Suara.com - Saat ini, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) tengah merekrut calon prajurit melalui Pendidikan Bintara Prajurit Karier (Bintara PK) dan Tamtama Prajurit Karier (Tamtama PK) Gelombang II TA 2022. Mari simak apa saja syarat, tata cara, hingga link pendaftaran rekrutmen TNI AL yang dapat dilakukan secara online mulai hari Senin, 11 Juli sampai 11 Agustus 2022 mendatang.
Semua persyaratan, cara mendaftar, jadwal penerimaan, materi seleksi, dan lokasi pendaftaran dapat dilihat melalui alamat website https://al.rekrutmen-tni.mil.id/.
Syarat Rekrutmen TNI AL
Setiap calon prajurit TNI AL harus memenuhi persyaratan di bawah ini:
1) Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3) Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
4) Usia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan saat pembukaan pendidikan pertama TNI AL
5) Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah terlibat penggunaan narkoba.
Baca Juga: Apakah Anak yang Lahir Tanpa Ayah Bisa Dapat Akta Kelahiran? Begini Caranya
6) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
7) Berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat).
8) Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda dan Panpus yang telah ditunjuk oleh Kasal.
Cara Daftar Rekrutmen TNI AL
1. Mendaftar secara online melalui internet dengan mengunjungi link pendaftaran TNI AL https://al.rekrutmen-tni.mil.id/ dan mengisi formulir pendaftaran.
2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli berupa:
Berita Terkait
-
Apakah Anak yang Lahir Tanpa Ayah Bisa Dapat Akta Kelahiran? Begini Caranya
-
Cara Membuat Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah, Cukup Siapkan Dokumen Ini
-
Catat! Syarat Naik Kereta Api Terbaru yang Berlaku Mulai 17 Juli
-
Masyarakat Bisa Manfaatkan Cicilan Rumah Murah dan Syarat Mudah dari Program KPR Likuiditas
-
Yogyakarta Gelar Lomba Dongeng Rakyat Tanpa Batasan Usia, Ini Cara Daftar dan Hadiahnya
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka