Suara.com - Di dalam rumah Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), sore, mendadak terjadi baku tembak.
Dalam baku tembak itu, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninggal dunia diterjang peluru yang dilepaskan dari pistol rekannya, Bharada E.
Yosua adalah supir pribadi istri Ferdy Sambo, sedangkan Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022), menjelaskan awal mula kejadian mengejutkan itu.
Awalnya, Yosua masuk ke kamar Ferdy Sambo. Istri Ferdy Sambo sedang istirahat sore itu.
"Setelah melakukan pelecehan, dia (Yosua) juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu kadiv," kata Budhy.
Berdasarkan keterangan Herdi, istri Ferdy Sambo terkejut melihat Yosua sudah berada di dalam kamar pribadinya.
Pada waktu istri Ferdy Sambo ingin menghardik, "Saudara J membalas 'diam kamu" sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan ibu kadiv," kata Budhi.
Istri Ferdy Sambo kemudian berteriak meminta pertolongan dan hal itu membuat Yosua kalang kabut, lalu keluar dari dalam kamar.
Baca Juga: Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam hingga Tewaskan Brigadir J
Bharada E yang sedang berada di lantai dua mendengar teriakan atasannya dan dia segera turun.
"Saudara J panik, apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat," kata Budhi.
Bharada E melihat Yosua dan menanyakan apa yang baru saja terjadi. Bukannya menjawab, Yosua justru menembak ke arah Bharada E, tetapi tidak kena. "Hanya mengenai tembok."
Bharada E membela diri dengan membalas serangan Yosua dan terjadilah baku tembak di dalam rumah Ferdy Sambo.
Dalam baku tembak itu, Yosua meninggal dunia setelah mendapatkan lima kali tembakan.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, Bharada E menggunakan senjata jenis Glok 17 yang berisi 17 peluru. Penyidik menemukan 12 peluru yang belum digunakan.
Sedangkan Yosua menggunakan senjata jenis HS 16. Dia melepaskan tujuh kali tembakan dan ditemukan sembilan peluru yang belum dipakai. "Di dinding ada tujuh titik bekas luka tembakan," kata Budhi.
Kasus ini sekarang sedang dalam penanganan. Sejumlah kalangan berharap latar belakang kasus itu segera terungkap semuanya. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi