Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta batal menerapkan aturan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam Angkutan Kota (Angkot). Rencana ini awalnya bakal diterapkan pekan ini demi mencegah pelecehan seksual di dalam Angkot.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pembatalan rencana ini berdasarkan kondisi yang ada di masyarakat saat ini. Menurutnya, untuk mencegah pelecehan seksual diperlukan mitigasi serta upaya melalui regulasi yang komprehensif.
"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Ia menjelaskan, saat ini dalam menangani dan mencegah kekerasan serta pelecehan terhadap perempuan dan anak, Pemprov DKI telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di Moda Transportasi. Dalam pos ini, terdapat nomor aduan 112 dan petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait.
"Fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT. Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan Angkot," jelasnya.
Selain itu, pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam program JakLingko sudah melalui pendidikan dan pelatihan yang didalamnya memuat kurikulum layanan prima, termasuk penanganan dalam menghadapi keadaan darurat. Program ini bernama Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum.
Pihaknya juga akan meningkatkan pemasangan CCTV di berbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum. Tujuannya untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi terjadinya kasus pelecehan.
"Bahkan, melalui Jaklingko, sistem ticketing terintegrasi akan melakukan penerapan konsep face recognition (pengenalan wajah) yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak."
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Pelecehan Di Angkutan Umum, Aktivis Perempuan: Harus Ada Kebijakan Pendukung Soal Kursi Di Angkot
-
Tujuannya Biar Harum, Angkot Dipenuhi Pengharum Ruangan Ini Malah Buat Penumpang Pusing Setelah Turun
-
Hindari Pelecehan, Pemprov DKI Akan Pisahkan Pria dan Wanita, PSI Sindir Kebijakan Ini
-
Penumpang Wanita dan Pria di Angkot akan Dipisah Tempat Duduknya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra