Survei, Mahfud MD: Kesan Kegagalan Banyak Ditiupkan oleh Medsos dengan Brutal
-
PJ Gubernur Aceh Berlatar Belakang Militer, KontraS Sebut Lukai Masyarakat dan Singgung Sejarah Panjang Pelanggaran HAM
-
Mahfud MD Sebut Pemerintah Tengah Cari Payung Hukum untuk Pemilu di Tiga Provinsi Anyar di Papua
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Hasil DNA Kerangka Positif, Jenazah Alvaro Kiano akan Dimakamkan Besok
-
Awas Cuaca Ekstrem, DPR Minta Kemenhub hingga BMKG 'Kawin' Data Demi Mudik Nataru Aman
-
TOK! Hakim Djuyamto Cs Dibui 11 Tahun Gegara Jual Vonis Kasus CPO
-
Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana
-
Puan Maharani Soal Bantuan Bencana Dilempar dari Heli: Jaga Martabat Korban
-
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Gelontorkan Rp90 Miliar, 26 Ribu Siswa Kini Sekolah Gratis!
-
Mensos Ingatkan Instansi Pemerintah dan Swasta Harus Beri Kesempatan Kerja untuk Disabilitas
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
-
Banjir Sumatra Penuh Kayu Gelondongan, DPR Panggil Menhut Besok, Buka Peluang Bentuk Pansus
-
Dua Karyawan PT WKM Dituntut 3,5 Tahun Bui Buntut Sengketa Lahan Tambang di Maluku Utara