Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan maskapai penerbangan tidak mengubah jadwal penerbangan jemaah haji sesukanya. Sebab, ini bisa berimbas langsung pada jemaah.
"Tidak bisa mengubah-ubah pemberangkatan sesukanya karena ini terkait jamaah dan lain-lain termasuk penganggaran dan konsumsi terutama jamaah yang tidak semudah seperti di Indonesia," kata Yaqut saat ditemui tim Media Center Haji di Jeddah, Sabtu (16/7/2022).
Menurut Gus Yaqut--sapaan karibnya--, hingga kiwari pihaknya sudah dapat surat perubahan jadwal ke-16 dari maskapai Garuda Indonesia. Ini tentunya berefek ke jemaah haji.
"Bahkan hari ini kita terima surat yang harusnya pulang dari Madinah digeser minta pulang ke Jeddah. Ini butuh waktu persiapan kurang lebih 9 jam, artinya ini akan mengurangi hak jamaah selama di Madinah selain tentu ada konsekuensi lain terkait pembiayaan," ujar Yaqut.
Yaqut sudah meminta Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah beserta jajarannya untuk bicara ulang dengan maskapai terkait kontrak pemberangkatan jamaah haji.
"Jadi saya minta, saya tegas saja sesuai dengan kontrak. Maskapai penerbangan sesuai dengan kontrak. Saya tidak mau ada manuver-manuver lain di luar itu, nggak tau caranya itu karena ini terkait dengan jemaah," katanya.
Operasional haji 1443 H/2022 M sudah memasuki hari ke-43. Sejak 15 Juli hingga saat ini, telah berlangsung fase pemulangan jemaah haji gelombang pertama dari Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.
Sementara mulai 21 Juli 2022, jamaah haji yang berangkat pada gelombang kedua akan diberangkatkan dari Mekkah menuju Madinah.
Rapat evaluasi penyelenggaraan pelayanan haji tahun 1443 Hijriah dihadiri oleh delegasi Amirul Hajj, Duta Besar RI di Arab Saudi Abdul Aziz, Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Arab Saudi.
Baca Juga: Soal Pembimbing Ibadah, Menag: Masih Ada yang Tidak Bekerja Sesuai Tugas
Berita Terkait
-
Soal Pembimbing Ibadah, Menag: Masih Ada yang Tidak Bekerja Sesuai Tugas
-
Minta Maskapai Tidak Seenaknya Ubah Jadwal Penerbangan Jemaah Haji, Menag: Saya Minta Sesuai Kontrak
-
Ketahuan Langgar Aturan, Jemaah Haji Pasrah Gagal Bawa Oleh-oleh ke Tanah Air
-
Menag: Program KBIHU Perhatikan Kesehatan Jemaah!
-
52 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Mayoritas Karena Penyakit Jantung
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO