Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menambah masa penahanan eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy selama 30 hari di balik jeruji besi dalam kasus suap izin gerai Alfamidi cabang Kota Ambon.
Tak hanya Richard, tersangka lainnya, yakni staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa juga ditambah masa penahananya.
"Tim Penyidik tetap melakukan penahanan untuk tersangka RL (Richard Louhenapessy) dan kawan kawan selama 30 hari ke depan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Selasa (12/7/2022).
Ali menyebut alasan penyidik antirasuah memperpanjang masa penahanan lantaran masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dalam kasus ini.
"Agar proses pemberkasan semakin lengkap dengan memaksimalkan pengumpulan alat bukti," ucap Ali
Tersangka Richard dan Andrew ditambah penahananya mulai 12 Juli sampai 10 Agustus 2022 sesuai dengan penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Untuk tersangka Richard akan kembali mendekam di Rutan KPK cabang K4 Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, tersangka Andrew akan ditahan di Rutan KPK Kavling C1 Gedung KPK lama.
Adapun satu tersangka atas nama Amri karyawan Alfamidi kota Ambon, KPK hingga kini masih belum melakukan penahanan.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK juga tengah menelisik dugaan aliran sejumlah uang yang diminta oleh tersangka Richard dari sejumlah proyek di SKPD Kota Ambon.
Baca Juga: Kasus Suap Gerai Alfamidi, KPK Telisik Aset Milik Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur