Suara.com - Pelaksanaan ibadah haji 2022 kini telah mencapai momen puncaknya yaitu wukuf di Arafah pada Sabtu (09/07/2022) lalu. Beberapa regulasi dikeluarkan pemerintah Arab Saudi demi melaksanakan kembali rukun Islam yang kelima ini.
Otoritas Arab Saudi yang bekerjasama dengan kerajaan sudah kembali membuka pelaksanaan haji setelah 2 tahun tertunda akibat pandemi pada tahun 2022 ini. Namun, beberapa hal akhirnya harus dilakukan sebagai kebijakan demi pelaksanaan haji yang nyaman pasca pandemi ini. Simak inilah 6 fakta ibadah haji pasca pandemi.
1. Kuota dikurangi
Sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi, kuota jemaah haji diseluruh dunia pada tahun 2022 ini dikurangi menjadi 1 juta jemaah dari sebelumnya saat 2019 sebelum pandemi jemaah haji mencapai 2,5 juta jemaah.
Hal ini dikarenakan pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan skenario pengurangan jemaah guna menghindari penularan virus covid secara masif.
2. Batasan umur
Tak hanya itu, pemerintah Arab Saudi juga mengeluarkan peraturan yang sempat membuat banyak jemaah haji terutama jemaah haji Indonesia protes, karena peraturan jemaah haji yang diperbolehkan ikut dalam kuota haji 2022 ini hanya berusia maksimal 65 tahun. Hal ini dilakukan karena masih adanya himbauan dari WHO yang membatasi kegiatan para lansia demi mengurangi penyebaran virus corona.
3. Pemberlakuan haji Furoda
Haji Furoda (haji non kuota) juga kembali dilaksanakan tahun ini. Biasanya, haji Furoda ini dikhususkan bagi para jemaah yang diundang langsung oleh Kerajaan Arab Saudi namun tetap dikelola oleh penyedia jasa travel di masing-masing negara.
Baca Juga: Satgas Soal Penjemput Jemaah Haji: Tak Boleh Berkerumun dan Tak Boleh Bergejala Covid-19
Tak ayal, haji non kuota ini bisa didapatkan oleh masyarakat umum yang menyanggupi biaya mulai dari Rp200 juta hingga Rp300 juta untuk bisa melaksanakan ibadah haji tanpa harus antri bertahun-tahun.
4. Ba'dal Haji membludak
Pembatasan umur dan masalah kesehatan yang dialami oleh para jemaah haji membuat mereka terpaksa melakukan ba'dal haji. Ba'dal Haji adalah pelaksanaan haji yang diwakilkan oleh orang lain karena yang bersangkutan tak bisa melaksanakannya semisal karena meninggal dunia.
Hal ini juga sempat diunggah oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang ikut melaksanakan ibadah haji tahun ini dan menemui salah satu warga Jawa Barat yang terkena stroke sehingga ibadah hajinya harus diwakilkan oleh orang lain. Tak hanya itu, banyak calon jemaah haji tidak memenuhi syarat umur haji sehingga memilih ba'dal haji.
5. Menerima vaksin covid jenis apapun
Setelah melalui mekanisme yang panjang, akhirnya pemerintah Arab Saudi menerima jemaah yang telah divaksin jenis apapun, terlepas dari peraturan yang telah diberlakukan sebelumnya yang sempat menentang berbagai jenis vaksin yang digunakan umat muslim di seluruh dunia,
Tag
Berita Terkait
-
Satgas Soal Penjemput Jemaah Haji: Tak Boleh Berkerumun dan Tak Boleh Bergejala Covid-19
-
Pulang dari Arab Saudi, Apakah Jemaah Haji Harus Karantina di Indonesia? Ini Kata Satgas Covid-19
-
Hari Ke-40,36 Jamaah Haji Indonesia Meninggal Dunia
-
Jemaah Haji Harus Jalani Pemeriksaan Gejala Covid-19, Satgas Covid-19: Tak Perlu Cemas dan Khawatir
-
Tiara Marleen Disuruh Minta Maaf ke Gala: Tunggu Besar Lama Banget, Mudah-mudahan Umur Aku Panjang
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan
-
Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?
-
Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi
-
Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR
-
Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel
-
Prabowo Diminta Kurangi Pidato Politik demi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Redam Kekhawatiran Investor
-
KemenHAM: Pemerintah Sedang Upayakan Pembebasan WNI yang Ditahan Israel
-
Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak
-
TAUD Bongkar Dugaan Aktor Sipil di Balik Penyiraman Andrie Yunus: Jangan Hanya Hukum Eksekutor!
-
Sidang Tuntutan Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Mundur ke 3 Juni, Ada Apa?