Suara.com - Kendati sudah disampaikan, masih ada temuan zamzam kemasan di bagasi milik jemaah haji Indonesia menjelang kepulangan. Buntutnya, tas pun dibongkar.
Seperti yang terjadi kepada bagasi milik jemaah kloter PDG 1. Dari 393 koper, 50 di antaranya ketahuan membawa zamzam kemasan usai pemeriksaan mesin pemindai.
"Dari hasil pemeriksaan x-ray terhadap 393 koper jemaah Kloter Padang 1, ada 50 koper kedapatan berisi air zamzam," kata Kepala Seksie Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan (Yanpul), PPIH Daerah Kerja Bandara, Edayati Dasril di gudang Air Gate, Mekah, Rabu (13/7/2022).
Adapun bagasi milik PDG 1 merupakan yang pertama diperiksa oleh Air Gate, perusahaan rekanan Garuda Indonesia. PDG 1 merupakan salah satu kloter yang akan pulang ke Tanah Air pada 15 Juli 2022.
Koper tersebut dikumpulkan dan diproses oleh Air Gate pada Rabu pagi tadi 13 Juli 2022 di pemondokan jemaah untuk dilakukan pengiriman ke Tanah Air.
Diperiksa oleh Air Gate, zamzam tersebut ditemukan di bagasi jemaah dalam beragam kemasan. Mulai dari botol ukuran 330 ml, bahkan ada juga jeriken berukuran 1 liter.
"Jumlah-jumlah air zamzam yang ditemukan beragam di tiap koper, ada yang cuma beberapa botol hingga sampai ada yang membawa 2 liter air zamzam," lanjut Edayati Dasril.
Edayati memahami para jemaah sangat antusias dan memiliki keinginan besar membawa air zamzam buat oleh oleh untuk keluarga di Tanah Air. Namun pelarangan ini merupakan aturan yang sudah ditetapkan pihak penerbangan.
"Kami sangat menyesalkan hal ini (masih ditemukan air zamzam di koper jemaah). Tapi kami tidak menyalahkan jemaah haji yang ingin membawa zamzam. Tapi ini mengacu kepada aturan keamanan dan keselamatan penerbangan," jelas Edayati.
"Ini semua based on regulation. Sesuai aturan GACA (General Authority of Civil Aviation), bahwa jemaah haji tidak boleh memasukkan air zamzam ke bagasi. Dan kami akan terus sosialisasikan ini terus sepanjang proses kepulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air."
Baca Juga: Hari Ini, City Check-in Jemaah Haji Indonesia Dimulai
Ditegaskan Eda, larangan membawa air zamzam di dalam bagasi tercatat bukan keinginan Kementrian Agama dan pemerintah. Namun juga tidak menyalahkan jamaah haji yang punya keinginan tinggi membawa air zamzam karena dianggap hadiah paling tinggi untuk dibawa ke tanah air.
"Penerbangan kita itu cukup lama, kalau ke Jakarta saja butuh waktu kurang lebih 9 jam, ke Solo sekitar 10 jam, ke Makasar sampai 12 jam. Jadi ini berpotensi pecah dan merembes yang bisa membahayakan penerbangan. Kami tetap mengacu kepada aturan keselamatan dan keamanan penerbangan," tegasnya.
Menurut Eda, kalau pun nanti di dalam pemeriksaan X-ray ternyata ada air zamzam yang lolos di dalam bagasi, maka nantinya di General Investigation Directorate (GID) akan tetap ditemukan.
"Kalau nanti dalam sampling antara 5 sampai 10 bagasi ternyata ditemukan air zamzam, maka satu truk itu akan dibawa lagi ke Airgate untuk dibersihkan kembali. Ini akan berakibat pada delay pesawat karena protap kami 12 jam sebelum terbang seluruh bagasi jamaah sudah diupload di dalam pesawat," ucapnya.
Alur pemeriksaan bagasi
Pihak Air Gate terlebih dahulu melakukan city check-in di tempat pemondokan jemaah. Oleh Air Gate, jemaah dibagikan boarding pass untuk pengambilan bagasi di debarkasi.
Berita Terkait
-
Hari Ini, City Check-in Jemaah Haji Indonesia Dimulai
-
Tok! Jemaah Haji Dilarang Pakai Tali Tambang untuk Ikat Koper
-
Ini Prosedur Kesehatan Jemaah Haji Setiba di Indonesia Sebelum Pulang ke Rumah
-
Temui Menteri Haji Saudi, Menag Yaqut Diskusikan Persiapan Awal Haji 2023
-
Amirul Hajj Gelar Rapat Evaluasi, Menag: Siapkan Haji 1444 H Sejak Awal
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?