Suara.com - Sejumlah sopir angkot menolak rencana Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang akan memisahkan tempat duduk pria dan Wanita di dalam angkot dengan tujuan mencegah pelecehan seksual. Mereka khawatir kebijakan itu mempengaruhi pendapatannya.
"Kalau saya ke pendapatan yang khawatir berkurang. Ini harus cewek, ini harus cowok," kata Dasmar, sopir angkot saat ditemui Suara.com di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Menurutnya kebijakan itu kurang tepat, mengingat ruang di angkot yang terbatas, sehingga sulit untuk menerapkannya.
"Di kreta saja yang dipisah, kan gerbongnya. Ini angkot ruangnya sempit," kata dia.
Dasmar mengatakan, pemerintah tidak bisa membuat banyak aturan untuk angkot, karena mereka bergantung dari jumlah penumpang tiap harinya. Bukan seperti Bus Transjakarta atau KRL yang disubsidi pemerintah.
"Kalau seperti kami yang kejar setoran, susah kalau banyak aturan. Kalau Bus Transjakarta atau kereta silakan, dia kan disubsidi pemerintah. Kalau ini (angkot) enggak subsidi, anak tiri ini," ujarnya.
Di samping itu, diungkapnya, hingga saat ini belum informasi langsung dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait aturan pemisahan tempat duduk.
"Belum ada. Kalau kabarnya mah dari grup WA kita sopir angkot. Dari sopir semuanya sih enggak setuju," ujarnya.
Sementara itu, Sukalim yang juga sopir angkot, menolak rencana itu dengan alasan yang sama seperti yang diungkap Dasmar. Menurutnya di bus atau kreta juga, kasus pelecehan seksual masih terjadi. Padahal kata dia, gerbong laki-laki dan perempuan sudah dipisah.
Baca Juga: Angkot Bogor Terbakar di Tengah Jalan Raya Pajajaran, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Dia lantas mengatakan seharusnya penumpang yang lebih sadar untuk tidak berbuat sesuatu yang merugikan orang lain.
"Harusnya dikembalikan ke penumpang, untuk menjaga mata dan tangannya," ujar Sukalim.
Pisah Tempat Duduk Pria dan Wanita
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ini rencananya akan diterapkan pekan ini setelah menyusun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) operasional Angkot dengan sejumlah pihak terkait.
"Jadi kami dalam minggu ini akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkutan kota sehingga untuk angkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada dua baris, yang di sisi kiri dan sisi kanan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022) lalu.
Syafrin menjelaskan, nantinya ketika kebijakan ini diterapkan, penumpang wanita diminta duduk di sisi kiri angkot atau kursi berkapasitas empat orang. Sementara untuk pria di sebelah enam, yakni kursi untuk enam orang.
Berita Terkait
-
Wacana Pemisahan Bangku Pria dan Perempuan di Angkot Disambut Baik Warga, Tapi Jangan Ganggu Pendapatan Sopir
-
Angkot Bogor Terbakar di Tengah Jalan Raya Pajajaran, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Batal Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot, Dishub DKI Pilih Kebijakan Ini
-
Buntut Kasus Pelecehan Di Angkutan Umum, Aktivis Perempuan: Harus Ada Kebijakan Pendukung Soal Kursi Di Angkot
-
Tujuannya Biar Harum, Angkot Dipenuhi Pengharum Ruangan Ini Malah Buat Penumpang Pusing Setelah Turun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Dalami Dugaan Pelanggaran Etik, Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Diperiksa Propam
-
Dari Langit Dunia ke Nusantara: Jaringan Singapore Airlines yang Bikin Indonesia Makin Terhubung
-
Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat
-
Laporan Roy Suryo Terhadap Tujuh Orang Masuk Babak Baru, Polisi Panggil Saksi Ahli
-
Kapolda DIY Resmi Nonaktifkan Kapolresta Sleman: Bikin Gaduh dan Turunkan Citra Polri!
-
Tragis! Lansia di Jagakarsa Tewas Terjebak Saat Api Hanguskan Rumah Mewah
-
SAR Percepat Evakuasi Longsor Cisarua dengan Tambahan Alat Berat
-
Ribuan Kapal Bersandar di Muara Angke, Dinas KPKP DKI Buka Suara
-
Pemerintah Siapkan Konsep Sekolah Terintegrasi: Satu Kecamatan, Satu Sekolah, Gratis dan Inklusif
-
KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker