Suara.com - Tak banyak jemaah haji Indonesia yang membayar dam atau denda berupa menyembelih hewan ke saluran yang telah ditentukan Pemerintah Arab Saudi. Padahal, pembayaran dam bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban syari, tapi juga guna membantu fakir miskin di Indonesia.
"Kondisi ini, kami melihat literasi yang kurang. Perlu pemahaman utuh soal manajemen dam. Bukan sekadar kewajiban syar'i tapi juga hakikatnya," ujar Wakil Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Mokhamad Mahdum, bersama Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid dan tim saat berkunjung di kantor Adahi, saluran pembayaran dam Arab Saudi, Senin (11/7/2022).
Diketahui, jemaah Indonesia sebagian besar menyelenggarakan ibadah haji Tamattu’ (umrah dulu, baru berhaji) karenanya diwajibkan membayar dam.
Sedangkan pemerintah Saudi melalui Perusahaan Motawif Jemaah Haji Asia Tenggara (Motowifs Pilgrims For South East Asian Countries Company) telah merilis surat petunjuk tentang Dam dan Kurban Tahun 1443H, terkait saluran pembayaran yang telah ditentukan yaitu Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs (ADAHI).
Dijelaskan Mahdum, jemaah haji membayar damnya dengan langsung membeli hewan kurban di pasar tradisional, atau calo-calo yang biasanya berada dekat di penginapan jemaah haji.
"Kalau saja seluruh jemaah haji membayar damnya di Adahi, daging sembelihan itu bisa dibawa ke Indonesia sehingga bisa memberikan manfaat lebih kepada kaum miskin di Indonesia. Karena Adahi merupakan lembaga yang ditunjuk Arab Saudi untuk mengelola dam, baik dalam hal pembelian, pemotongan dan distribusi," ungkapnya.
Ditambahkan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid, pihaknya akan membahas kondisi tersebut secara komprehensif dengan berbagai pihak di tanah air, baik bersama kementerian, BPOM, Baznas, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan DPR.
"Pihak Adahi sangat berharap agar jamaah kita menyalurkan pembayaran dam di situs resmi, karena Indonesia mempunyai jumlah jamaah paling besar di dunia. Insya Allah kerjasama dengan Afagi bisa diwujudkan ke masa-masa yang akan datang," harapnya.
Meski, lanjutnya, kesepakatan-kesepakatan sudah berjalan cukup lama, tapi secara teknis tentu ada hal-hal yang perlu dibicarakan. "Kalau soal regulasi terkait ini akan kita bahas dengan semua pihak. Bagaimana nanti hasilnya jadi dasar kita untuk melangkah. Karena di musim haji ini, dari 100 ribu jemaah Indonesia, hanya 7 kupon yang dibeli jemaah dari Adahi," tuturnya.
Baca Juga: Jelang Berakhirnya Musim Haji, Sebagian Besar Jamaah Indonesia Belum Bayar Dam Lewat Jalur Resmi
Berita Terkait
-
Jelang Berakhirnya Musim Haji, Sebagian Besar Jamaah Indonesia Belum Bayar Dam Lewat Jalur Resmi
-
6 Fakta Ibadah Haji Pasca Pandemi, Jemaah Pengganti Membludak
-
Sejumlah Jemaah Haji Indonesia Pilih Keluar Dari Mina Sebelum Matahari Terbenam
-
Makkah Sambut Jemaah Nafar Awal, Menag Minta Petugas Siaga di Pemondokan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos