Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung pembentukan tim khusus untuk mendalami kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
Menurutnya pembentukan tim khusus tersebut sudah tepat dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk tim investigasi, yang terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).
Mahfud menilai pembentukan tim khusus sudah mewakili sikap dan langkah pemerintah terkait kasus polisi tembak polisi yang terjadi beberapa hari lalu.
Karena itu kata Mahfud, Kemenko Polhukam akan mengawal kasus tersebut.
"Itu sudah mewakili sikap dan langkah Pemerintah sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya," ucap Mahfud.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Tim khusus tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, Pak Kadiv kemudian ada As SDM," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais Berakhir Damai, Keduanya Cabut Laporan
Di sisi lain, kata Listyo, pihaknya juga telah meminta bantuan Komnas HAM hingga Kompolnas untuk melakukan pengawasan terhadap penyelidikan kasus ini.
"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7) malam
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Berita Terkait
-
Berikan Trauma Healing ke Istri Irjen Ferdy Sambo, Psikolog: Masih Trauma dan Sering Nangis saat Ditanya Soal Kejadian
-
Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Alami Trauma Pasca Tragedi Polisi Tembak Polisi, Psikolog: Menangis Terus-menerus
-
6 Fakta Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri Turun Tangan Bentuk Tim Gabungan
-
Arteria Dahlan Apresiasi Kapolri Tak Buru-buru Nonaktifkan Kadiv Propam Soal Kasus Polisi Tembak Polisi
-
Lihat Terjadinya Penembakan Brigadir J, Psikolog Ungkap Kondisi Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo