Suara.com - Hari Anak Nasional diperingati pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya. Itu artinya, sebentar lagi warga Indonesia akan memperingati Hari Anak Nasional 2022. Adapun sejarah Hari Anak Nasional yakni sebagai berikut.
Menurut KPPAI (Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Indonesia), Hari Anak Nasional ini sebagai bentuk kepedulian bangsa kepada anak Indonesia agar bisa tumbuh serta berkembang secara optimal.
Sampai sekarang ini, peringatan Hari Anak Nasional dirayakan dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan menyenangkan. Bahkan, KPPAI juga telah membuat pedoman penyelenggarakan perayaan HAN (Hari Anak Nasional) yang didukung penuh oleh pemerintah.
Bicara tentang Hari Anak Nasional, mungkin masih banyak yany belum mengetahui mengenai sekarahnya. Dihimpun dari berbagai sumber, adapun sejarah Hari Anak Nasional yakni sebagai berikut.
Sejarah Hari Anak Nasional
Diketahui, dicetuskannya Hari Anak Nasional di Indonesia adalah gagasan yang dikeluarkan oleh Kowani (Kongres Wanita Indonesia). Kowani merupakan organisasi yang didirikan oleh kaum perempuan Indonesia yang berdiri pada tanggal 22 Desember 1928, tepatnya saat Kongres Perempuan Indonesia I.
Meski berdiri tahun 1928, namun Kowani baru diresmikan pada tahun 1946. Tahun 1953, dalam Sidang Kowani yang diselenggarakan di Bandung, perumusan Pekan Kanak-kanak Indonesia pun dilakukan lebih serius lagi.
Kowani mengusulkan agar ada kegiatan rutin yang dilaksanakan tiap pekan kedua di bulan Juli, tepatnya saat libur kenaikan kelas. Usulan ini pun disetujui pemerintah.
Hanya saja, karena tak merujuk pada moment atau tanggal tertentu, penetapan tersebut pun dinilai tidak mempunyai makna maupun nilai historis. Sehingga pada 24-28 Juli 1964 dalam Sidang Kowani yang digelar di Jakarta, muncul beragam usulan tentang waktu yang tepat untuk peringatan hari anak-anak Indonesia.
Baca Juga: Kapan Hari Anak Nasional 2022? Ini Jadwal dan Kegiatan yang Dilakukan
Kemudian, pemerintah pun menetapkan Hari Anak Indonesia digelar pada tanggal 1-3 Juni berbarengan dengan peringatan Hari Anak Internasional tanggal 1 Juni. Namun, Kowani mengusulkan agar Hari Anak Indonesia digelat pada tanggal 6 Juni. Karena kalau tanggal 1 Juni bersamaan dengan tanggal lahir Presiden Soekarno (1 Juni 1901).
Usai mundurnya Orde Lama dan munculnya Orde Baru dalam kepemimpinan Presiden Soeharto, Hari Anak Indonesia atau Hari Anak Nasional berganti menjadi tanggal 23 Juli. Hal ini tertuang dalam Keppres (Keputusan Presiden) No. 44/1984 yang menetapkan bahwa peringatan Hari Anak Nasional dilakukan tiap tanggal 23 Juli.
Alasan dipilihnya tanggal 23 Juli karena pemilihan tanggal tersebut diselaraskan dengan pengesahan UU (Undang-Undang) mengenai Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979. Peringatan Hari Anak Nasional ini digelar mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara ramah anak.
Demikian ulasan mengenai sejarah Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil