Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menambah masa penahanan eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy selama 30 hari di balik jeruji besi dalam kasus suap izin gerai Alfamidi cabang Kota Ambon.
Tak hanya Richard, tersangka lainnya, yakni staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa juga ditambah masa penahananya.
"Tim Penyidik tetap melakukan penahanan untuk tersangka RL (Richard Louhenapessy) dan kawan kawan selama 30 hari ke depan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Selasa (12/7/2022).
Ali menyebut alasan penyidik antirasuah memperpanjang masa penahanan lantaran masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dalam kasus ini.
"Agar proses pemberkasan semakin lengkap dengan memaksimalkan pengumpulan alat bukti," ucap Ali
Tersangka Richard dan Andrew ditambah penahananya mulai 12 Juli sampai 10 Agustus 2022 sesuai dengan penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Untuk tersangka Richard akan kembali mendekam di Rutan KPK cabang K4 Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, tersangka Andrew akan ditahan di Rutan KPK Kavling C1 Gedung KPK lama.
Adapun satu tersangka atas nama Amri karyawan Alfamidi kota Ambon, KPK hingga kini masih belum melakukan penahanan.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK juga tengah menelisik dugaan aliran sejumlah uang yang diminta oleh tersangka Richard dari sejumlah proyek di SKPD Kota Ambon.
Baca Juga: Kasus Suap Gerai Alfamidi, KPK Telisik Aset Milik Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?