Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta batal menerapkan aturan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam Angkutan Kota (Angkot). Rencana ini awalnya bakal diterapkan pekan ini demi mencegah pelecehan seksual di dalam Angkot.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pembatalan rencana ini berdasarkan kondisi yang ada di masyarakat saat ini. Menurutnya, untuk mencegah pelecehan seksual diperlukan mitigasi serta upaya melalui regulasi yang komprehensif.
"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Ia menjelaskan, saat ini dalam menangani dan mencegah kekerasan serta pelecehan terhadap perempuan dan anak, Pemprov DKI telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di Moda Transportasi. Dalam pos ini, terdapat nomor aduan 112 dan petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait.
"Fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT. Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan Angkot," jelasnya.
Selain itu, pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam program JakLingko sudah melalui pendidikan dan pelatihan yang didalamnya memuat kurikulum layanan prima, termasuk penanganan dalam menghadapi keadaan darurat. Program ini bernama Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum.
Pihaknya juga akan meningkatkan pemasangan CCTV di berbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum. Tujuannya untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi terjadinya kasus pelecehan.
"Bahkan, melalui Jaklingko, sistem ticketing terintegrasi akan melakukan penerapan konsep face recognition (pengenalan wajah) yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak."
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Pelecehan Di Angkutan Umum, Aktivis Perempuan: Harus Ada Kebijakan Pendukung Soal Kursi Di Angkot
-
Tujuannya Biar Harum, Angkot Dipenuhi Pengharum Ruangan Ini Malah Buat Penumpang Pusing Setelah Turun
-
Hindari Pelecehan, Pemprov DKI Akan Pisahkan Pria dan Wanita, PSI Sindir Kebijakan Ini
-
Penumpang Wanita dan Pria di Angkot akan Dipisah Tempat Duduknya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan