Suara.com - Beberapa waktu belakangan ini, ramai diperbincangkan bahwa Kominfo akan memblokir Whatsapp, Google, dan Instagram pada tanggal 21 Juli 2022. Lantas, kenapa Kominfo akan blokir Whatsapp, Google, dan Instagram? Mari simak penjelasannya berikut ini.
Kabar mengenai pemblokiran Whatsapp dan Google dkk oleh Kominfo ini memancing perhatian Publik karena aplikasi tersebut yang paling sering digunakan. Sehingga publik, khususnya warga +62 bertanya-tanya, kenapa Kominfo akan blokir Whatsapp dkk?
Alasan Kominfo Blokir Whatsapp dan Google Dkk
Melansir dari beberapa sumber, alasan Kominfo blokir WhatsApp dkk karena aplikasi tersebut belum terdaftar di PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Sedangkan batas waktu untuk mendaftar PSE Lingkup Privat yang diberikan Kominfo yakni tanggal 20 Juli 2022.
Oleh karena itu, perusahaan baik lokal maupun asing yang belum terdaftar PSE seperti Whatsapp, Google, Facebook, Instagram, hingga Netflix akan segera diblokir pada tanggal 21 Juli 2022.
Sebelumnya, Kominfo telah menghimbau para PSE berulang kali agar segera mendaftar. Kominfo juga tak melihat asal perusahaan tersebut dari maja. Kominfo hanya menjalankan aturan dan ketentuan yang diterapkan PSE Lingkup Privat, yang mana seluruh PSE wajib daftar ke negara.
Hal tersebut sejalan seperti yang disampaikan oleh Johnny G. Plate selaku Menkominfo. Ia menyampaikan, semua penyelenggara PSE Lingkup Privst baik murni maupun swasta murni yang berbadan usaha milik negara wajib mendaftar PSE guna melengkapi persyaratan perundang-undangan yang paling lambat tanggal 20 Juli 2022.
Johnny juga menambahkan bahwa pendaftaran PSE ini mudah dan tidak ribet karena dapat dilakukan via OSS (online single submission). Aturan pendaftaran tersebut diharapkan dapat mewujudkan keamanan dan ketaatan terhadap aturan negara.
Johnny kembali menambahkan bahwa salah satu PSE yang telah terdaftar PeduliLindungi. PeduliLindungi ini masuk dalam kategori PSE publik, yang mana saat memelakukan pendaftaran menggunakan mekanisme PSE publik.
Baca Juga: WhatsApp Siapkan Fitur Baru, Update Status Bisa Pakai Voice Note
Selain PeduliLindungi, PSE besar yang telah melakukan pendaftaran PSE yaitu Spotify, Gojek, Tokopedia, Traveloka, TikTok, Ovo, Resso, Linktree, Mi Chat, Capcut, Helo, dan Dailymotion.
Sedangkan untuk PSE yang belum terdaftar dilansir dari situs resmi daftar PSE Kominfo yaitu YouTube, Google, Youtube, serta Meta dan anak perusahaannya yaitu Whatsapp, Instagram, dan Facebook. Selain itu, ada juga PSE lainnya yang berlum terdaftar yaitu Netflix, Twitter, PUBG Mobile dan ML (Mobile Legends).
Demikian informasi mengenai kenapa Kominfo akan blokir Whatsapp, Google, Instagram, dan beberapa PSE lainnya. Semoga informasi ini berguna dan membantu menambah pengetahuan Anda.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
WhatsApp Siapkan Fitur Baru, Update Status Bisa Pakai Voice Note
-
Diblokir Saat Pakai WhatsApp GB Ingin Kembali ke WA Resmi? Simak Caranya di Sini
-
WhatsApp GB Diblokir, Ini Cara Pindah ke Aplikasi Resmi
-
Awas! Gunakan Aplikasi WhatsApp tak Resmi Bisa Membahayakan Privasi dan Rentan dengan Pencurian Data Pribadi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi