Suara.com - Tak banyak jemaah haji Indonesia yang membayar dam atau denda berupa menyembelih hewan ke saluran yang telah ditentukan Pemerintah Arab Saudi. Padahal, pembayaran dam bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban syari, tapi juga guna membantu fakir miskin di Indonesia.
"Kondisi ini, kami melihat literasi yang kurang. Perlu pemahaman utuh soal manajemen dam. Bukan sekadar kewajiban syar'i tapi juga hakikatnya," ujar Wakil Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Mokhamad Mahdum, bersama Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid dan tim saat berkunjung di kantor Adahi, saluran pembayaran dam Arab Saudi, Senin (11/7/2022).
Diketahui, jemaah Indonesia sebagian besar menyelenggarakan ibadah haji Tamattu’ (umrah dulu, baru berhaji) karenanya diwajibkan membayar dam.
Sedangkan pemerintah Saudi melalui Perusahaan Motawif Jemaah Haji Asia Tenggara (Motowifs Pilgrims For South East Asian Countries Company) telah merilis surat petunjuk tentang Dam dan Kurban Tahun 1443H, terkait saluran pembayaran yang telah ditentukan yaitu Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs (ADAHI).
Dijelaskan Mahdum, jemaah haji membayar damnya dengan langsung membeli hewan kurban di pasar tradisional, atau calo-calo yang biasanya berada dekat di penginapan jemaah haji.
"Kalau saja seluruh jemaah haji membayar damnya di Adahi, daging sembelihan itu bisa dibawa ke Indonesia sehingga bisa memberikan manfaat lebih kepada kaum miskin di Indonesia. Karena Adahi merupakan lembaga yang ditunjuk Arab Saudi untuk mengelola dam, baik dalam hal pembelian, pemotongan dan distribusi," ungkapnya.
Ditambahkan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid, pihaknya akan membahas kondisi tersebut secara komprehensif dengan berbagai pihak di tanah air, baik bersama kementerian, BPOM, Baznas, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan DPR.
"Pihak Adahi sangat berharap agar jamaah kita menyalurkan pembayaran dam di situs resmi, karena Indonesia mempunyai jumlah jamaah paling besar di dunia. Insya Allah kerjasama dengan Afagi bisa diwujudkan ke masa-masa yang akan datang," harapnya.
Meski, lanjutnya, kesepakatan-kesepakatan sudah berjalan cukup lama, tapi secara teknis tentu ada hal-hal yang perlu dibicarakan. "Kalau soal regulasi terkait ini akan kita bahas dengan semua pihak. Bagaimana nanti hasilnya jadi dasar kita untuk melangkah. Karena di musim haji ini, dari 100 ribu jemaah Indonesia, hanya 7 kupon yang dibeli jemaah dari Adahi," tuturnya.
Baca Juga: Jelang Berakhirnya Musim Haji, Sebagian Besar Jamaah Indonesia Belum Bayar Dam Lewat Jalur Resmi
Berita Terkait
-
Jelang Berakhirnya Musim Haji, Sebagian Besar Jamaah Indonesia Belum Bayar Dam Lewat Jalur Resmi
-
6 Fakta Ibadah Haji Pasca Pandemi, Jemaah Pengganti Membludak
-
Sejumlah Jemaah Haji Indonesia Pilih Keluar Dari Mina Sebelum Matahari Terbenam
-
Makkah Sambut Jemaah Nafar Awal, Menag Minta Petugas Siaga di Pemondokan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi