Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan fenomena pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Menurutnya, pola pelanggaran HAM di Indonesia kekinian sudah berubah.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam menanggapi hasil survei lembaga survei Indikator Politik Indonesia bertajuk 'Evaluasi Publik Terhadap Kinerja Pemerintah Dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, Dan Pemberantasan Korupsi' pada Jumat (11/7/2022).
Awalnya, ia menyatakan, terkait sorotan isu pelanggaran HAM di Indonesia selalu mendapat penilaian negatif. Menurutnya, penilaian tersebut hanya ada di media sosial.
"Saya contohkan misalnya kalau saudara ikuti perkembangan hukum hak asasi manusia, selalu saja pemerintah diserang jelek. Sudah disorot oleh PBB, PBB sudah bentuk tim akan menyelidiki pelanggaran HAM dan sebagainya. Itu ternyata hanya ada di medsos," kata Mahfud.
Mahfud menceritakan, bagaimana dirinya berkunjung langsung ke kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada kurun waktu 13 Juni 2022 hingga 14 Juni 2022 lalu. Menurutnya, Indonesia sama sekali tak mendapat sorotan soal isu pelanggaran HAM dari PBB.
"Terus terang, dalam penegakan HAM yang disorot adalah Turki Inggris, Rusia, Korea Utara, Brazil ada 49 negara yang disebut ini, 18 ada peningkatan, 31 itu memburuk dan Indonesia tidak ada di situ," katanya.
Atas dasar itu, ia mengklaim, ramainya soal sorotan terkait isu pelanggaran HAM di Indonesia hanya di media sosial dan hanya ulah oknum belaka.
"Ini saya pastikan karena saya hadir sendiri dan saya berbicara sendiri langsung dengan dewan HAM PBB," tuturnya.
Ia menambahkan, pernyataannya tersebut bukan untuk menafikan bahwa pelanggaran HAM di Indonesia sudah tidak ada. Hanya saja, kata Mahfud, kekinian polanya sudah berubah.
"Tapi supaya diingat polanya sudah berubah. Kalau pelanggaran HAM dulu itu adalah bersifat vertikal, dari pemerintah terhadap rakyat, sekarang pelanggaran HAM dari rakyat kepada rakyat lain yang banyak. Itu namanya kejahatan," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud pun memberikan contoh soal pola pelanggaran HAM dari rakyat terhadap rakyat.
"Kalau pelanggaran HAM biasa itu yg dilakukan rakyat terhadap rakyat, tentara misalnya membunuh seorang, menabrak orang pacaran lalu mayatnya dilempar ke sungai ya itu pelanggaran HAM tapi itu bukan pelanggaran HAM berat. Itu pelanggaran HAM biasa, seperti orang membunuh istrinya dokter meracuni suaminya kan banyak setiap hari. Dan itu bukan pelanggaran HAM yang menjadi urusan PBB. Itu sudah ditangani juga di sini dengan sebaik-baiknya diusahakan lah," katanya.
Berita Terkait
-
Sebut Pemerintah Lebih Percaya Hasil Survei, Mahfud MD: Kesan Kegagalan Banyak Ditiupkan oleh Medsos dengan Brutal
-
PJ Gubernur Aceh Berlatar Belakang Militer, KontraS Sebut Lukai Masyarakat dan Singgung Sejarah Panjang Pelanggaran HAM
-
Mahfud MD Sebut Pemerintah Tengah Cari Payung Hukum untuk Pemilu di Tiga Provinsi Anyar di Papua
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!