Ida menilai bahwa sistem yang kini dipakai Malaysia tersebut membuat para PMI rentan mendapatkan eksploitasi lantaran mengabaikan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Senada dengan Menaker, Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kementerian Tenaga Kerja, Rendra Setiawan menilai bahwa sistem tersebut menyulitkan pemerintah untuk mengawasi para pekerja.
4. Dapat dukungan dari DPR
Moratorium pengiriman PMI ke Malaysia dapat respon positif dari DPR.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengapresiasi langkah tersebut lantaran menunujukan sikap tegas Indonesia terhadap pelanggaran kesepakatan dari pihak Malaysia.
"Kalau Malaysia wanprestasi terhadap kesepakatan dengan Indonesia terkait dengan pengiriman PMI, kami dukung moratorium," kata Nurhadi di Jakarta, Kamis (14/07/2022).
5. Disinyalir melindungi para pekerja dari eksploitasi
Nurhadi juga menilai bahwa langkah tersebut memberi pelajaran bagi Malaysia agar kedepannya tidak menganggap enteng kesepakatan antara kedua negara.
Keputusan tersebut juga disinyalir sebagai upaya nyata pemerintah Indonesia melindungi pekerja dari penyelundupan atau lolosnya tenaga kerja ilegal ke luar negeri melalui jalur darat, udara, maupun laut.
Baca Juga: BMKG: Hujan Intensitas Sedang-Lebat Masih Terjadi Sepekan ke Depan
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
BMKG: Hujan Intensitas Sedang-Lebat Masih Terjadi Sepekan ke Depan
-
Daftar Juara Piala AFF U-19: Gelar Indonesia Disalip Malaysia
-
Ganda Putra Indonesia Cetak Sejarah di Singapore Open 2022
-
Malaysia U-19 Juara Piala AFF U-19 2022, Hassan Sazali Penasaran Ingin Tantang Timnas Indonesia U-19
-
Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba di Indonesia
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan