Suara.com - Meski ibadah haji 2022 belum sepenuhnya paripurna, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi tengah mempersiapkan ibadah haji 2023. Lalu berapa sih kuota haji untuk tahun depan?
Ketika ditanya soal kuota haji, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak memberikan angka pasti. Dia meminta masyarakat menunggu keputusan pasti dari Arab Saudi.
Yang terang, Yaqut memberikan sinyal dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. Pihak Arab Saudi mensinyalkan kuota 2023 lebih banyak ketimbang tahun ini.
"Kita tunggu, tapi Insya Allah kata pak Menteri Haji dan Umrah sini, (kuotanya) akan lebih banyak daripada tahun ini," terang Yaqut saat ditemui di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, Jumat (15/7/2022).
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi sempat buka-bukaan soal bocoran kuota jamaah haji 2023. Pembahasan pelaksanaan haji 2023 akan dimulai usai rampungnya ibadah haji 2022.
Wamenag menjelaskan, pembahasan pelaksanaan haji 2023 merupakan arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas usai bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Rabiah belum lama ini
"Kita diminta untuk langsung mempersiapkan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 agar apa persiapannya lebih matang, lebih baik dan tentunya kami bisa lebih mengantisipasi berbagai kemungkinan-kemungkinan jika itu ada perubahan-perubahan," kata Wamenag usai pelepasan kepulangan jamaah haji Indonesia di Al Kiswah Tower, Sektor 4 Jarwal, Makkah, Kamis (14/7/2022).
Wamenag berharap kuota jamaah haji 2023 naik dibandingkan 2022. Tercatat tahun ini kuota jamaah haji Indonesia mencapai 100.051 orang.
"Kita berdoa mudah-mudahan naik (kuota) ya mudah-mudahan naik," ujarnya.
Baca Juga: Keluhan Menag Yaqut soal Biaya Masyair Jomplang dengan Fasilitas
Saat ini beredar kabar bahwa kuota jamaah haji Indonesia 2023 akan naik menjadi 80 persen. Namun, Wamenag masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi soal kuota jamaah haji 2023.
"Belum belum ya, kita tunggu saja pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi," tukasnya.
Berita Terkait
-
Keluhan Menag Yaqut soal Biaya Masyair Jomplang dengan Fasilitas
-
Menag Yaqut Soroti Toilet untuk Jemaah Haji Laki-laki dan Perempuan
-
Kemenag RI dan Kemenhaj Saudi Bentuk Tim Bersama Siapkan Haji 2023
-
Menag Minta Maaf Jika Ada Kurang Selama Pelayanan Haji 2022
-
3 Dimensi untuk Capai Haji Mabrur, Ini Pesan Menag ke Jemaah yang Pulang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu