Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebut keputusan menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 5,1 persen jadi Rp4,6 juta adalah keinginan sepihak Gubernur Anies Baswedan.
Hingga akhirnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) meminta Anies membatalkan keputusannya menaikan nilai UMP itu.
Gilbert mengatakan dari awal kebijakan Anies itu sudah melanggar aturan. Apalagi Keputusan Gubernur (Kepgub) yang dikeluarkan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
"Sejak awal kita sudah sampaikan agar Gubernur mengikuti ketentuan dari Kemenaker soal UMP. Tentu SK Gubernur tersebut melampaui atau melebihi wewenangnya," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Ia pun menilai Anies bukan hanya sekali ini saja melanggar ketentuan. Untuk UMP kali ini, Anies disebutnya melanggar UU nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan karena membuat aturan yang melampaui regulasi di atasnya, yakni Permen nomor 36 tahun 2021.
"Ya (sepihak), malah bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Secara Undang-undang (UU) tidak boleh dilakukan itu," katanya.
Gilbert sendiri tak mau menduga-duga apa alasan Anies membuat keputusan yanh dianggapnya sepihak itu. Namun, ia menilai ada kaitannya dengan persiapan menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Tujuannya tidak dijelaskan, tapi itu sudah suasana aktivitas Bung Anies mulai berkampanye menuju Capres," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ungkap Peluang Ganjar Nyapres Lewat Partai Lain Tanpa Rekomendasi PDIP, Bambang Pacul: Pasti Sekak
-
Gembong PDIP Sebut Anies Sudah Hampir Pasti Maju di Pilpres 2024, Bakal Manfaatkan Jabatan Gubernur sampai Oktober
-
Sebut Anies Fokus Persiapan Menuju Pilpres 2024 di Sisa Jabatan, PDIP: JIS Akan Dipamerkan Sampai Ujung Dunia
-
Pengamat: Pernyataan Menteri Bahlil Soal Duet Puan-Anies Gambarkan Keinginan Pemerintah
-
Demokrat Senang Puan Mau Silaturahmi ke AHY: Tak Ada Kendala Bangun Komunikasi dengan PDIP
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku