Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan fenomena pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Menurutnya, pola pelanggaran HAM di Indonesia kekinian sudah berubah.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam menanggapi hasil survei lembaga survei Indikator Politik Indonesia bertajuk 'Evaluasi Publik Terhadap Kinerja Pemerintah Dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, Dan Pemberantasan Korupsi' pada Jumat (11/7/2022).
Awalnya, ia menyatakan, terkait sorotan isu pelanggaran HAM di Indonesia selalu mendapat penilaian negatif. Menurutnya, penilaian tersebut hanya ada di media sosial.
"Saya contohkan misalnya kalau saudara ikuti perkembangan hukum hak asasi manusia, selalu saja pemerintah diserang jelek. Sudah disorot oleh PBB, PBB sudah bentuk tim akan menyelidiki pelanggaran HAM dan sebagainya. Itu ternyata hanya ada di medsos," kata Mahfud.
Mahfud menceritakan, bagaimana dirinya berkunjung langsung ke kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada kurun waktu 13 Juni 2022 hingga 14 Juni 2022 lalu. Menurutnya, Indonesia sama sekali tak mendapat sorotan soal isu pelanggaran HAM dari PBB.
"Terus terang, dalam penegakan HAM yang disorot adalah Turki Inggris, Rusia, Korea Utara, Brazil ada 49 negara yang disebut ini, 18 ada peningkatan, 31 itu memburuk dan Indonesia tidak ada di situ," katanya.
Atas dasar itu, ia mengklaim, ramainya soal sorotan terkait isu pelanggaran HAM di Indonesia hanya di media sosial dan hanya ulah oknum belaka.
"Ini saya pastikan karena saya hadir sendiri dan saya berbicara sendiri langsung dengan dewan HAM PBB," tuturnya.
Ia menambahkan, pernyataannya tersebut bukan untuk menafikan bahwa pelanggaran HAM di Indonesia sudah tidak ada. Hanya saja, kata Mahfud, kekinian polanya sudah berubah.
"Tapi supaya diingat polanya sudah berubah. Kalau pelanggaran HAM dulu itu adalah bersifat vertikal, dari pemerintah terhadap rakyat, sekarang pelanggaran HAM dari rakyat kepada rakyat lain yang banyak. Itu namanya kejahatan," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud pun memberikan contoh soal pola pelanggaran HAM dari rakyat terhadap rakyat.
"Kalau pelanggaran HAM biasa itu yg dilakukan rakyat terhadap rakyat, tentara misalnya membunuh seorang, menabrak orang pacaran lalu mayatnya dilempar ke sungai ya itu pelanggaran HAM tapi itu bukan pelanggaran HAM berat. Itu pelanggaran HAM biasa, seperti orang membunuh istrinya dokter meracuni suaminya kan banyak setiap hari. Dan itu bukan pelanggaran HAM yang menjadi urusan PBB. Itu sudah ditangani juga di sini dengan sebaik-baiknya diusahakan lah," katanya.
Berita Terkait
-
Sebut Pemerintah Lebih Percaya Hasil Survei, Mahfud MD: Kesan Kegagalan Banyak Ditiupkan oleh Medsos dengan Brutal
-
PJ Gubernur Aceh Berlatar Belakang Militer, KontraS Sebut Lukai Masyarakat dan Singgung Sejarah Panjang Pelanggaran HAM
-
Mahfud MD Sebut Pemerintah Tengah Cari Payung Hukum untuk Pemilu di Tiga Provinsi Anyar di Papua
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir