Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan tidak melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. Anies diminta menjalankan keputusan pengadilan yang membatalkan kenaikan UMP.
Menurut Gembong, tidak baik nantinya Pemprov DKI bersengketa lagi dengan para pengusaha. Ia menganggap keputusan PTUN merupakan jalan tengah dari masalah UMP ini.
"Iya dong (harus ditaati putusan PTUN Jakarta) kan solusi jalan tengahnya itu enggak bisa menang-menangan jalan tengahnya kan seperti itu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).
Menurut Gembong, Anies tak memiliki dasar hukum yang kuat dalam menaikan UMP dari Rp4,5 juta jadi Rp4,6 juta. Karena itu, ia tidak kaget akhirnya PTUN memenangkan gugatan yang diajukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Sebab, ia memandang, dasar hukum yang di pakai Pemprov DKI lemah dalam menaikan UMP, sehingga PTUN mengabulkan gugatan dari Apindo.
"Ketika kajiannya baik, kajiannya matang, dasar hukumnya matang, dasar hukumnya kuat maka Pemprov tidak akan kalah dengan gugatan para pengusaha kan," jelasnya.
Karena itu, ia menyarankan agar Pemprov DKI melakukan sosialisasi tentang nilai UMP sesuai yang diputuskan PTUN. Lalu, Pemprov juga harus duduk persama pengusaha dan buruh agar nantinya tak ada konflik ke depannya.
"Maka ketika sudah menjadi kesepakatan bersama, kesepakatan semua pihak, maka tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk mengingkari kesepakatan itu," pungkasnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Kepgub DKI nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 yang merupakan revisi Kepgub 1517 tahun 2021. Isinya, UMP DKI tahun 2022 dinaikan 0,85 persen jadi Rp4.453.935.
Baca Juga: Duet Puan Maharani Dan Anies Baswedan Dinilai Ide Bagus Tapi Sulit Terwujud
Setelah ada desakan dari buruh dan pembahasan lebih lanjut, Anies merevisi Kepgub tersebut. Hasilnya, UMP 2022 di DKI dinaikan sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854.
Keberatan dengan Kepgub Anies, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta pada 13 Januari 2022 dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT.
PTUN akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan Apindo yang meminta Anies membatalkan Kepgub soal UMP itu.
Berita Terkait
-
Banyak Warga Terdampak Protes Gegara Anies Baswedan Ubah Nama Jalan, DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus
-
Perubahan Nama Jalan jadi Tokoh Betawi Picu Polemik, DPRD DKI Mau Bentuk Pansus
-
Duet Puan-Anies di Pilpres 2024 Mencuat, Waketum Nasdem: Semua Mau Jadi Capres!
-
Duet Puan Maharani Dan Anies Baswedan Dinilai Ide Bagus Tapi Sulit Terwujud
-
Puan Anies Duet, Nasdem : Bagus, Tapi ...
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI