Suara.com - Para pekerja terampil yang telah bekerja di pedalaman Australia dan sedang mengajukan visa baru sebagai penduduk tetap kini terombang-ambing dan sebagian di antaranya menyatakan telah kehilangan harapan.
Menurut keterangan Departemen Dalam Negeri, pihaknya sedang mengkaji adanya penumpukan permohonan Visa Pekerja Terampil Regional jenis 887 yang diajukan sebelum September 2020.
Disebutkan, hingga Maret 2022, ada 16.467 permohonan visa pekerja terampil 887 yang masih diproses.
Visa 887 memungkinkan pemegangnya tinggal permanen untuk bekerja dan belajar di mana saja di Australia.
Karena berstatus penduduk tetap, pemegang Visa 887 bisa mensponsori kerabat yang memenuhi syarat untuk datang dan tinggal permanen, atau mengajukan permohonan menjadi warga negara Australia.
Terjadinya penundaan dalam proses Visa 887 membuat sejumlah pekerja terampil merasa hanya "dimanfaatkan".
Mereka bahkan khawatir akan dipindahkan ke jenis visa sementara yang tentunya akan menyulitkan untuk mencari pekerjaan status visa sementara kurang menarik bagi pemberi kerja.
Salah satu di antaranya adalah Irene Teo, warga asal Malaysia yang datang ke Australia pada tahun 2013 untuk kuliah S1 dan kemudian S2.
Setamat kuliah, Irene telah bekerja sebagai akuntan sejak 2016.
Baca Juga: Kota Leeton di Pedalaman Australia Membuka Diri untuk Pendatang dan Pencari Suaka
Setelah visa sarjananya (graduate visa) kadaluwarsa, ia berhasil mendapatkan Visa Pekerja Terampil Regional jenis 489, yang mengharuskannya tinggal di wilayah regional dan pedalaman.
Visa tersebut akan habis masa berlakunya pada bulan Desember tahun ini.
Pada bulan Desember 2020 Irene mengajukan permohonan Visa 887, visa untuk orang-orang yang pernah tinggal dan bekerja di pedalaman Australia dengan visa sebelumnya.
Tapi, kata Irene, permohonannya itu belum diproses. "Kita semua hanya menunggu selama dua tahun," katanya.
"Jika saja saya tak bertemu suami, saya pikir akan mundur karena sudah terlalu lama menunggu selama dua tahun dan tidak ada kontak atau apa pun," jelasnya.
Irene mengaku khawatir jika permohonannya tidak diproses sebelum Desember, dia akan diberikan visa sementara yang akan menyulitkannya untuk mendapatkan pekerjaan.
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga