Suara.com - Tak banyak jemaah haji Indonesia yang membayar dam atau denda berupa menyembelih hewan ke saluran yang telah ditentukan Pemerintah Arab Saudi. Padahal, pembayaran dam bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban syari, tapi juga guna membantu fakir miskin di Indonesia.
"Kondisi ini, kami melihat literasi yang kurang. Perlu pemahaman utuh soal manajemen dam. Bukan sekadar kewajiban syar'i tapi juga hakikatnya," ujar Wakil Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Mokhamad Mahdum, bersama Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid dan tim saat berkunjung di kantor Adahi, saluran pembayaran dam Arab Saudi, Senin (11/7/2022).
Diketahui, jemaah Indonesia sebagian besar menyelenggarakan ibadah haji Tamattu’ (umrah dulu, baru berhaji) karenanya diwajibkan membayar dam.
Sedangkan pemerintah Saudi melalui Perusahaan Motawif Jemaah Haji Asia Tenggara (Motowifs Pilgrims For South East Asian Countries Company) telah merilis surat petunjuk tentang Dam dan Kurban Tahun 1443H, terkait saluran pembayaran yang telah ditentukan yaitu Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs (ADAHI).
Dijelaskan Mahdum, jemaah haji membayar damnya dengan langsung membeli hewan kurban di pasar tradisional, atau calo-calo yang biasanya berada dekat di penginapan jemaah haji.
"Kalau saja seluruh jemaah haji membayar damnya di Adahi, daging sembelihan itu bisa dibawa ke Indonesia sehingga bisa memberikan manfaat lebih kepada kaum miskin di Indonesia. Karena Adahi merupakan lembaga yang ditunjuk Arab Saudi untuk mengelola dam, baik dalam hal pembelian, pemotongan dan distribusi," ungkapnya.
Ditambahkan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid, pihaknya akan membahas kondisi tersebut secara komprehensif dengan berbagai pihak di tanah air, baik bersama kementerian, BPOM, Baznas, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan DPR.
"Pihak Adahi sangat berharap agar jamaah kita menyalurkan pembayaran dam di situs resmi, karena Indonesia mempunyai jumlah jamaah paling besar di dunia. Insya Allah kerjasama dengan Afagi bisa diwujudkan ke masa-masa yang akan datang," harapnya.
Meski, lanjutnya, kesepakatan-kesepakatan sudah berjalan cukup lama, tapi secara teknis tentu ada hal-hal yang perlu dibicarakan. "Kalau soal regulasi terkait ini akan kita bahas dengan semua pihak. Bagaimana nanti hasilnya jadi dasar kita untuk melangkah. Karena di musim haji ini, dari 100 ribu jemaah Indonesia, hanya 7 kupon yang dibeli jemaah dari Adahi," tuturnya.
Baca Juga: Jelang Berakhirnya Musim Haji, Sebagian Besar Jamaah Indonesia Belum Bayar Dam Lewat Jalur Resmi
Berita Terkait
-
Jelang Berakhirnya Musim Haji, Sebagian Besar Jamaah Indonesia Belum Bayar Dam Lewat Jalur Resmi
-
6 Fakta Ibadah Haji Pasca Pandemi, Jemaah Pengganti Membludak
-
Sejumlah Jemaah Haji Indonesia Pilih Keluar Dari Mina Sebelum Matahari Terbenam
-
Makkah Sambut Jemaah Nafar Awal, Menag Minta Petugas Siaga di Pemondokan
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Puan Maharani Senyum-senyum Usai Prabowo Puji dan Terima Kasih ke PDIP di Paripurna
-
Jelang Iduladha, Harga Cabai Rawit di Jakarta Tembus Rp80 Ribu per Kg!
-
Thailand Pangkas Masa Bebas Visa WNA usai Marak Kasus Kejahatan
-
TPST Bantargebang Tutup 2027, Pemprov DKI Bakal Beri Insentif ke RW yang Lakukan Pemilahan Sampah
-
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri
-
Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa
-
Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara
-
Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih
-
Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking