Suara.com - Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga tengah melarikan diri ke Papua Nugini. Tim Satgas KPK mengaku telah berupaya melakukan jemput paksa. Sayangnya, upaya itu belum membuahkan hasil.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/7/2022). Penjemputan paksa ini nyatanya bukan tanpa alasan. Ricky Ham Pagawak disebut tidak memenuhi panggilan untuk penyidikan kasus suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
Lalu, seperti apa profil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak? Simak informasi selengkapnya yang berhasil dirangkum Suara.com berikut ini.
Profil Ricky Ham Pagawak
Ricky Ham Pagawak lahir di Kecamatan Bokondini, Kabupaten Tolikara, Papua pada 14 Juli 1973. Sementara anggota keluarga, seperti orang tua, istri, dan anak serta riwayat pendidikannya belum diketahui.
Karier Politik Ricky Ham Pagawak
Ricky Ham Pagawak saat ini dikenal sebagai Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, yang telah menjabat sejak 2018.
RHP sudah dua kali menjadi Bupati Mamberamo Tengah. Pertama, pada periode 2013-2018 dan kemudian melanjutkan masa kepemimpinan dari tahun 2018 sampai 2023.
Ricky Ham Pagawak juga merupakan tokoh politik yang berasal dari Partai Demokrat. Ia menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah.
Baca Juga: Profil Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Dicekal KPK dalam Dugaan Korupsi
Melanjutkan berita kasusnya, Ricky Ham disebut mangkir hingga dua kali dari panggilan KPK. Ia tidak memberikan alasan apapun kepada penyidik terkait menolak datangi panggilan penyidikan.
Sebetulnya, KPK sendiri belum menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap tersebut. Namun, ada informasi jika status Ricky Ham sudah menjadi tersangka.
Ali kemudian meminta kepada masyarakat yang mengetahui informasi sekecil apapun mengenai keberadaan RHP agar dapat menyampaikannya kepada aparat untuk melakukan penangkapan.
Sebelumnya, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.
Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan adalah Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.
Dalam kasus suap ini, KPK belum bisa menyampaikan pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka maupun kontruksi perkara kasus korupsi ini. Ali menambahkan hingga kini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Berita Terkait
-
Profil Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Dicekal KPK dalam Dugaan Korupsi
-
Bupati Memberamo Tengah Kabur Ke PNG, Polisi Tahan Tiga Pengawal Pribadi RHP
-
KPK Periksa Aipda AI terkait Kaburnya Tersangka Gratifikasi ke PNG
-
Dua Kali Mangkir, KPK Ajak Masyarakat Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham
-
Diduga Kabur, KPK Gagal Jemput Paksa Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Papua
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan