Suara.com - Publik dibuat bentanya-tanya usai adanya anggota DPR RI inisial DK yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan pencabulan. Lantas siapa anggota DPR insial DK yang terkibat dugaan pencabulan?
Perbuatan tak senonoh itu diduga terjadi dibeberapa wilayah yaitu Jakarta, Semarang Jawa Tengah, dan Lamongan Jawa Timur. Bareskrim Polri kini telah menaikkan kasus yang bersumber dari laporan informasi bernomor LI/35/VI/2022/Subdit V tetanggal 15 Juni 2022 itu ke tingkat penyelidikan.
Dalam dokumen tersebut diketahui saat ini DK masih bestatus terlapor. DK disangkakan telah melakukan tindakan cabul sebagaimana hal itu melanggar Pasal 289 KUHP. DK sendiri diketahui menjabat sebagai anggota DPR fraksi Demokrat.
Saat dikonfirmasi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan adanya laporan kasus pencabulan tersebut. Saat ini laporan tersebut telah diterima dan tengah dalam proses pendalaman oleh penyidik polri.
"Iya benar, laporannya masih dalam penyelidikan," teranf Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, pada Kamis (14/7/2022).
Dalam laporan yang dibuat tersebut, DK diduga melanggar pasal 289 KUHP terkait dengab tindak pidana pencabulan. Kasus itu pun kini telah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Siapa Anggota DPR Inisial DK yang Terlibat Dugaan Pencabulan?
Terkait dengan pertanyaan siapa anggota DPR insial DK yang terkibat dugaan pencabulan kini mulai terungkap secara perlahan. DK diketahui merupakan anggota DPR RI dari fraksi Demokrat.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Agung Budi Santoso menyebut pimpinan fraksi partainya akan memanggil DK untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencabulan.
Baca Juga: Cabuli Bocah 15 Tahun, Pria Asal Bekasi Dibekuk Anggota Satreskrim Polres Jepara
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pun angkat bicara terkait dengan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR RI yang saat ini kausunya tengah diusut Bareskrim Polri. Hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan serupa terhadap DK.
Meski demikian, Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman menegaskan, jika memang kasus dugaan pencabulan itu benar dan dilaporkan ke MKD maka pihaknya juga akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jika benar (DK) diadukan ke MKD, maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," kata Habiburokhman.
Habiburokhman juga merinci , Pasal 8 dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD itu, nantinya MKD akan mempelajari terlebih dahulu tentang pemenuhan syarat formil aduan.
"Menurut Pasal 8 aturan tersebut, MKD akan mengecek terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan. Jika nantinya terbukti, maka kami akan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu, dan juga para saksi," tambah Habiburokhman.
Dalam keterangannya itu, Habiburokhman juga menegaskan bahwa MKD tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke dalam MKD DPR RI. Pihaknya memastikan akan menjalankan semua prosedur yang berlaku.
Berita Terkait
-
Muscab Partai Demokrat di Medan Diwarnai Kericuhan
-
Anggota Fraksinya di DPR Berinisial DK Dipolisikan Kasus Pencabulan, Demokrat: Tak ada yang Kebal Hukum
-
Banyuwangi Kembali Diguncang Kasus Pencabulan Lagi, Kali Ini Terduga Pelakunya Guru SD
-
Biadab! Ayah Perkosa Anak Kandung di Depok, Kini Pelaku Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara
-
Puan dan AHY Dianggap Bisa Jadi Agen Perubahan Sudahi Dendam Politik PDIP dan Demokrat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer