Suara.com - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan, setelah Armuzna, jemaah, bahkan juga petugas, umumnya mengalami kelelahan. Di samping itu, kondisi kesehatan jemaah juga beragam dan belum sepenuhnya terdeteksi.
Pada sisi lain, KBIHU sebagai pembina juga ingin memanfaatkan kesempatan selama di Tanah Suci untuk mendampingi jemaah dalam mengoptimalkan ibadahnya.
“Kami berharap ada proses komunikasi yang intensif, baik antara kami, KBIHU, dan petugas sektor, sehingga keduanya bisa berjalan dengan baik,” ujar Hilman di Makkah, Sabtu (16/7/2022) malam.
Berdasarkan data Siskohat Kementerian Agama, ada 27 jemaah yang wafat sebelum puncak haji Armuzna (4 Juni–7 Juli 2022). Sementara itu, ada 16 jemaah yang wafat pada saat Armuzna (8–12 Juli 2022). Pascaarmuzna (13 Juli–sekarang), ada 14 jemaah wafat.
Jadi, total ada 57 jemaah yang wafat di Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji 1443 H.
Hilman meyakini bahwa kematian adalah takdir Tuhan. Namun, dia berharap ada upaya bersama untuk menjaga kesehatan jemaah dengan melakukan tindakan preventif.
“Kemenag tidak ada larangan apapun terkait kegiatan ibadah. Yang kita inginkan, dipastikan jemaah yang mengikuti kegiatan tersebut dalam kondisi prima. Yang belum fit, bisa ditunda sampai stabil untuk bisa melakukan aktivitas fisik,” papar Hilman.
“Ke depan, kami di Kemenag akan mendiskusikan banyak hal terkait penyelenggaraan haji dengan KBIHU dan juga ormas keislaman,” sambungnya.
Hilman menyampaikan terima kasih atas kontribusi dan keterlibatan KBIHU dalam membina jemaah. Harapannya, KBIHU bisa bersama-sama mengantarkan kemabruran jemaah sampai bertemu keluarganya kembali di Tanah Air.
Baca Juga: Cerita Bilik 'Darurat' untuk Pasutri di Tanah Suci
Sebelumnya, Ketua PPIH Arab Saudi sekaligus Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menjelaskan bahwa pemerintah terus berusaha menyiapkan seluruh sarana prasarana pendukung supaya pelaksanaan ibadah berjalan lebih baik.
Namun demikian, inti dari penyelenggaraan haji adalah ibadah. Oleh karena itu, menjadi tantangan bersama untuk merumuskan bimbingan manasik yang efektif sehingga jemaah bisa melaksanakan ibadah hajinya dengan baik.
“Pastikan jemaah yang masuk dalam kelompok bimbingan paham substansi manasik haji. Jemaah yang sepuh misalnya, yang penting mereka mengetahui rukun, wajib, dan hal-hal yang dilarang saat ihram. Rukun menentukan sahnya ibadah. Wajib dan muharramat penting diketahui agar jemaah tidak melanggar lalu harus membayar dam,” terang Arsad.
“Pemerintah ingin program manasik bisa dibenahi agar ke depan lebih baik lagi,” sambungnya.
Arsad berharap, pelaksanaan kegiatan KBIHU dapat dikoordinasikan dengan petugas kloter dan sektor. Ia turut mengapresiasi progress KBIHU tahun ini yang dinilainya jauh lebih bagus.
Arsad juga berharap program KBIHU dapat disesuaikan dengan kesehatan jemaah sehingga tidak menyebabkan kelelahan. Menurutnya, salah satu faktor penyebab kematian adalah kelelahan.
Berita Terkait
-
Cerita Bilik 'Darurat' untuk Pasutri di Tanah Suci
-
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 17 Juli 2022, Ini Rinciannya
-
Sudah Dapat Jatah, PPIH Debarkasi Solo Imbau Jemaah Haji Tak Perlu Bawa Air Zamzam Sendiri
-
Evakuasi dan Tanazul, Dua Cara Pemulangan Jemaah Haji Sakit
-
Menag: Maskapai Jangan Ubah Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Seenaknya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!