Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan maskapai penerbangan tidak mengubah jadwal penerbangan jemaah haji sesukanya. Sebab, ini bisa berimbas langsung pada jemaah.
"Tidak bisa mengubah-ubah pemberangkatan sesukanya karena ini terkait jamaah dan lain-lain termasuk penganggaran dan konsumsi terutama jamaah yang tidak semudah seperti di Indonesia," kata Yaqut saat ditemui tim Media Center Haji di Jeddah, Sabtu (16/7/2022).
Menurut Gus Yaqut--sapaan karibnya--, hingga kiwari pihaknya sudah dapat surat perubahan jadwal ke-16 dari maskapai Garuda Indonesia. Ini tentunya berefek ke jemaah haji.
"Bahkan hari ini kita terima surat yang harusnya pulang dari Madinah digeser minta pulang ke Jeddah. Ini butuh waktu persiapan kurang lebih 9 jam, artinya ini akan mengurangi hak jamaah selama di Madinah selain tentu ada konsekuensi lain terkait pembiayaan," ujar Yaqut.
Yaqut sudah meminta Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah beserta jajarannya untuk bicara ulang dengan maskapai terkait kontrak pemberangkatan jamaah haji.
"Jadi saya minta, saya tegas saja sesuai dengan kontrak. Maskapai penerbangan sesuai dengan kontrak. Saya tidak mau ada manuver-manuver lain di luar itu, nggak tau caranya itu karena ini terkait dengan jemaah," katanya.
Operasional haji 1443 H/2022 M sudah memasuki hari ke-43. Sejak 15 Juli hingga saat ini, telah berlangsung fase pemulangan jemaah haji gelombang pertama dari Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.
Sementara mulai 21 Juli 2022, jamaah haji yang berangkat pada gelombang kedua akan diberangkatkan dari Mekkah menuju Madinah.
Rapat evaluasi penyelenggaraan pelayanan haji tahun 1443 Hijriah dihadiri oleh delegasi Amirul Hajj, Duta Besar RI di Arab Saudi Abdul Aziz, Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Arab Saudi.
Baca Juga: Soal Pembimbing Ibadah, Menag: Masih Ada yang Tidak Bekerja Sesuai Tugas
Berita Terkait
-
Soal Pembimbing Ibadah, Menag: Masih Ada yang Tidak Bekerja Sesuai Tugas
-
Minta Maskapai Tidak Seenaknya Ubah Jadwal Penerbangan Jemaah Haji, Menag: Saya Minta Sesuai Kontrak
-
Ketahuan Langgar Aturan, Jemaah Haji Pasrah Gagal Bawa Oleh-oleh ke Tanah Air
-
Menag: Program KBIHU Perhatikan Kesehatan Jemaah!
-
52 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Mayoritas Karena Penyakit Jantung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!