Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal menerapkan aturan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam Angkutan Kota (Angkot). Rencana tersebut sebelumnya bakal diterapkan untuk mencegah pelecehan seksual di dalam Angkot.
Menanggapi hal tersebut, NL (24) Kakak dari AF korban pelecehan seksual di angkot pihaknya mengikuti kebijakan yang akan diterapakan Pemprov DKI.
"Masalah pisah (pemisahan penumpang ) angkot, bagaimana yang terbaiknya saja. Jujur, kalau dari saya mewakili korban dan pihak keluarga, bagaimana baiknya saja,"ujar NL kepada Suara.com, Jumat (15/7/2022).
NL menuturkan dirinya mewakili keluarga sudah berusaha yakni dengan melaporkan kejadian yang menimpa sang adik ke aparat kepolisian.
Namun kata dia, pelaku hingga kini belum tertangkap.
"Kami sudah berusaha dan berikhtiar. Katanya pihak anggota juga sudah di kerahkan untuk mencari pelaku," tutur NL.
Lebih lanjut, NL juga berharap tak ada lagi kasus pelecehan seksual di angkatan umum atau transportasi umum lainnya
"Saya berharap agar nggak ada lagi pelecehan seksual di dalam angkutan kota dan transportasi umum lainnya," katanya.
Dilecehkan di Angkot
Baca Juga: Siswi SMA Jadi Korban Pelecehan Seksual Bapak-bapak di Gerbong KRL, Dadanya Diremas hingga Teriak
AF menjadi korban pelecehan seksual pada Senin (4/7/2022) lalu, ketika berangkat ke kantornya yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Mau berangkat kerja, karena saya domisili di Citayam. Jadi naik kereta jurusan Jakarta kota turun di (stasiun) Tebet," kata AF saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/7/2022)
Dari stasiun Tebet, AF menaiki angkot nomor 44 yang mengarah ke Kuningan. Di dalam angkutan terdapat empat penumpang termasuk pelaku dan AF. Ketika itu pelaku duduk di pojok kanan bersampingan dengan korban.
Pada saat itu AF merasa ada yang meraba bagian dadanya. Namun AF masih berusaha berpikir positif, karena saat itu baik pelaku dan dirinya menaruh tas di bagian depan.
"Tidak mau menduga hal buruk, khawatir yg saya rasakan hanya gesekan antara tas," kata AF.
Namun, AF merasa ada yang janggal dan kemudian memastikannya. AF kaget ternyata awalnya dia pikir hanya gesekan tas, ternyata tangan pelaku.
Berita Terkait
-
Berikan Efek Gentar Bagi Pelaku Pelecehan, CCTV Efektif Dipasang di Moda Transportasi Massal Termasuk Angkot
-
Sedang Operasi, Ahli Anestesi Lakukan Pelecehan
-
Siswi SMA Jadi Korban Pelecehan Seksual Bapak-bapak di Gerbong KRL, Dadanya Diremas hingga Teriak
-
Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Cabuli Lebih Dari Satu Anak
-
Video Viral Pelaku Pelecehan Seksual Beraksi di KRL, Sasar Perempuan yang Sedang Tidur
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi
-
Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!