Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan maskapai penerbangan tidak mengubah jadwal penerbangan jemaah haji sesukanya. Sebab, ini bisa berimbas langsung pada jemaah.
"Tidak bisa mengubah-ubah pemberangkatan sesukanya karena ini terkait jamaah dan lain-lain termasuk penganggaran dan konsumsi terutama jamaah yang tidak semudah seperti di Indonesia," kata Yaqut saat ditemui tim Media Center Haji di Jeddah, Sabtu (16/7/2022).
Menurut Gus Yaqut--sapaan karibnya--, hingga kiwari pihaknya sudah dapat surat perubahan jadwal ke-16 dari maskapai Garuda Indonesia. Ini tentunya berefek ke jemaah haji.
"Bahkan hari ini kita terima surat yang harusnya pulang dari Madinah digeser minta pulang ke Jeddah. Ini butuh waktu persiapan kurang lebih 9 jam, artinya ini akan mengurangi hak jamaah selama di Madinah selain tentu ada konsekuensi lain terkait pembiayaan," ujar Yaqut.
Yaqut sudah meminta Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah beserta jajarannya untuk bicara ulang dengan maskapai terkait kontrak pemberangkatan jamaah haji.
"Jadi saya minta, saya tegas saja sesuai dengan kontrak. Maskapai penerbangan sesuai dengan kontrak. Saya tidak mau ada manuver-manuver lain di luar itu, nggak tau caranya itu karena ini terkait dengan jemaah," katanya.
Operasional haji 1443 H/2022 M sudah memasuki hari ke-43. Sejak 15 Juli hingga saat ini, telah berlangsung fase pemulangan jemaah haji gelombang pertama dari Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.
Sementara mulai 21 Juli 2022, jamaah haji yang berangkat pada gelombang kedua akan diberangkatkan dari Mekkah menuju Madinah.
Rapat evaluasi penyelenggaraan pelayanan haji tahun 1443 Hijriah dihadiri oleh delegasi Amirul Hajj, Duta Besar RI di Arab Saudi Abdul Aziz, Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Arab Saudi.
Baca Juga: Soal Pembimbing Ibadah, Menag: Masih Ada yang Tidak Bekerja Sesuai Tugas
Berita Terkait
-
Soal Pembimbing Ibadah, Menag: Masih Ada yang Tidak Bekerja Sesuai Tugas
-
Minta Maskapai Tidak Seenaknya Ubah Jadwal Penerbangan Jemaah Haji, Menag: Saya Minta Sesuai Kontrak
-
Ketahuan Langgar Aturan, Jemaah Haji Pasrah Gagal Bawa Oleh-oleh ke Tanah Air
-
Menag: Program KBIHU Perhatikan Kesehatan Jemaah!
-
52 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Mayoritas Karena Penyakit Jantung
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir