Suara.com - Dedy Wahyudi, saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang mengaku melihat peristiwa saat Irjen Napoleon Bonaparte melumuri kotoran manusia ke wajah M. Kece. Dedy merupakan terdakwa kasus yang sama, namun berbeda nomor perkara.
Awalnya, JPU bertanya pada Dedy soal kantong plastik yang berisi kotoran manusia. Dedy mengaku tidak mengetahui apa isi di dalam kantong saat itu.
"Tahu tidak bungkusan itu?," tanya JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
"Tidak tahu," jawab Dedy.
Dedy baru tahu kalau plastik itu berisi kotoran manusia saat Irjen Napoleon melakukan pelumuran. Saat itu, dia melihat jenderal bintang dua itu melumuri kotoran manusia ke wajah Kece.
"Kemudian langsung dimasukkan dan dijejali ke muka Pak Kosman, nah baru tau itu kotoran manusia," papar Dedi.
JPU kemudian menayakan berita acara pemeriksaan (BAP) Dedy. BAP itu menyebut, Napoleon sempat memukul Kece sebelum melumuri kotoran manusia.
"Di sini keterangan Saudara sebelum melumurkan itu terdakwa memukul ada? tersungkur ke tembok sebanyak 2 kali?" tanya JPU.
Dedy meluruskan keterangan tersebut. Dia mengatakan, gaya Napoleon saat melumuri kotoran manusia seperti memukul.
"Waktu BAP itu saya menyebut gaya seperti memukul," papar Dedy.
"Karena ini berkaitan dengan penglihatannya, coba diperagakan, biar lebih jelas, biar tidak bias," kata hakim ketua Djuyamto.
Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.
Berita Terkait
-
Komentar Irjen Napoleon Soal Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri: Perkara yang Mudah Disimpulkan
-
Akui Colek Dagu M. Kece, Eks Panglima Laskar FPI: Kerena Dia Bicara Hadis
-
Blak-blakan di Sidang Kasus Irjen Napoleon, Eks Panglima Laskar FPI: Saya Cabut BAP karena Ada Tekanan
-
4 Cara Mendisiplinkan Anak yang Suka Memukul
-
Diduga Halangi Jalan, Abang Jago ini Malah Pukul Sopir Mobil yang Dihalanginya, Ramai Dikecam Warganet
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional