Suara.com - Saat ini, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) tengah merekrut calon prajurit melalui Pendidikan Bintara Prajurit Karier (Bintara PK) dan Tamtama Prajurit Karier (Tamtama PK) Gelombang II TA 2022. Mari simak apa saja syarat, tata cara, hingga link pendaftaran rekrutmen TNI AL yang dapat dilakukan secara online mulai hari Senin, 11 Juli sampai 11 Agustus 2022 mendatang.
Semua persyaratan, cara mendaftar, jadwal penerimaan, materi seleksi, dan lokasi pendaftaran dapat dilihat melalui alamat website https://al.rekrutmen-tni.mil.id/.
Syarat Rekrutmen TNI AL
Setiap calon prajurit TNI AL harus memenuhi persyaratan di bawah ini:
1) Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3) Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
4) Usia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan saat pembukaan pendidikan pertama TNI AL
5) Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah terlibat penggunaan narkoba.
Baca Juga: Apakah Anak yang Lahir Tanpa Ayah Bisa Dapat Akta Kelahiran? Begini Caranya
6) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
7) Berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat).
8) Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda dan Panpus yang telah ditunjuk oleh Kasal.
Cara Daftar Rekrutmen TNI AL
1. Mendaftar secara online melalui internet dengan mengunjungi link pendaftaran TNI AL https://al.rekrutmen-tni.mil.id/ dan mengisi formulir pendaftaran.
2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli berupa:
- Akte Kelahiran
- KTP Calon
- KTP Orang Tua/Wali
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan SKHUN jenjang SD, SMP, SLTA sederajat masing-masing difotokopi sebanyak satu lembar
- Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4X6 cm dua lembar, 3X4 cm lima (5) lembar
- Stopmap warna merah.
3. Pakaian Calon saat mendaftar adalah kemeja putih dan celana kain hitam.
Prajurit TNI AL Harus yang Berkualitas
Dilansir dari berbagai sumber, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menginstruksikan para Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) dan Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) untuk merekrut prajurit TNI AL dengan sebaik-baiknya. Tujuannya adalah supaya TNI AL ke depan akan mendapatkan prajurit profesional dan berkualitas.
Sebagai tambahan informasi, saat ini telah disiapkan 3 satuan pendidikan (satdik) guna meningkatkan sarana prasarana (sarpras) dan alin atau alongin di satdik. Ketiga satdik yang telah disiapkan antara lain adalah sebagai berikut:
1. Satdik-1 untuk penerimaan di wilayah barat Indonesia dengan pelaksanaan Penilaian Panitia Penentu Akhir Pusat (Pantukhirpus) di Lantamal IV Tanjung Pinang.
2. Satdik-2 untuk penerimaan di wilayah tengah Indonesia dengan pelaksanaan Pantukhirpus di Lantamal VI Makassar.
3. Satdik-3 untuk penerimaan di wilayah timur Indonesia yang pelaksanaan Pantukhirpus di Lantamal XIV Sorong.
Demikian informasi mengenai syarat, cara daftar, hingga link pendaftaran TNI AL yang perlu diperhatikan. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Apakah Anak yang Lahir Tanpa Ayah Bisa Dapat Akta Kelahiran? Begini Caranya
-
Cara Membuat Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah, Cukup Siapkan Dokumen Ini
-
Catat! Syarat Naik Kereta Api Terbaru yang Berlaku Mulai 17 Juli
-
Masyarakat Bisa Manfaatkan Cicilan Rumah Murah dan Syarat Mudah dari Program KPR Likuiditas
-
Yogyakarta Gelar Lomba Dongeng Rakyat Tanpa Batasan Usia, Ini Cara Daftar dan Hadiahnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!