Suara.com - Sejumlah sopir angkot menolak rencana Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang akan memisahkan tempat duduk pria dan Wanita di dalam angkot dengan tujuan mencegah pelecehan seksual. Mereka khawatir kebijakan itu mempengaruhi pendapatannya.
"Kalau saya ke pendapatan yang khawatir berkurang. Ini harus cewek, ini harus cowok," kata Dasmar, sopir angkot saat ditemui Suara.com di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Menurutnya kebijakan itu kurang tepat, mengingat ruang di angkot yang terbatas, sehingga sulit untuk menerapkannya.
"Di kreta saja yang dipisah, kan gerbongnya. Ini angkot ruangnya sempit," kata dia.
Dasmar mengatakan, pemerintah tidak bisa membuat banyak aturan untuk angkot, karena mereka bergantung dari jumlah penumpang tiap harinya. Bukan seperti Bus Transjakarta atau KRL yang disubsidi pemerintah.
"Kalau seperti kami yang kejar setoran, susah kalau banyak aturan. Kalau Bus Transjakarta atau kereta silakan, dia kan disubsidi pemerintah. Kalau ini (angkot) enggak subsidi, anak tiri ini," ujarnya.
Di samping itu, diungkapnya, hingga saat ini belum informasi langsung dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait aturan pemisahan tempat duduk.
"Belum ada. Kalau kabarnya mah dari grup WA kita sopir angkot. Dari sopir semuanya sih enggak setuju," ujarnya.
Sementara itu, Sukalim yang juga sopir angkot, menolak rencana itu dengan alasan yang sama seperti yang diungkap Dasmar. Menurutnya di bus atau kreta juga, kasus pelecehan seksual masih terjadi. Padahal kata dia, gerbong laki-laki dan perempuan sudah dipisah.
Baca Juga: Angkot Bogor Terbakar di Tengah Jalan Raya Pajajaran, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Dia lantas mengatakan seharusnya penumpang yang lebih sadar untuk tidak berbuat sesuatu yang merugikan orang lain.
"Harusnya dikembalikan ke penumpang, untuk menjaga mata dan tangannya," ujar Sukalim.
Pisah Tempat Duduk Pria dan Wanita
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ini rencananya akan diterapkan pekan ini setelah menyusun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) operasional Angkot dengan sejumlah pihak terkait.
"Jadi kami dalam minggu ini akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkutan kota sehingga untuk angkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada dua baris, yang di sisi kiri dan sisi kanan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022) lalu.
Syafrin menjelaskan, nantinya ketika kebijakan ini diterapkan, penumpang wanita diminta duduk di sisi kiri angkot atau kursi berkapasitas empat orang. Sementara untuk pria di sebelah enam, yakni kursi untuk enam orang.
Berita Terkait
-
Wacana Pemisahan Bangku Pria dan Perempuan di Angkot Disambut Baik Warga, Tapi Jangan Ganggu Pendapatan Sopir
-
Angkot Bogor Terbakar di Tengah Jalan Raya Pajajaran, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Batal Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot, Dishub DKI Pilih Kebijakan Ini
-
Buntut Kasus Pelecehan Di Angkutan Umum, Aktivis Perempuan: Harus Ada Kebijakan Pendukung Soal Kursi Di Angkot
-
Tujuannya Biar Harum, Angkot Dipenuhi Pengharum Ruangan Ini Malah Buat Penumpang Pusing Setelah Turun
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri