Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) tak cuma mengatur cuti hamil 6 bulan. Ia mengungkap RUU KIA juga mengatur kewajiban negara dalam membantu asupan gizi.
Asupan gizi itu merupakan kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah bagi ibu hamil, ibu melahirkan, ibu menyusui hingga sang anak. Jaminan kesehatan itu diberikan bagi mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu.
"RUU KIA mengatur mengenai kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan asupan makanan sehat dan gizi seimbang terpenuhi bagi ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu menyusui serta anaknya," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Menurutnya, negara memiliki kewajiban meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik. Hal ini demi mencapai kesejahteraan lahir dan batin.
"Setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang secara optimal. Jadi melalui RUU KIA kita akan pastikan anak mendapatkan hak-haknya, termasuk juga bagi ibu yang mengandung hingga melahirkan dan merawat anak," lanjutnya.
Puan menjelaskan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal jika mendapatkan asupan gizi seimbang, serta standar hidup yang layak bagi pengembangan fisik, mental, spiritual, dan sosialnya.
Karena itu melalui RUU KIA, diharapkan pelayanan serta pemenuhan fasilitas, sarana dan prasarana bagi kesejahteraan ibu dan anak, termasuk dalam hal nutrisi, bisa terjamin.
Selama ini pemerintah memang telah memberikan layanan kesehatan lewat BPJS. Namun, hal itu dinilai tdak cukup karrna tidak ada bantuan kepada ibu dan anak yang secara ekonomi kesulitan mendapat pemenuhan gizi baik.
"Selama ini telah tersedia layanan kesehatan dan pengobatan gratis dari pemerintah, salah satunya melalui BPJS Kesehatan," jelas Puan.
Baca Juga: Menyongsong Pemilu 2024, Puan Maharani Mengaku Rasakan Getaran Rakyat Saat Turba
"Namun hal itu tidak cukup karena belum ada jaminan pemberian asupan makanan sehat dan gizi seimbang bagi ibu hamil, melahirkan, dan menyusui serta anaknya," sambungnya.
Adapun bantuan dan santunan bagi ibu dan anak yang tercantum dalam Pasal 27 RUU KIA diberikan dalam bentuk makanan sehat dan gizi seimbang, bahan pokok penunjang, makanan pendamping air susu ibu (ASI) dan makanan tambahan.
Puan menilai, pemerintah juga berkewajiban memberikan layanan kesehatan dan pengobatan gratis dan pemberian perlengkapan anak kepada masyarakat kurang mampu.
"Pemberian bantuan dan santunan dilaksanakan secara terukur dan tepat sasaran serta bersifat insidental dan/atau berkelanjutan," ujarnya.
Puan berharap, melalui RUU KIA, pemerintah wajib merumuskan perencanaan, melaksanakan kebijakan, dan Program Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).
Selain itu, menurut dia lagi, pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan KIA dalam APBN dan APBD, termasuk pada program pemenuhan gizi.
Tag
Berita Terkait
-
Menyongsong Pemilu 2024, Puan Maharani Mengaku Rasakan Getaran Rakyat Saat Turba
-
Pilu! Kelelahan Bekerja, Wanita Curhat Bayinya Harus Lahir Prematur dan Meninggal: Apa Atasan Bisa Dipidanakan?
-
Bikin Haru! Perjuangan Ibu Rela Kayuh Sepeda Demi Antar Anak Sekolah Sejak SD sampai SMP
-
Soroti Keluhan Jemaah, Puan Maharani Sebut DPR Bakal Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji 2022
-
Awas! Masalah Kesehatan Ibu Hamil Bisa Menyebabkan Stunting pada Anak
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma