Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menambah masa penahanan eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy selama 30 hari di balik jeruji besi dalam kasus suap izin gerai Alfamidi cabang Kota Ambon.
Tak hanya Richard, tersangka lainnya, yakni staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa juga ditambah masa penahananya.
"Tim Penyidik tetap melakukan penahanan untuk tersangka RL (Richard Louhenapessy) dan kawan kawan selama 30 hari ke depan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Selasa (12/7/2022).
Ali menyebut alasan penyidik antirasuah memperpanjang masa penahanan lantaran masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dalam kasus ini.
"Agar proses pemberkasan semakin lengkap dengan memaksimalkan pengumpulan alat bukti," ucap Ali
Tersangka Richard dan Andrew ditambah penahananya mulai 12 Juli sampai 10 Agustus 2022 sesuai dengan penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Untuk tersangka Richard akan kembali mendekam di Rutan KPK cabang K4 Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, tersangka Andrew akan ditahan di Rutan KPK Kavling C1 Gedung KPK lama.
Adapun satu tersangka atas nama Amri karyawan Alfamidi kota Ambon, KPK hingga kini masih belum melakukan penahanan.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK juga tengah menelisik dugaan aliran sejumlah uang yang diminta oleh tersangka Richard dari sejumlah proyek di SKPD Kota Ambon.
Baca Juga: Kasus Suap Gerai Alfamidi, KPK Telisik Aset Milik Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf