Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan tidak melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. Anies diminta menjalankan keputusan pengadilan yang membatalkan kenaikan UMP.
Menurut Gembong, tidak baik nantinya Pemprov DKI bersengketa lagi dengan para pengusaha. Ia menganggap keputusan PTUN merupakan jalan tengah dari masalah UMP ini.
"Iya dong (harus ditaati putusan PTUN Jakarta) kan solusi jalan tengahnya itu enggak bisa menang-menangan jalan tengahnya kan seperti itu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).
Menurut Gembong, Anies tak memiliki dasar hukum yang kuat dalam menaikan UMP dari Rp4,5 juta jadi Rp4,6 juta. Karena itu, ia tidak kaget akhirnya PTUN memenangkan gugatan yang diajukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Sebab, ia memandang, dasar hukum yang di pakai Pemprov DKI lemah dalam menaikan UMP, sehingga PTUN mengabulkan gugatan dari Apindo.
"Ketika kajiannya baik, kajiannya matang, dasar hukumnya matang, dasar hukumnya kuat maka Pemprov tidak akan kalah dengan gugatan para pengusaha kan," jelasnya.
Karena itu, ia menyarankan agar Pemprov DKI melakukan sosialisasi tentang nilai UMP sesuai yang diputuskan PTUN. Lalu, Pemprov juga harus duduk persama pengusaha dan buruh agar nantinya tak ada konflik ke depannya.
"Maka ketika sudah menjadi kesepakatan bersama, kesepakatan semua pihak, maka tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk mengingkari kesepakatan itu," pungkasnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Kepgub DKI nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 yang merupakan revisi Kepgub 1517 tahun 2021. Isinya, UMP DKI tahun 2022 dinaikan 0,85 persen jadi Rp4.453.935.
Baca Juga: Duet Puan Maharani Dan Anies Baswedan Dinilai Ide Bagus Tapi Sulit Terwujud
Setelah ada desakan dari buruh dan pembahasan lebih lanjut, Anies merevisi Kepgub tersebut. Hasilnya, UMP 2022 di DKI dinaikan sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854.
Keberatan dengan Kepgub Anies, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta pada 13 Januari 2022 dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT.
PTUN akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan Apindo yang meminta Anies membatalkan Kepgub soal UMP itu.
Berita Terkait
-
Banyak Warga Terdampak Protes Gegara Anies Baswedan Ubah Nama Jalan, DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus
-
Perubahan Nama Jalan jadi Tokoh Betawi Picu Polemik, DPRD DKI Mau Bentuk Pansus
-
Duet Puan-Anies di Pilpres 2024 Mencuat, Waketum Nasdem: Semua Mau Jadi Capres!
-
Duet Puan Maharani Dan Anies Baswedan Dinilai Ide Bagus Tapi Sulit Terwujud
-
Puan Anies Duet, Nasdem : Bagus, Tapi ...
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik